Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tekad Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus kini tidak sekadar slogan.
Fakultas ini berani mengambil langkah konkret dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang diharapkan menjadi awal dari gerakan kampus bersih narkoba.
Dekan FIP UNG, Prof. Dr. Arwildayanto, M.Pd., menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen fakultas untuk membangun Zona Integritas dan budaya akademik yang sehat
“FIP memiliki komitmen besar untuk mewujudkan lingkungan kampus yang bersih dari narkotika. Salah satu langkah nyata kami adalah dengan menugaskan Duta Anti Narkotika di setiap program studi,” ujarnya.
Ia menekankan, Duta Anti Narkotika bukan hanya simbol, tetapi agen perubahan yang akan mengedukasi mahasiswa lain tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga integritas diri.
“Mahasiswa adalah calon pemimpin bangsa. Karena itu, mereka harus menjadi garda terdepan dalam menjaga diri dan lingkungannya dari ancaman narkotika,” tambah Prof. Arwildayanto.
Sementara itu, Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Pol. Sri Bardiyati menilai langkah FIP UNG ini sebagai inisiatif penting yang perlu diikuti fakultas dan perguruan tinggi lain. Ia mengingatkan bahwa ancaman penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini sangat mengkhawatirkan.
“Data menunjukkan sekitar 3,3 juta orang di Indonesia pernah menggunakan narkoba dalam satu tahun terakhir. Kolaborasi dengan kampus seperti ini sangat penting untuk menanamkan kesadaran sejak dini,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen melaksanakan program edukatif, sosialisasi, hingga kampanye berkelanjutan di lingkungan kampus. Langkah ini diharapkan menjadi bentuk nyata perlawanan dunia akademik terhadap penyalahgunaan narkotika yang semakin merambah generasi muda.
FIP UNG menargetkan upaya ini tidak berhenti di tingkat fakultas, tetapi berkembang menjadi gerakan kampus sadar dan tangguh terhadap narkoba. demi mewujudkan atmosfer pendidikan yang sehat, produktif, dan berintegritas. (Tr-76)













Discussion about this post