logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Rektor Ungkap Diksar Mapala Illegal, Terkait Kasus Kematian Mahasiswa UNG, Sanksi Menanti Panitia

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 24 September 2025
in Metropolis
0
Rektor UNG, Eduart Wolok saat memberikan tanggapan terkait kasus kematian MJ setelah melakukan Diksar Mapala, Selasa (23/9/2025). (F. Natha/Gorontalo Post)

Rektor UNG, Eduart Wolok saat memberikan tanggapan terkait kasus kematian MJ setelah melakukan Diksar Mapala, Selasa (23/9/2025). (F. Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus dugaan meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhammad Jeksen, usai mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala pada 18–21 September 2025, terus menuai sorotan publik.

Menanggapi hal tersebut Rektor UNG, Eduart Wolok menegaskan, kegiatan yang diikuti korban tidak memiliki izin dari fakultas maupun universitas. Padahal, pimpinan kampus sebelumnya telah melarang keras aktivitas kemahasiswaan di luar kampus, khususnya yang bersifat pengkaderan.

Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di gedung Rektorat UNG, Selasa (23/9/2025). “Hasil pengecekan kami, tidak ada izin dari fakultas maupun universitas untuk kegiatan ini. Jika pun ada pemberitahuan, tetapi tidak disetujui, berarti fakultas menolak. Dengan begitu, pelaksanaan kegiatan murni inisiatif organisasi terkait. Inilah dasar kuat kami untuk menjatuhkan sanksi administrasi,” tegas Eduart.

Ia menambahkan, universitas tidak bisa menjatuhkan sanksi administratif kepada alumni. Namun, jika terbukti ada keterlibatan mereka, maka prosesnya akan ditangani melalui jalur hukum pidana.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

“Kami ingin menegaskan kembali, kegiatan mahasiswa di luar kampus wajib mendapat izin resmi. Tanpa izin, kegiatan tersebut tidak sah dan akan ditindak,” jelasnya.

Eduart juga menegaskan, meski kegiatan itu berlangsung tanpa izin, pihak kampus tidak akan lepas tangan karena melibatkan mahasiswa UNG. Namun, desakan agar universitas menjerat pihak tertentu secara pidana, tidak bisa dilakukan secara gegabah. Semua proses, kata dia, harus melalui mekanisme yang sah, baik administratif maupun hukum.

“Baik korban maupun pihak yang diduga terlibat adalah anak-anak kami. Karena itu, kami harus sangat hati-hati. Tim investigasi sudah dibentuk untuk mengumpulkan data yang lebih lengkap, dan secara praktis tim ini sudah mulai bekerja sejak kemarin,” paparnya.

UNG, kata Eduart, juga tidak akan menghalangi langkah hukum yang ditempuh keluarga korban. Bahkan universitas siap mendukung penuh jika kasus ini bergulir ke ranah pidana. Ia menegaskan, organisasi penyelenggara akan dikenakan sanksi sesuai hasil investigasi, mulai dari pembekuan sementara hingga sanksi terberat.

Selain itu, pimpinan fakultas yang menaungi organisasi tersebut juga akan dimintai keterangan dan tidak menutup kemungkinan dijatuhi sanksi. “Pesan ini juga untuk seluruh organisasi mahasiswa. Kegiatan di luar kampus tanpa izin resmi akan ditindak tegas,” kata Eduart.

Menurutnya, organisasi mahasiswa sejatinya dibentuk untuk mendukung kegiatan akademik, bukan sebaliknya. Peristiwa ini pun menjadi evaluasi besar bagi UNG dalam membenahi tata kelola organisasi kemahasiswaan.

“Jangankan izin kepolisian, izin kampus pun tidak ada. Itu jelas pelanggaran. Maka, kami akan bertindak tegas. Sekali lagi, kami tidak akan lepas tangan,” pungkasnya. (Tr-76/Tha)

Tags: Diksar MapalaDiksar Mapala IllegalMahasiswa UNG TewasMapala UNGUniversitas Negeri Gorontalo

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Kantor Desa Molamahu, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, di lalap si jago merah.

Kantor Desa di Pohuwato Terbakar

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.