logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Tak Kantongi Izin PBG, Pemkot Warning Pemilik Community House

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 November 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika mendatangi Community House yang tak kantongi izin PBG.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika mendatangi Community House yang tak kantongi izin PBG.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memberikan warning kepada pemilik usaha Community House yang mendirikan bangunan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan yang seharusnya dihormati oleh setiap warga.

Menurut Adhan, pemerintah daerah sudah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri. “Kami sudah beri waktu tujuh hari. Kalau tidak dibongkar, pemerintah akan turunkan alat berat,” ujarnya.

Bangunan tersebut tak mengantongi izin PBG dikarenakan telah menyalahi aturan, dimana bangunanya telah menyentuh sempadan jalan.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Parahnya lagi, terinformasi sang pemilik bukannya membongkar bangunan miliknya, malah mencoba melobi ke salah satu pejabat agar terhindar dari penertiban. “Ada yang melapor ke DPR RI, tapi justru itu mempercepat langkah kami. Pemerintah tidak bisa diintervensi siapa pun,” katanya.

Adhan kemudian menyebut bahwa anggota DPR RI yang menerima laporan tersebut, merupakan satu partai dengannya. Namun, hal itu tidak membuatnya gentar.

Ia bahkan mengaku siap mundur dari partai bila kebijakan penertiban dianggap bertentangan dengan kepentingan masyarakat. “Kalau ada yang berpihak ke pelanggar, berarti tidak paham aturan. Saya tidak mau melindungi yang salah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Adhan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menempuh jalan perlawanan terhadap kebijakan yang sudah memiliki dasar hukum.

Menurutnya, lebih baik mengakui kesalahan dan memperbaikinya dari pada melawan aturan yang dibuat untuk kebaikan bersama. “Kalau salah, ya perbaiki. Jangan malah melawan,” ujarnya.

Penertiban bangunan di Jalan S. Parman menjadi bagian dari langkah pemerintah Kota Gorontalo menata kembali kawasan pertokoan agar lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan perizinan.

Pemerintah berharap tindakan ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menghormati aturan dan menjaga keteraturan lingkungan kota.

Sejak awal masa jabatannya, Wali Kota Adhan Dambea memang dikenal dengan gaya kepemimpinan yang keras dan tidak segan berhadapan dengan siapa pun demi menegakkan aturan.

Berbagai kebijakan yang ia ambil sering menjadi bahan perbincangan publik, namun tujuannya selalu sama: melindungi kepentingan warga Kota Gorontalo dan memastikan keadilan berjalan.(adv)

Tags: Community HouseIzin PBGizin Persetujuan Bangunan GedungKota Gorontalopemkot gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Duta anti narkoba FIP saat berfoto bersama setelah penandatanganan PKS. (F. Istimewa)

Duta Anti Narkotika Dibentuk, Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Perang Melawan Narkoba

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.