logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Ketua, Sekretaris, Bendahara LPTQ Tersangka, Terseret Dugaan Korupsi LPTQ Pohuwato Rp 1,6 M

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 2 October 2025
in Metropolis
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO — Setelah kurang lebih tujuh bulan melakukan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pohuwato.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato akhirnya telah menemukan siapa saja pihak yang terlibat dalam penyelewengan dana hibah yang dibanderol senilai Rp Rp 1.6 Milyar itu. Ini setelah instisusi Adhyaksa Pohuwato itu resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, Selasa (30/9/2025)

Kajari Pohuwato melalui Kepala Seksi Intelijen Deni Musthofa H, SH, MH kepada Gorontalo Post mengatakan, ketiga tersangka itu yakni IDN selaku Ketua LPTQ, DA sebagai Sekretaris LPTQ, dan NK yang menjabat Bendahara LPTQ.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa kramat itu, pada pukul 08.00 Wita, penyidik melakukan pemanggilan terhadap ketigannya, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Setelah dilakukan penggalain dalam keterangan, maka pada pukul 16.30 WITA jaksa penyidik menetapkan ketigannya yang sebelumnnya berstatus saksi menjadi tersangka.

Related Post

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Namun, saat akhir pemeriksaan, ketigannya menyatakan niat untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp317 Juta. Selain itu ketigannya juga mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan.

Sehingga hal ini yang menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak melakukan penahanan kepada ketiga tersangka karena sudah ada upaya itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara dalam waktu dekat ini serta berjanji akan bersikap kooperatif.

Namun, jika dalam waktu yang dijanjikan yakni sepekan setelah penetapan tersangka pengembalian kerugian negara itu tidak direalisasikan, maka tentu penyidik akan mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga masih akan melakukan upaya penghitungan kerugian negara kepada BPKP. Karena penghitungan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato belum final. Sebab kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 317 Juta tersebut,”tegas Deny.

Atas perbuatannya, ketiga Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU. Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 3 UU. Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(roy)

Tags: Dugaan Korupsi Dana Hibahkabupaten gorontaloKasus KorupsiLembaga Pengembangan Tilawatil Qur’anLPTQ Kabupaten Pohuwato

Related Posts

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Next Post
Kakek yang terlantar tinggal di emperan jalan Jhon Aryo Katili (eks, Andalas) saat dijemput petugas gabungan dari Polsek Kota Tengah, aparat kecamatan, hingga Dinsos Kota Gorontalo.

Kakek Terlantar Dikembalikan ke Keluarga

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.