logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Tak Kantongi Izin PBG, Pemkot Warning Pemilik Community House

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 November 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika mendatangi Community House yang tak kantongi izin PBG.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika mendatangi Community House yang tak kantongi izin PBG.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memberikan warning kepada pemilik usaha Community House yang mendirikan bangunan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan yang seharusnya dihormati oleh setiap warga.

Menurut Adhan, pemerintah daerah sudah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri. “Kami sudah beri waktu tujuh hari. Kalau tidak dibongkar, pemerintah akan turunkan alat berat,” ujarnya.

Bangunan tersebut tak mengantongi izin PBG dikarenakan telah menyalahi aturan, dimana bangunanya telah menyentuh sempadan jalan.

Related Post

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Parahnya lagi, terinformasi sang pemilik bukannya membongkar bangunan miliknya, malah mencoba melobi ke salah satu pejabat agar terhindar dari penertiban. “Ada yang melapor ke DPR RI, tapi justru itu mempercepat langkah kami. Pemerintah tidak bisa diintervensi siapa pun,” katanya.

Adhan kemudian menyebut bahwa anggota DPR RI yang menerima laporan tersebut, merupakan satu partai dengannya. Namun, hal itu tidak membuatnya gentar.

Ia bahkan mengaku siap mundur dari partai bila kebijakan penertiban dianggap bertentangan dengan kepentingan masyarakat. “Kalau ada yang berpihak ke pelanggar, berarti tidak paham aturan. Saya tidak mau melindungi yang salah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Adhan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menempuh jalan perlawanan terhadap kebijakan yang sudah memiliki dasar hukum.

Menurutnya, lebih baik mengakui kesalahan dan memperbaikinya dari pada melawan aturan yang dibuat untuk kebaikan bersama. “Kalau salah, ya perbaiki. Jangan malah melawan,” ujarnya.

Penertiban bangunan di Jalan S. Parman menjadi bagian dari langkah pemerintah Kota Gorontalo menata kembali kawasan pertokoan agar lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan perizinan.

Pemerintah berharap tindakan ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menghormati aturan dan menjaga keteraturan lingkungan kota.

Sejak awal masa jabatannya, Wali Kota Adhan Dambea memang dikenal dengan gaya kepemimpinan yang keras dan tidak segan berhadapan dengan siapa pun demi menegakkan aturan.

Berbagai kebijakan yang ia ambil sering menjadi bahan perbincangan publik, namun tujuannya selalu sama: melindungi kepentingan warga Kota Gorontalo dan memastikan keadilan berjalan.(adv)

Tags: Community HouseIzin PBGizin Persetujuan Bangunan GedungKota Gorontalopemkot gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Suasana rapat pembahasan aset yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Selasa (20/1/2026). (Foto: Prokopim)

Polemik Blue Marlin Harus Segera Diselesaikan

Wednesday, 21 January 2026
Next Post
Duta anti narkoba FIP saat berfoto bersama setelah penandatanganan PKS. (F. Istimewa)

Duta Anti Narkotika Dibentuk, Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Perang Melawan Narkoba

Discussion about this post

Rekomendasi

BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.