logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Rektor Ungkap Diksar Mapala Illegal, Terkait Kasus Kematian Mahasiswa UNG, Sanksi Menanti Panitia

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 24 September 2025
in Metropolis
0
Rektor UNG, Eduart Wolok saat memberikan tanggapan terkait kasus kematian MJ setelah melakukan Diksar Mapala, Selasa (23/9/2025). (F. Natha/Gorontalo Post)

Rektor UNG, Eduart Wolok saat memberikan tanggapan terkait kasus kematian MJ setelah melakukan Diksar Mapala, Selasa (23/9/2025). (F. Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus dugaan meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhammad Jeksen, usai mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala pada 18–21 September 2025, terus menuai sorotan publik.

Menanggapi hal tersebut Rektor UNG, Eduart Wolok menegaskan, kegiatan yang diikuti korban tidak memiliki izin dari fakultas maupun universitas. Padahal, pimpinan kampus sebelumnya telah melarang keras aktivitas kemahasiswaan di luar kampus, khususnya yang bersifat pengkaderan.

Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di gedung Rektorat UNG, Selasa (23/9/2025). “Hasil pengecekan kami, tidak ada izin dari fakultas maupun universitas untuk kegiatan ini. Jika pun ada pemberitahuan, tetapi tidak disetujui, berarti fakultas menolak. Dengan begitu, pelaksanaan kegiatan murni inisiatif organisasi terkait. Inilah dasar kuat kami untuk menjatuhkan sanksi administrasi,” tegas Eduart.

Ia menambahkan, universitas tidak bisa menjatuhkan sanksi administratif kepada alumni. Namun, jika terbukti ada keterlibatan mereka, maka prosesnya akan ditangani melalui jalur hukum pidana.

Related Post

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

“Kami ingin menegaskan kembali, kegiatan mahasiswa di luar kampus wajib mendapat izin resmi. Tanpa izin, kegiatan tersebut tidak sah dan akan ditindak,” jelasnya.

Eduart juga menegaskan, meski kegiatan itu berlangsung tanpa izin, pihak kampus tidak akan lepas tangan karena melibatkan mahasiswa UNG. Namun, desakan agar universitas menjerat pihak tertentu secara pidana, tidak bisa dilakukan secara gegabah. Semua proses, kata dia, harus melalui mekanisme yang sah, baik administratif maupun hukum.

“Baik korban maupun pihak yang diduga terlibat adalah anak-anak kami. Karena itu, kami harus sangat hati-hati. Tim investigasi sudah dibentuk untuk mengumpulkan data yang lebih lengkap, dan secara praktis tim ini sudah mulai bekerja sejak kemarin,” paparnya.

UNG, kata Eduart, juga tidak akan menghalangi langkah hukum yang ditempuh keluarga korban. Bahkan universitas siap mendukung penuh jika kasus ini bergulir ke ranah pidana. Ia menegaskan, organisasi penyelenggara akan dikenakan sanksi sesuai hasil investigasi, mulai dari pembekuan sementara hingga sanksi terberat.

Selain itu, pimpinan fakultas yang menaungi organisasi tersebut juga akan dimintai keterangan dan tidak menutup kemungkinan dijatuhi sanksi. “Pesan ini juga untuk seluruh organisasi mahasiswa. Kegiatan di luar kampus tanpa izin resmi akan ditindak tegas,” kata Eduart.

Menurutnya, organisasi mahasiswa sejatinya dibentuk untuk mendukung kegiatan akademik, bukan sebaliknya. Peristiwa ini pun menjadi evaluasi besar bagi UNG dalam membenahi tata kelola organisasi kemahasiswaan.

“Jangankan izin kepolisian, izin kampus pun tidak ada. Itu jelas pelanggaran. Maka, kami akan bertindak tegas. Sekali lagi, kami tidak akan lepas tangan,” pungkasnya. (Tr-76/Tha)

Tags: Diksar MapalaDiksar Mapala IllegalMahasiswa UNG TewasMapala UNGUniversitas Negeri Gorontalo

Related Posts

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Kantor Desa Molamahu, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, di lalap si jago merah.

Kantor Desa di Pohuwato Terbakar

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.