Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Menyikapi kembali maraknna praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K tegas menyampaikan komitmennya bersama jajarannya untuk menertibkan pertambangan illegal yang ada di wilayah Boalemo.
Dikatakan Alumnus Akpol 2005 ini, pihaknya sudah berulangkali melakukan penertiban pertambangan illegal yang ada di wilayah Kabupaten Boalemo, khususnya yang ada di Kecamatan Paguyaman, tepatnya di Desa Saripi, dan di desa-desa lainnya. Penertiban yang dilakukan itu pun mengedepankan upaya-upaya atau tindakan preemtif maupun preventif.
“Kita ingatkan selalu. Ingatkan berkali-kali dikarenakan memang yang melakukan pertambangan ini kebanyakan adalah para kabilasa, para masyarakat, baik itu disekitaran wilayah Kecamatan Paguyaman, maupun kecamatan-kecamatan lainnya yang ikut menambang di tempat tersebut. Mereka ini yang kami tertibkan, lalu beberapa minggu kemudian datang kembali, kami tertibkan lagi, kemudian datang lagi,” jelasnya.
Lanjut kata mantan Kasubdit Tipidter, Dit Reskrimsus Polda Gorontalo ini, lokasi pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat itu, masuk dalam area HGU PT PG. Bahkan pihaknya sudah pernah melakukan pengecekan lokasi bersama pemerintah daerah.
Dimana di lokasi itu, ada yang mengakui bahwa lahan itu milik perseorangan. Tapi faktanya, PT PG memiliki sertifikat HGU yang ada di wilayah pertambangan tersebut.
“Kami tentunya tidak akan diam saja. Kami tetap berkomitmen untuk melakukan penertiban-penertiban tambang illegal yang ada di wilayah Boalemo,” tegasnya.
Bahkan kata AKBP Sigit, pihaknya sudah mendapatkan informasi, dan rencananya dalam waktu dekat ini akan dilakukan penertiban kembali. Apabila sudah berkali-kali diingatkan dan ditertibkan, namun tetap melakukan lagi, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum berupa penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pertambangan.
“Mereka yang sudah kami ingatkan serta kami tertibkan berulang kali, dan masih melakukan lagi. Maka kami tidak ada pilihan lain yaitu akan melakukan upaya penegakan hukum berupaya penyidikan terhadap pertambangan illegal, baik itu menggunakan dompeng atau peralatan lainnya,” pungkasnya.
Manager Public Relation PT PG Gorontalo Marthen Turu’alo berharap agar aparat kepolisian bisa bertindak tegas terhadap maraknnya PETI yang masuk lahan HGU 12 milik PT PG Gorontalo.
Selain itu, PETI dapat merusak lingkungan dan menjadi pemicu banjir Ketika musim penghujan tiba. “Kami berharap dengan Tindakan tegas yang akan diakukan nanti, maka PETI di Paguyaman sudaj tidak ada lagi,”pungkas Marthen. (kif/roy)











Discussion about this post