logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Gubernur Gorontalo bersama DPRD Tetapkan Perda SOTK Pemprov Gorontalo

Bentuk Badan Pendapatan Daerah, Dispar Dispora Ekraf Dilebur

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 19 November 2025
in Headline
0
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan pada rapat paripurna ke-59 terkait pengesahan Ranperda SOTK Pemprov Gorontlao, di ruang Rapat DPRD, Senin (17/11). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan pada rapat paripurna ke-59 terkait pengesahan Ranperda SOTK Pemprov Gorontlao, di ruang Rapat DPRD, Senin (17/11). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id — Pemerintah Provinsi Gorontalo, bersama DPRD menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah untuk menjadi Perda. Hal ini ditetapkan melalui rapat paripurna ke-59, Senin (17/11/2025).

Ketua Panitia Khusus Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemprov Gorontalo, Umar Karim, dalam laporanya menyampaikan. tujuan pembetukan Perda SOTK ialah untuk menciptakan perangkat daerah yang berdasarkan efisiensi, pembagian habis tugas, fleksibiltas, dan potensi daerah.

Terdapat beberapa perangkat daerah yang mengalami penggabungan, pemecahan dan penyesuaian nama. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut antara lain, Dinas Pariwisata diubah menjadi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga.

Dinas Ketahanan Pangan berubah menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura. Sedangkan, Dinas Pertanian berubah menjadi Dinas Peternakan dan Perkebunan.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Selanjutnya Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pengembangan SDM kini dilebur menjadi satu lembaga dengan perubahan nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Kemudian Badan Keuangan kini dipecah menjadi dua lembaga yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah.

Sementara Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman mengalami penyesuaian nama menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.

Adapun alasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak dileburkan bersama Dispora ialah dengan mempertimbangkan beban kerja, sementara di lain sisi mengejar angka partisipasi murni (APM) pada pendidikan di Provinsi Gorontalo yang hanya berada pada angka 61,23 persen atau setara dengan APM Provinsi Papua.

Ditempat yang sama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam penyampaian pendapat akhir menyampaikan apresiasi atas kinerja pansus dalam membahas secara mendalam perubahan Perda terkait SOTK.

Pembahasan ini menjadi atensinya di mana Ia mengapresiasi keseriusan pansus dengan terus melakukan konsultasi ke Kemendagri.

“Saya secara khusus ingin berterima kasih kepada pansus DPRD yang sudah membahas dengan mendalam revisi Perda ini yang dipimpin oleh pak Umar Karim dan kawan-kawan yang kalau saya ikut perkembangannya paling tidak ada dua kali bolak-balik ke Kemendagri” ucap Gusnar.

Gubernur juga menyampaikan APBD 2026 sudah harus dilaksanakan dengan SOTK yang baru. Terkait dengan perangkat pelaksana, Gusnar menyampaikan saat ini sedang dipersiapkan, baik dari kuasa pengguna anggaran hingga ke PPTK. Sehingga pada pelaksanaan tahun anggaran 2026, telah dirampungkan susunan perangkat dari kepala hingga pelaksana. (tro/*)

Tags: DPRD Provinsi Gorontalopemprov gorontaloPerda SOTKSOTK Pemprov Gorontalo

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Ade Permana saat diwawancarai awak media di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Oknum ASN Gorut Resmi Tersangka, Terkait Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.