Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Diduga gunakan knalpot racing atau brong, Sembilan unit sepeda motor diamankan oleh personel Polsek Wonosari. Hal ini menindaklanjuti keluhan dari masyarakat.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek, Iptu Zulkifli Saeng,S.H.,M.H. dipusatkan di Simpang Tiga Indomaret Jalur II KTM Desa Bongo II. Kapolsek Wonosari juga melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait dengan penggunaan knalpot brong dan aturan lalu lintas yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kenalpot brong, agar segera mengganti kanalpot standar sesuai penggunaannya, karena ke depan kami akan terus melaksanakan operasi terkait dengan knalpot brong.
Kami berharap dengan kegiatan ini, memberikan efek jera, sehingga kedepannya diharapkan masyarakat dapat menjaga lingkungan agar kondusif dan bersama mengajak masyarakat untuk mentaati aturan,” ungkapnya.
Lanjut kata mantan Kapolsek Popayato Barat ini, kendaraan yang didapati menggunakan knalpot brong, diberikan tindakan berupa, pemilik kendaraan wajib untuk mengganti dengan knlapot standar.
Sedangkan knalpot brong, akan disita oleh pihak Kepolisian, untuk dimusnahkan. Sementara itu, Kades Bongo II, Nasir Potutu mewakili pemerintah dan masyarakat, pihaknya mengucapkan terima kasih atas upaya maupun penindakan yang dilakukan oleh pihak Polsek Wonosari. (kif)











Discussion about this post