logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kapolres Tegas Ratakan PETI Paguyaman, Tak Ada Pilihan, Penambang Kumabal Bakal Dipidana

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 26 September 2025
in Metropolis
0
Lokasi PETI yang ada di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo yang akan diratakan Polres Boalemo dalam waktu dekat ini. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Lokasi PETI yang ada di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo yang akan diratakan Polres Boalemo dalam waktu dekat ini. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Menyikapi kembali maraknna praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K tegas menyampaikan komitmennya bersama jajarannya untuk menertibkan pertambangan illegal yang ada di wilayah Boalemo.

Dikatakan Alumnus Akpol 2005 ini, pihaknya sudah berulangkali melakukan penertiban pertambangan illegal yang ada di wilayah Kabupaten Boalemo, khususnya yang ada di Kecamatan Paguyaman, tepatnya di Desa Saripi, dan di desa-desa lainnya. Penertiban yang dilakukan itu pun mengedepankan upaya-upaya atau tindakan preemtif maupun preventif.

“Kita ingatkan selalu. Ingatkan berkali-kali dikarenakan memang yang melakukan pertambangan ini kebanyakan adalah para kabilasa, para masyarakat, baik itu disekitaran wilayah Kecamatan Paguyaman, maupun kecamatan-kecamatan lainnya yang ikut menambang di tempat tersebut. Mereka ini yang kami tertibkan, lalu beberapa minggu kemudian datang kembali, kami tertibkan lagi, kemudian datang lagi,” jelasnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Lanjut kata mantan Kasubdit Tipidter, Dit Reskrimsus Polda Gorontalo ini, lokasi pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat itu, masuk dalam area HGU PT PG. Bahkan pihaknya sudah pernah melakukan pengecekan lokasi bersama pemerintah daerah.

Dimana di lokasi itu, ada yang mengakui bahwa lahan itu milik perseorangan. Tapi faktanya, PT PG memiliki sertifikat HGU yang ada di wilayah pertambangan tersebut.

“Kami tentunya tidak akan diam saja. Kami tetap berkomitmen untuk melakukan penertiban-penertiban tambang illegal yang ada di wilayah Boalemo,” tegasnya.

Bahkan kata AKBP Sigit, pihaknya sudah mendapatkan informasi, dan rencananya dalam waktu dekat ini akan dilakukan penertiban kembali. Apabila sudah berkali-kali diingatkan dan ditertibkan, namun tetap melakukan lagi, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum berupa penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pertambangan.

“Mereka yang sudah kami ingatkan serta kami tertibkan berulang kali, dan masih melakukan lagi. Maka kami tidak ada pilihan lain yaitu akan melakukan upaya penegakan hukum berupaya penyidikan terhadap pertambangan illegal, baik itu menggunakan dompeng atau peralatan lainnya,” pungkasnya.

Manager Public Relation PT PG Gorontalo Marthen Turu’alo berharap agar aparat kepolisian bisa bertindak tegas terhadap maraknnya PETI yang masuk lahan HGU 12 milik PT PG Gorontalo.

Selain itu, PETI dapat merusak lingkungan dan menjadi pemicu banjir Ketika musim penghujan tiba. “Kami berharap dengan Tindakan tegas yang akan diakukan nanti, maka PETI di Paguyaman sudaj tidak ada lagi,”pungkas Marthen. (kif/roy)

Tags: AKBP Sigit RahayudiKapolres BoalemoPertambangan Emas Tanpa IzinPeti Paguyaman

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus batu hitam Ilegal ke Kejari Gorontalo, Kamis (25/09).

Tersangka Kasus Batu Hitam 'Estafet' ke Kejaksaan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.