Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus kematian mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhammad Jeksen, terus memantik keresahan publik. Hingga kini, hasil investigasi kampus atas tragedi diksar Mapala Butaiyo Nusa tak kunjung diumumkan. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam keluarga korban, yang akhirnya turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di depan Rektorat UNG, Rabu (1/10/2025).
Pantauan Gorontalo Post, aksi sempat berlangsung tegang. Massa yang mengatasnamakan Koalisi Anti Kekerasan bersama keluarga Korba mendesak Rektor UNG, Eduart Wolok, turun langsung memberikan penjelasan terkait proses investigasi.
Sekitar pukul 13.00 Wita, Eduart akhirnya hadir didampingi Wakil Rektor III, Amier Arham, dan disambut sorakan keras dari keluarga serta kerabat korban. Sempat terjadi ketegangan ketika Eduart salah mengira salah seorang anggota keluarga korban sebagai mahasiswa hanya karena penampilannya sederhana.
Namun situasi kembali mereda, dan dialog pun dilanjutkan. Di hadapan massa, Eduart menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menangani kasus ini. Ia mengaku ikut merasakan duka dan amarah atas peristiwa yang merenggut nyawa ahasiswanya.
“Saya orang tuanya Jeksen di kampus. Jangan bilang saya tidak sedih, jangan bilang saya tidak marah. Saya sangat marah dengan kejadian ini,” tegasnya dengan suara meninggi. Eduart menjelaskan, pihak rektorat telah menjatuhkan sanksi akademik berupa skorsing satu hingga dua semester kepada sembilan mahasiswa yang menjadi panitia diksar.
Meski begitu, ia mengakui bahwa hasil investigasi kampus belum sepenuhnya diterima keluarga korban. Untuk memperkuat objektivitas, UNG akan membentuk tim investigasi tingkat universitas dengan keanggotaan lebih luas, bahkan membuka ruang keterlibatan keluarga korban.
“Kalau hanya fakultas, dipandang kurang objektif. Tim universitas ini dibentuk untuk memvalidasi hasil investigasi fakultas,” ujarnya. Namun, desakan keluarga agar panitia diksar dijatuhi sanksi drop out (DO) belum dapat dikabulkan.
Eduart menegaskan, keputusan kampus harus berjalan hati-hati seiring proses hukum yang kini masih ditangani kepolisian. Mengenai dugaan keterlibatan senior dan alumni, Eduart menyebut UNG tidak memiliki kewenangan memberi sanksi administratif.
Namun ia memastikan bahwa sejumlah nama telah dimintai keterangan oleh kepolisian. Sementara soal peran fakultas, Eduart menegaskan bahwa dukungan dana hanya diberikan untuk kegiatan indoor, sedangkan kegiatan outdoor yang berujung insiden justru diduga dijalankan tanpa izin resmi.
Bahkan, muncul dugaan adanya pemalsuan tanda tangan pimpinan fakultas yang kini didalami pihak kepolisian. “Yang pasti, kami tidak ingin ada yang ditutupi. Kalau terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada langkah tegas. Semua ini menunjukkan universitas serius menyelesaikan persoalan dengan cara transparan,” pungkas Eduart. (Tr-76)










Discussion about this post