logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Rektor Ungkap Diksar Mapala Illegal, Terkait Kasus Kematian Mahasiswa UNG, Sanksi Menanti Panitia

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 24 September 2025
in Metropolis
0
Rektor UNG, Eduart Wolok saat memberikan tanggapan terkait kasus kematian MJ setelah melakukan Diksar Mapala, Selasa (23/9/2025). (F. Natha/Gorontalo Post)

Rektor UNG, Eduart Wolok saat memberikan tanggapan terkait kasus kematian MJ setelah melakukan Diksar Mapala, Selasa (23/9/2025). (F. Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus dugaan meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhammad Jeksen, usai mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala pada 18–21 September 2025, terus menuai sorotan publik.

Menanggapi hal tersebut Rektor UNG, Eduart Wolok menegaskan, kegiatan yang diikuti korban tidak memiliki izin dari fakultas maupun universitas. Padahal, pimpinan kampus sebelumnya telah melarang keras aktivitas kemahasiswaan di luar kampus, khususnya yang bersifat pengkaderan.

Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di gedung Rektorat UNG, Selasa (23/9/2025). “Hasil pengecekan kami, tidak ada izin dari fakultas maupun universitas untuk kegiatan ini. Jika pun ada pemberitahuan, tetapi tidak disetujui, berarti fakultas menolak. Dengan begitu, pelaksanaan kegiatan murni inisiatif organisasi terkait. Inilah dasar kuat kami untuk menjatuhkan sanksi administrasi,” tegas Eduart.

Ia menambahkan, universitas tidak bisa menjatuhkan sanksi administratif kepada alumni. Namun, jika terbukti ada keterlibatan mereka, maka prosesnya akan ditangani melalui jalur hukum pidana.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

“Kami ingin menegaskan kembali, kegiatan mahasiswa di luar kampus wajib mendapat izin resmi. Tanpa izin, kegiatan tersebut tidak sah dan akan ditindak,” jelasnya.

Eduart juga menegaskan, meski kegiatan itu berlangsung tanpa izin, pihak kampus tidak akan lepas tangan karena melibatkan mahasiswa UNG. Namun, desakan agar universitas menjerat pihak tertentu secara pidana, tidak bisa dilakukan secara gegabah. Semua proses, kata dia, harus melalui mekanisme yang sah, baik administratif maupun hukum.

“Baik korban maupun pihak yang diduga terlibat adalah anak-anak kami. Karena itu, kami harus sangat hati-hati. Tim investigasi sudah dibentuk untuk mengumpulkan data yang lebih lengkap, dan secara praktis tim ini sudah mulai bekerja sejak kemarin,” paparnya.

UNG, kata Eduart, juga tidak akan menghalangi langkah hukum yang ditempuh keluarga korban. Bahkan universitas siap mendukung penuh jika kasus ini bergulir ke ranah pidana. Ia menegaskan, organisasi penyelenggara akan dikenakan sanksi sesuai hasil investigasi, mulai dari pembekuan sementara hingga sanksi terberat.

Selain itu, pimpinan fakultas yang menaungi organisasi tersebut juga akan dimintai keterangan dan tidak menutup kemungkinan dijatuhi sanksi. “Pesan ini juga untuk seluruh organisasi mahasiswa. Kegiatan di luar kampus tanpa izin resmi akan ditindak tegas,” kata Eduart.

Menurutnya, organisasi mahasiswa sejatinya dibentuk untuk mendukung kegiatan akademik, bukan sebaliknya. Peristiwa ini pun menjadi evaluasi besar bagi UNG dalam membenahi tata kelola organisasi kemahasiswaan.

“Jangankan izin kepolisian, izin kampus pun tidak ada. Itu jelas pelanggaran. Maka, kami akan bertindak tegas. Sekali lagi, kami tidak akan lepas tangan,” pungkasnya. (Tr-76/Tha)

Tags: Diksar MapalaDiksar Mapala IllegalMahasiswa UNG TewasMapala UNGUniversitas Negeri Gorontalo

Related Posts

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Next Post
Kantor Desa Molamahu, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, di lalap si jago merah.

Kantor Desa di Pohuwato Terbakar

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.