logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Tak Berada di Kantor saat Jam Kerja, Puluhan ASN dapat Peringatan Keras Adhan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 7 November 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Sekretaris Daerah (Sekda), Ismail Madjid dan Asisten III, Deddy A. Kadullah ketika memimpin Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, Selasa (4/11/2025) malam, di Bandhayo Lo Yiladia (BLY). (Foto: Prokopim)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Sekretaris Daerah (Sekda), Ismail Madjid dan Asisten III, Deddy A. Kadullah ketika memimpin Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, Selasa (4/11/2025) malam, di Bandhayo Lo Yiladia (BLY). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memberikan peringatan keras dalam bentuk surat peringatan (SP) satu kepada puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda).

Hal itu dikarenakan para ASN tersebut, dditemukan Adhan tak berada di kantor saat jam kerja. “Parah, mungkin karena mereka tahu saya berangkat tadi, tapi batal, jadi mereka meninggalkan pekerjaan. Kalau begini, pelayanan masyarakat tidak akan optimal,” ujar Adhan dengan nada kecewa

Menurutnya, perilaku seperti ini mencerminkan lemahnya kesadaran ASN terhadap tanggung jawab dan sumpah jabatan. Adhan mengingatkan bahwa para pegawai telah berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan disiplin.

“Ingat, anda sudah berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik, penilaian masyarakat bukan ke ASN, tapi kepada saya sebagai pimpinan. Maka dari itu, saya tegaskan jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Akan ada sanksi yang diterapkan,” tegasnya.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Pernyataan keras itu disampaikan Adhan dalam rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, kegiatan pembinaan rutin yang diadakan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Selasa (4/11/2025) malam, di Bandhayo Lo Yiladia.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Adhan juga mengingatkan bahwa setiap urusan pribadi maupun dinas di luar kantor harus mendapatkan izin resmi dari atasan. “Saya sudah tekankan, urusan pribadi, urusan dinas harus ada izin. Jangan tinggalkan tugas tanpa keterangan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Adhan dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas dan tidak segan menegur langsung bawahannya. Sejak awal masa kepemimpinannya, ia kerap menekankan bahwa disiplin ASN adalah fondasi utama jalannya pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif.

“ASN itu pelayan rakyat, bukan pejabat yang menunggu dilayani. Kalau mereka abai, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat,” ujar Adhan menutup pernyataannya.

Teguran keras ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo agar memperbaiki etos kerja dan menumbuhkan kembali disiplin sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.(adv)

Tags: Adhan DambeaASN Kota GorontaloKota Gorontalopemkot gorontaloSurat Peringatan ASNwali kota gorontalo

Related Posts

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Batasi Penggunaan HP di Kalangan Anak-anak

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
DAW PEDULI - PT DAW menyalurkan bantuan sosial bidang pendidikan dalam rangka memperingati HUT ke 17 di tahun ini. (foto: dok/daw)

HUT ke-17 PT Daya Adicipta Wisesa, Tebar Kepedulian Lewat 9 Kegiatan Sosial

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.