Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kondisi keuangan daerah di tahun 2026 diprediksi suram. Hal ini buntut dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dengan alasan efisiensi. Krisis fiskal pun di depan mata.
Apalagi untuk Gorontalo, pemangkasan dana transfer mencapai 13 persen dari APBD, atau kurang lebih Rp 184 Miliar, belum lagi ditambah realisasi anggran yang seret.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan penggunaan anggaran daerah, menyusul rencana pemerintah pusat untuk mengurangi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto, mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan daerah perlu semakin disiplin dan berbasis prioritas agar tidak mengganggu pelayanan publik. Menurutnya, pemerintah daerah harus menyesuaikan struktur fiskalnya untuk menghadapi pengurangan TKD.
“Daerah harus mulai menata ulang belanja agar lebih efisien. Program yang berdampak langsung pada masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan tetap harus dipertahankan,” ujar Adnan di Gorontalo, setelah melakukan Executive Meeting Lo Hulonthalo, Rabu (15/10).
Selain itu, Adnan juga menyoroti masih rendahnya tingkat penyerapan anggaran daerah, hingga semester I tahun 2025. Dari total Rp1,1 triliun, realisasi belanja baru mencapai sekitar 70 persen, jauh dari target minimal 95 persen yang diharapkan mampu menjaga daya dorong ekonomi.
“Percepatan realisasi belanja harus jadi fokus utama. Dana pemerintah yang lambat terserap akan menahan laju ekonomi dan mengurangi dampak fiskal bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, masih banyak kegiatan pemerintah daerah yang belum berjalan optimal akibat perencanaan yang kurang matang dan lambatnya proses administrasi. Kondisi ini perlu segera dibenahi agar belanja pemerintah lebih produktif. Untuk itu, pentingnya peningkatan akuntabilitas dan kualitas belanja daerah.
“Kita ingin memastikan kinerja fiskal Gorontalo tetap sehat dan berkelanjutan. Efisiensi, akuntabilitas, dan penguatan pengawasan adalah kunci menghadapi dinamika keuangan tahun depan,” tambah Adnan.
Sementara itu, ditempat yang sama, Asisten III Setda Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, mengatakan bahwa pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat sebesar 13 persen atau setara Rp184 miliar untuk tahun anggaran 2026 menjadi tantangan serius yang dihadapi Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pemotongan tersebut dinilai dapat mempersempit ruang fiskal dan memaksa pemerintah daerah melakukan penataan ulang prioritas anggaran.
“Angka ini tidak kecil. Kami harus melihat ulang apa yang benar-benar penting untuk dianggarkan dan mana yang bisa dikurangi. Fokusnya tetap pada pembiayaan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah provinsi bersama TAPD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap postur anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun 2026.
Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap program benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tidak membebani keuangan daerah di tengah ancaman pemotongan TKD.
“Pak Gubernur sudah menginstruksikan agar setiap OPD meninjau kembali anggarannya. Kita harus realistis dan fokus pada program prioritas,” pungkas Misranda. (Tr-76)












Discussion about this post