Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi NasDem, Dheninda Chaerunnisa, menjadi sorotan publik setelah aksinya yang diduga mencibir massa aksi saat demonstrasi di halaman Kantor DPRD Gorontalo Utara, Senin (13/10), viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, ekspresi Dheninda yang terlihat seperti mencibir ketika seorang orator tengah berorasi menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai sikap tersebut tidak pantas ditunjukkan oleh seorang wakil rakyat, terlebih dihadapan masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi.
Massa aksi kala itu datang dengan membawa tiga tuntutan, salah satunya meminta Ketua DPRD Gorontalo Utara segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pernyataan Dheninda yang sebelumnya dinilai kontroversial.
Menanggapi hebohnya pemberitaan dan kecaman publik, Dheninda akhirnya memberikan klarifikasi kepada sejumlah awak media. Ia menegaskan, tidak pernah bermaksud mencibir atau melecehkan massa aksi.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya tidak ada niat sama sekali mencibir para pendemo. Sejak awal, saya bahkan menerima kehadiran mereka dengan baik di halaman kantor DPRD Gorut,” jelasnya.
Dheninda juga membantah tudingan bahwa dirinya sempat menuding para aktivis sebagai calo. Ia menegaskan pernyataannya di media telah disalahartikan dan bahkan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Saya difitnah. Bisa dicek di media, apakah ada pernyataan saya yang menyebut bahwa calo itu aktivis. Tidak ada. Saya tidak pernah mengatakan hal itu,” tegasnya.
Lebih lanjut Dheninda menjelaskan, duduk perkara yang menjadi sumber polemik. Ia mengaku awalnya didatangi oleh seorang ibu yang bekerja di usaha keluarganya.
Ibu tersebut meminta pinjaman uang sebesar Rp 5 juta dengan alasan akan digunakan untuk membantu anaknya lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seorang perantara.
Sebagai anggota DPRD, Dheninda merasa perlu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji calo. Ia menegaskan bahwa proses seleksi PPPK tidak dipungut biaya dan harus melalui mekanisme resmi pemerintah.
“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa masuk PPPK itu gratis, tidak ada pungutan atau biaya apa pun. Tidak perlu lewat calo,” tutur Dheninda.
Kendati sudah menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya, Dheninda tetap menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang timbul. Ia mengaku kejadian ini menjadi pembelajaran penting untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan berekspresi di ruang publik.
“Sebagai anggota dewan, saya bertanggung jawab atas apa yang terjadi. Ini menjadi proses pendewasaan diri bagi saya agar lebih berhati-hati ke depan,” pungkasnya. (tha)










Discussion about this post