logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kapolres Tegas Ratakan PETI Paguyaman, Tak Ada Pilihan, Penambang Kumabal Bakal Dipidana

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 26 September 2025
in Metropolis
0
Lokasi PETI yang ada di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo yang akan diratakan Polres Boalemo dalam waktu dekat ini. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Lokasi PETI yang ada di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo yang akan diratakan Polres Boalemo dalam waktu dekat ini. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Menyikapi kembali maraknna praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K tegas menyampaikan komitmennya bersama jajarannya untuk menertibkan pertambangan illegal yang ada di wilayah Boalemo.

Dikatakan Alumnus Akpol 2005 ini, pihaknya sudah berulangkali melakukan penertiban pertambangan illegal yang ada di wilayah Kabupaten Boalemo, khususnya yang ada di Kecamatan Paguyaman, tepatnya di Desa Saripi, dan di desa-desa lainnya. Penertiban yang dilakukan itu pun mengedepankan upaya-upaya atau tindakan preemtif maupun preventif.

“Kita ingatkan selalu. Ingatkan berkali-kali dikarenakan memang yang melakukan pertambangan ini kebanyakan adalah para kabilasa, para masyarakat, baik itu disekitaran wilayah Kecamatan Paguyaman, maupun kecamatan-kecamatan lainnya yang ikut menambang di tempat tersebut. Mereka ini yang kami tertibkan, lalu beberapa minggu kemudian datang kembali, kami tertibkan lagi, kemudian datang lagi,” jelasnya.

Related Post

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Lanjut kata mantan Kasubdit Tipidter, Dit Reskrimsus Polda Gorontalo ini, lokasi pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat itu, masuk dalam area HGU PT PG. Bahkan pihaknya sudah pernah melakukan pengecekan lokasi bersama pemerintah daerah.

Dimana di lokasi itu, ada yang mengakui bahwa lahan itu milik perseorangan. Tapi faktanya, PT PG memiliki sertifikat HGU yang ada di wilayah pertambangan tersebut.

“Kami tentunya tidak akan diam saja. Kami tetap berkomitmen untuk melakukan penertiban-penertiban tambang illegal yang ada di wilayah Boalemo,” tegasnya.

Bahkan kata AKBP Sigit, pihaknya sudah mendapatkan informasi, dan rencananya dalam waktu dekat ini akan dilakukan penertiban kembali. Apabila sudah berkali-kali diingatkan dan ditertibkan, namun tetap melakukan lagi, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum berupa penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pertambangan.

“Mereka yang sudah kami ingatkan serta kami tertibkan berulang kali, dan masih melakukan lagi. Maka kami tidak ada pilihan lain yaitu akan melakukan upaya penegakan hukum berupaya penyidikan terhadap pertambangan illegal, baik itu menggunakan dompeng atau peralatan lainnya,” pungkasnya.

Manager Public Relation PT PG Gorontalo Marthen Turu’alo berharap agar aparat kepolisian bisa bertindak tegas terhadap maraknnya PETI yang masuk lahan HGU 12 milik PT PG Gorontalo.

Selain itu, PETI dapat merusak lingkungan dan menjadi pemicu banjir Ketika musim penghujan tiba. “Kami berharap dengan Tindakan tegas yang akan diakukan nanti, maka PETI di Paguyaman sudaj tidak ada lagi,”pungkas Marthen. (kif/roy)

Tags: AKBP Sigit RahayudiKapolres BoalemoPertambangan Emas Tanpa IzinPeti Paguyaman

Related Posts

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus batu hitam Ilegal ke Kejari Gorontalo, Kamis (25/09).

Tersangka Kasus Batu Hitam 'Estafet' ke Kejaksaan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.