logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Jemput Narkoba, Warga Tolangohula Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 November 2025
in Metropolis
0
Salah seorang pemuda, warga Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Boalemo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Salah seorang pemuda, warga Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Boalemo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Diduga hendak jemput narkoba, salah seorang warga Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo bernama NA alias Andi (26), ditangkap oleh aparat Kepolisian.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pada Senin (27/10) sekitar pukul 01.30 Wita, personel Satuan Narkoba Polres Boalemo mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada paket yang dibawa dari wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga berisi narkoba jenis sabu.

Paket tersebut dititipkan di salah satu mobil rental dengan tujuan Gorontalo. Mendapatkan informasi itu, Kasat Narkoba Polres Boalemo, Iptu Nirwan Damopolii,S.H. langsung mengumpulkan personel Opsnal guna menindaklanjuti informasi tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 Wita, tim bergerak menuju Kecamatan Botumoito. Hanya berselang 30 menit kemudian, tepatnya di Desa Tapadaa, personel Satuan Narkoba menghentikan sebuah mobil sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya.

Related Post

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Saat pengemudi mobil rental diinterogasi, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui isi dari paket kiriman. Namun barang kiriman akan diterima di Desa Wonggahu, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Berdasarkan keterangan dari pengemudi, anggota kemudian mengikuti mobil rental untuk mencari tahu siapa penerima paket yang diduga narkoba. Setelah berada di Desa Wonggahu sekitar pukul 10.45 Wita, seorang lelaki mengambil paket yang dibawa oleh pengemudi mobil rental.

Melihat hal itu, anggota Opsnal langsung mendekat dan mengamankan lelaki yang belakangan diketahui bernama NA alias Andi (26). Anggota yang didampingi oleh pemerintah setempat kemudian meminta agar Andi membuka paket kiriman yang dijemputnya.

Ketika dibuka, isi paket kiriman tersebut terdapat satu sachet yang diduga narkotika jenis sabu, yang diklipkan menggunakan potongan lakban dalam sebuah alat onderdil motor (Noken As).

Andi pun tak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang dipesan dari wilayah Palu. Atas pengungkapan itu, Andi beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Boalemo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihaknya, Andi memesan barang yang diduga narkoba dari wilayah Palu.

Barang tersebut dipesan dari seorang lelaki bernama A yang saat ini masih dalam penelusuran personel Satuan Narkoba Polres Boalemo. “Untuk mengelabui anggota, tersangka Andi menyembunyikan narkoba di alat onderdil motor berupa noken as,” ungkapnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kapolsek Pulubala ini, akibat perbuatannya tersebut, Andi disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka Andi terancam hukuman 12 tahun penjara. Untuk selanjutnya, kami dari pihak Satuan Narkoba Polres Boalemo, masih akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: narkobaPeredaran Narkobapolres boalemoTersangka Narkoba

Related Posts

Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Next Post
Tersangka kasus dugaan pencabulan, Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) oleh pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara.

Opa di Gorut yang Jadi DPO Berhasil Ditangkap

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.