logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

376 Ribu Batang Rokok Ilegal Dibakar

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 10 October 2025
in Metropolis
0
Bea Cukai Gorontalo saat memusnahkan barang bukti 376 Ribu Batang Rokok Ilegal dengan cara dibakar.

Bea Cukai Gorontalo saat memusnahkan barang bukti 376 Ribu Batang Rokok Ilegal dengan cara dibakar.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Peredaran rokok ilegal ke Gorontalo kian masif. Terbukti Bea Cukai Gorontalo berhasil menyita ratusan ribu batang rokok berbagai merek tanpa pita cukai. Rabu, 8 Oktober 2025, sebanyak 378 ribu batang rokok ilegal dimusnahkan di halaman Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo.

Kepala Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, kepada wartawan memaparkan, rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan bea cukai di berbagai wilayah di Provinsi Gorontalo sejak Januari-April 2025.

Adapun total jumlah rokok yang dimusnahkan yakni mencapai 376.180 batang, dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp228 juta. Bahkan, hingga 30 September 2025, Bea Cukai Gorontalo telah melakukan 31 kali penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal di wilayah kerjanya.

Ade Zirwan berharap agar komitmen bea cukai Gorontalo dalam memberantas peredaran rokok ilegal mendapat dukungan penuh dari masyarakat dengan melaporkan adannya oknum-oknum yang sengaja memperjualbelikan rokok ilegal. Seluruh aparat penegak hukum di Provinsi Gorontalo,” tegas Ade Zirwan.

Related Post

Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

Kapolda : Jangan Remehkan Potensi Kejahatan

Pohuwato Jadi Titik Rawan Peredaran Narkotika

“Semoga upaya yang kami lakukan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menegakkan aturan cukai dan menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor hasil tembakau,”tandas Ade Zirwan. (roy)

Tags: Bea Cukai GorontaloKPKNL GorontaloPemusnahan Rokok IlegalPeredaran Rokok Ilegalrokok ilegal

Related Posts

Monday, 6 July 2026
Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

Friday, 3 July 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo saat memimpin upacara peringatan Hut Bhayangkara ke 80 tahun di lapangan Pllda Gorontalo. Rabu (1/7). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Kapolda : Jangan Remehkan Potensi Kejahatan

Friday, 3 July 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. saat memberikan keterangan pers terkait dengan pengungkapan berbagai perkara, termasuk narkotika, serta memperlihatkan barang bukti yang berhasil diungkap. (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Pohuwato Jadi Titik Rawan Peredaran Narkotika

Tuesday, 30 June 2026
Satu unit alat berat Excavator diamankan Petugas kepolisian Polres Pohuwato saat digunakan untuk melakukan aktivitas PETI di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Senin (29/6/2026).

Excavator dan Tiga Terduga Pelaku PETI Diamankan

Tuesday, 30 June 2026
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Boalemo, Ny. Gita Sigit Rahayudi dan para PJU serta masyarakat Desa Lamu, meresmikan penyaluran air bersih bagi masyarakat.

Polres Boalemo Berikan Solusi Air Bersih

Tuesday, 30 June 2026
Next Post
Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo bersama dengan peserta sosialisasi dalam kegiatan literasi keuangan dan ORI di Aula Mohuyula, Kamis (9/10/2025). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

ASN Didorong Investasi Aman Lewat Instrumen Negara

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post

Rekomendasi

Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

Friday, 3 July 2026
Erwin Ismail Kembali Pimpin Demokrat, Taget Rebut Kursi DPR RI

Erwin Ismail Kembali Pimpin Demokrat, Taget Rebut Kursi DPR RI

Monday, 6 July 2026
Ridwan Monoarfa

Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan: Politik Pembangunan dari Desa

Monday, 6 July 2026
Siswa SD Brilli Kids Gorontalo Ukir Prestasi Internasional, AMEC 2026 Lawannya Setingkat SMP

Siswa SD Brilli Kids Gorontalo Ukir Prestasi Internasional, AMEC 2026 Lawannya Setingkat SMP

Saturday, 4 July 2026

Pos Populer

  • Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Tok! Putusan MK, Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sekdaprov Sofian Ibrahim Irup Hari Keluarga Nasional Tingkat Provinsi Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Irwan Hamzah, Birokrat, Juga Seniman ‘Dunia Dipo Kiama’

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Erwin Ismail Kembali Pimpin Demokrat, Taget Rebut Kursi DPR RI

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.