logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Jemput Narkoba, Warga Tolangohula Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 November 2025
in Metropolis
0
Salah seorang pemuda, warga Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Boalemo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Salah seorang pemuda, warga Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Boalemo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Diduga hendak jemput narkoba, salah seorang warga Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo bernama NA alias Andi (26), ditangkap oleh aparat Kepolisian.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pada Senin (27/10) sekitar pukul 01.30 Wita, personel Satuan Narkoba Polres Boalemo mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada paket yang dibawa dari wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga berisi narkoba jenis sabu.

Paket tersebut dititipkan di salah satu mobil rental dengan tujuan Gorontalo. Mendapatkan informasi itu, Kasat Narkoba Polres Boalemo, Iptu Nirwan Damopolii,S.H. langsung mengumpulkan personel Opsnal guna menindaklanjuti informasi tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 Wita, tim bergerak menuju Kecamatan Botumoito. Hanya berselang 30 menit kemudian, tepatnya di Desa Tapadaa, personel Satuan Narkoba menghentikan sebuah mobil sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Saat pengemudi mobil rental diinterogasi, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui isi dari paket kiriman. Namun barang kiriman akan diterima di Desa Wonggahu, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Berdasarkan keterangan dari pengemudi, anggota kemudian mengikuti mobil rental untuk mencari tahu siapa penerima paket yang diduga narkoba. Setelah berada di Desa Wonggahu sekitar pukul 10.45 Wita, seorang lelaki mengambil paket yang dibawa oleh pengemudi mobil rental.

Melihat hal itu, anggota Opsnal langsung mendekat dan mengamankan lelaki yang belakangan diketahui bernama NA alias Andi (26). Anggota yang didampingi oleh pemerintah setempat kemudian meminta agar Andi membuka paket kiriman yang dijemputnya.

Ketika dibuka, isi paket kiriman tersebut terdapat satu sachet yang diduga narkotika jenis sabu, yang diklipkan menggunakan potongan lakban dalam sebuah alat onderdil motor (Noken As).

Andi pun tak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang dipesan dari wilayah Palu. Atas pengungkapan itu, Andi beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Boalemo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihaknya, Andi memesan barang yang diduga narkoba dari wilayah Palu.

Barang tersebut dipesan dari seorang lelaki bernama A yang saat ini masih dalam penelusuran personel Satuan Narkoba Polres Boalemo. “Untuk mengelabui anggota, tersangka Andi menyembunyikan narkoba di alat onderdil motor berupa noken as,” ungkapnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kapolsek Pulubala ini, akibat perbuatannya tersebut, Andi disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka Andi terancam hukuman 12 tahun penjara. Untuk selanjutnya, kami dari pihak Satuan Narkoba Polres Boalemo, masih akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: narkobaPeredaran Narkobapolres boalemoTersangka Narkoba

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Tersangka kasus dugaan pencabulan, Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) oleh pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara.

Opa di Gorut yang Jadi DPO Berhasil Ditangkap

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.