logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Gubernur Gorontalo bersama DPRD Tetapkan Perda SOTK Pemprov Gorontalo

Bentuk Badan Pendapatan Daerah, Dispar Dispora Ekraf Dilebur

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 19 November 2025
in Headline
0
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan pada rapat paripurna ke-59 terkait pengesahan Ranperda SOTK Pemprov Gorontlao, di ruang Rapat DPRD, Senin (17/11). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan pada rapat paripurna ke-59 terkait pengesahan Ranperda SOTK Pemprov Gorontlao, di ruang Rapat DPRD, Senin (17/11). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id — Pemerintah Provinsi Gorontalo, bersama DPRD menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah untuk menjadi Perda. Hal ini ditetapkan melalui rapat paripurna ke-59, Senin (17/11/2025).

Ketua Panitia Khusus Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemprov Gorontalo, Umar Karim, dalam laporanya menyampaikan. tujuan pembetukan Perda SOTK ialah untuk menciptakan perangkat daerah yang berdasarkan efisiensi, pembagian habis tugas, fleksibiltas, dan potensi daerah.

Terdapat beberapa perangkat daerah yang mengalami penggabungan, pemecahan dan penyesuaian nama. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut antara lain, Dinas Pariwisata diubah menjadi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga.

Dinas Ketahanan Pangan berubah menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura. Sedangkan, Dinas Pertanian berubah menjadi Dinas Peternakan dan Perkebunan.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Selanjutnya Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pengembangan SDM kini dilebur menjadi satu lembaga dengan perubahan nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Kemudian Badan Keuangan kini dipecah menjadi dua lembaga yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah.

Sementara Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman mengalami penyesuaian nama menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.

Adapun alasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak dileburkan bersama Dispora ialah dengan mempertimbangkan beban kerja, sementara di lain sisi mengejar angka partisipasi murni (APM) pada pendidikan di Provinsi Gorontalo yang hanya berada pada angka 61,23 persen atau setara dengan APM Provinsi Papua.

Ditempat yang sama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam penyampaian pendapat akhir menyampaikan apresiasi atas kinerja pansus dalam membahas secara mendalam perubahan Perda terkait SOTK.

Pembahasan ini menjadi atensinya di mana Ia mengapresiasi keseriusan pansus dengan terus melakukan konsultasi ke Kemendagri.

“Saya secara khusus ingin berterima kasih kepada pansus DPRD yang sudah membahas dengan mendalam revisi Perda ini yang dipimpin oleh pak Umar Karim dan kawan-kawan yang kalau saya ikut perkembangannya paling tidak ada dua kali bolak-balik ke Kemendagri” ucap Gusnar.

Gubernur juga menyampaikan APBD 2026 sudah harus dilaksanakan dengan SOTK yang baru. Terkait dengan perangkat pelaksana, Gusnar menyampaikan saat ini sedang dipersiapkan, baik dari kuasa pengguna anggaran hingga ke PPTK. Sehingga pada pelaksanaan tahun anggaran 2026, telah dirampungkan susunan perangkat dari kepala hingga pelaksana. (tro/*)

Tags: DPRD Provinsi Gorontalopemprov gorontaloPerda SOTKSOTK Pemprov Gorontalo

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Ade Permana saat diwawancarai awak media di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Oknum ASN Gorut Resmi Tersangka, Terkait Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

Wednesday, 14 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati-Bupati Kita

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.