Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Proyek pengembangan kawasan wisata Lombongo tahun anggaran 2021 saat ini tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango.
Kemarin, (10/11/2025), institusi Adhyaksa Bone Bolango ini melakukan penggeledahan di Kantor Badan Keuangan Kabupaten Bone Bolango. Penggeledahan bertujuan untuk mencari dokumen penting terkait dugaan tindak pidana korupsi yang disinyalir merugikan keuangan negara senilai miliaran rupiah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone Bolango, Santo Musa, SH, MH, mengatakan, tim penyidik melakukan penggeledahan dalam rangka mencari dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk penyempurnaan berkas penyidikan perkara dugaan korupsi proyek penataan kawasan wisata Lombongo.

“Ya benar, dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan proyek pengembangan wisata Lombongo. Ada beberapa bundelan dokumen penting berkaitan langsung dengan proyek Lombongo yang diamankan dari kantor tersebut,”ungkap Santo.
Lebih lanjut mantan Kasi Intel Kejari Kabupaten Gorontalo ini menambahkan, proses penggeledahan dilakukan secara resmi dan disertai berita acara yang ditandatangani oleh pihak Badan Keuangan serta disaksikan oleh pemerintah desa setempat. “Kami melibatkan pemerintah desa sebagai saksi dalam penggeledahan ini,” jelasnya.
Ditegaskan Sanrto, tidak menutup kemungkinan adanya penggeledahan lanjutan di lokasi lain jika tim penyidik masih membutuhkan dokumen tambahan.
“Jika nanti masih ada kebutuhan dokumen lain untuk melengkapi penyidikan, penggeledahan di tempat lain bisa saja dilakukan. Kami juga masih akan memeriksa sejumlah saksi yang berhubungan langsung dengan proyek itu guna melengkapi alat bukti yang diperlukan,”tutup Santo. (roy)












Discussion about this post