logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Gubernur Gorontalo bersama DPRD Tetapkan Perda SOTK Pemprov Gorontalo

Bentuk Badan Pendapatan Daerah, Dispar Dispora Ekraf Dilebur

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 19 November 2025
in Headline
0
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan pada rapat paripurna ke-59 terkait pengesahan Ranperda SOTK Pemprov Gorontlao, di ruang Rapat DPRD, Senin (17/11). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan pada rapat paripurna ke-59 terkait pengesahan Ranperda SOTK Pemprov Gorontlao, di ruang Rapat DPRD, Senin (17/11). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id — Pemerintah Provinsi Gorontalo, bersama DPRD menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah untuk menjadi Perda. Hal ini ditetapkan melalui rapat paripurna ke-59, Senin (17/11/2025).

Ketua Panitia Khusus Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemprov Gorontalo, Umar Karim, dalam laporanya menyampaikan. tujuan pembetukan Perda SOTK ialah untuk menciptakan perangkat daerah yang berdasarkan efisiensi, pembagian habis tugas, fleksibiltas, dan potensi daerah.

Terdapat beberapa perangkat daerah yang mengalami penggabungan, pemecahan dan penyesuaian nama. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut antara lain, Dinas Pariwisata diubah menjadi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga.

Dinas Ketahanan Pangan berubah menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura. Sedangkan, Dinas Pertanian berubah menjadi Dinas Peternakan dan Perkebunan.

Related Post

Kejari: P-19 Prosedur Hukum yang Lazim

INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Buka Puasa Bersama KAHMI Gorontalo

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Selanjutnya Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pengembangan SDM kini dilebur menjadi satu lembaga dengan perubahan nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Kemudian Badan Keuangan kini dipecah menjadi dua lembaga yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah.

Sementara Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman mengalami penyesuaian nama menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.

Adapun alasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak dileburkan bersama Dispora ialah dengan mempertimbangkan beban kerja, sementara di lain sisi mengejar angka partisipasi murni (APM) pada pendidikan di Provinsi Gorontalo yang hanya berada pada angka 61,23 persen atau setara dengan APM Provinsi Papua.

Ditempat yang sama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam penyampaian pendapat akhir menyampaikan apresiasi atas kinerja pansus dalam membahas secara mendalam perubahan Perda terkait SOTK.

Pembahasan ini menjadi atensinya di mana Ia mengapresiasi keseriusan pansus dengan terus melakukan konsultasi ke Kemendagri.

“Saya secara khusus ingin berterima kasih kepada pansus DPRD yang sudah membahas dengan mendalam revisi Perda ini yang dipimpin oleh pak Umar Karim dan kawan-kawan yang kalau saya ikut perkembangannya paling tidak ada dua kali bolak-balik ke Kemendagri” ucap Gusnar.

Gubernur juga menyampaikan APBD 2026 sudah harus dilaksanakan dengan SOTK yang baru. Terkait dengan perangkat pelaksana, Gusnar menyampaikan saat ini sedang dipersiapkan, baik dari kuasa pengguna anggaran hingga ke PPTK. Sehingga pada pelaksanaan tahun anggaran 2026, telah dirampungkan susunan perangkat dari kepala hingga pelaksana. (tro/*)

Tags: DPRD Provinsi Gorontalopemprov gorontaloPerda SOTKSOTK Pemprov Gorontalo

Related Posts

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Gorontalo, Hendra Dude, didampingi Kasi Intel Wiwin D. Tui saat ditemui wartawan, Senin (9/3).

Kejari: P-19 Prosedur Hukum yang Lazim

Tuesday, 10 March 2026
INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

Monday, 9 March 2026
HIJAU HITAM: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Presedium jajaran KAHMI Gorontalo, menunjukan semangat membangun Gorontalo, pada acara buka puasa bersama di Graha KAHMI Gorontalo, Ahad (8/3). (Foto : Valen/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Buka Puasa Bersama KAHMI Gorontalo

Monday, 9 March 2026
Adhan Dambea

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Monday, 9 March 2026
Semarak Ramadan, Pawai Obor di Molosipat W Ada Bagi-bagi Kolak Ubi Sebanyak 2026 Cup

Semarak Ramadan, Pawai Obor di Molosipat W Ada Bagi-bagi Kolak Ubi Sebanyak 2026 Cup

Monday, 9 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Next Post
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Ade Permana saat diwawancarai awak media di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Oknum ASN Gorut Resmi Tersangka, Terkait Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

Monday, 9 March 2026
INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

Monday, 9 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Adhan Dambea

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Monday, 9 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.