logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Provinsi Gorontalo

Sudah Setahun Bertugas, Deprov Tetapkan Tatib Baru

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 23 September 2025
in Provinsi Gorontalo
0
Wakil Ketua Deprov Gorontalo La Ode Haimudin menunjukkan surat keputusan penetapan tata tertib dalam rapat paripurna, kemarin (22/9).

Wakil Ketua Deprov Gorontalo La Ode Haimudin menunjukkan surat keputusan penetapan tata tertib dalam rapat paripurna, kemarin (22/9).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Deprov Gorontalo akhirnya menetapkan tata tertib (Tatib) dalam rapat paripurna yang berlangsung, kemarin (22/9). Pengesahan dilakukan setelah hasil pembahasan Tatib baru telah mendapatkan fasilitasi dari Kementerian dalam negeri.

Ketua Deprov Gorontalo Thomas Mopili menyampaikan dengan ditetapkannya Tatib baru maka tatib lama sudah tidak berlaku lagi. “Peraturan DPRD tentang tata tertib yang telah kita sahkan pada hari ini adalah yang berlaku memandu seluruh kegiatan di DPRD sejak diundangkan, dan untuk peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 beserta seluruh perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” ujarnya.

Sebelumnya Thomas menjelaskan bahwa pembahasan rancangan peraturan dprd provinsi gorontalo tentang tata tertib telah diawali dengan pembentukan panitia khusus (pansus)

“Kita ketahui bersama pada tanggal 2 desember 2024 Deprov membentuk Pansus melalui rapat paripurna dan pansus telah selesai melakukan pembahasan dan bekerja dengan baik.

Related Post

Komisi IV Soroti SDM Medis, Dokter di RS Ainun Kurang

Hadiri Sidang Sinode GPIG, Wagub Perkuat Kerukunan Beragama

Australia Bakal Perpanjangan Program SKALA di Gorontalo

Gusnar : Kader Partai Jembatan Masyarakat dan Pemerintah

Kemudian melalui pimpinan dewan bermohon untuk dilakukan fasilitasi oleh kementerian dalam negeri, selanjutnya rancangan peraturan dprd tentang tata tertib telah dilakukan pengkajian secara yuridis formal dan materiil oleh kementerian dalam negeri,” tuturnya.

Kemudian, masa kerja pansus selain pembentukan perda paling lama 6 (enam) bulan dengan demikian saat ini tugas pansus tersebut telah berakhir.

“Tanggal 8 september 2025 sebagaimana kita ketahui pimpinan dewan menyerahkan hasil fasilitasi kementrian dalam negeri kepada Bapemperda untuk dilakukan penyempurnaannya dan alhamdulillah bapemperda telah selesai melaksanakan pembahasan dan penyempurnaan,” pungkasnya. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloDPRD Provinsi GorontaloTata Tertib Deprov

Related Posts

Komisi IV Soroti SDM Medis, Dokter di RS Ainun Kurang

Komisi IV Soroti SDM Medis, Dokter di RS Ainun Kurang

Wednesday, 22 July 2026
Hadiri Sidang Sinode GPIG, Wagub Perkuat Kerukunan Beragama

Hadiri Sidang Sinode GPIG, Wagub Perkuat Kerukunan Beragama

Thursday, 16 July 2026
Australia Bakal Perpanjangan Program SKALA di Gorontalo

Australia Bakal Perpanjangan Program SKALA di Gorontalo

Wednesday, 15 July 2026
Gusnar : Kader Partai Jembatan Masyarakat dan Pemerintah

Gusnar : Kader Partai Jembatan Masyarakat dan Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
DUKUNG KOPERASI - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah RH bersama para gubernur se Indonesia, saat mengikuti peringatan hari koperasi nasional, di Indonesia Arena, Jakarta, Ahad (12/7). (foto: dok-pemprov)

Pemprov Gorontalo Support Kopdes Merah Putih

Monday, 13 July 2026
PENGABDIAN MASYARAKAT - Tim pengabdian Masyarakat Poltekkes Kemenkes Gorontalo melakukan edukasi GERMAS dan pelatihan pemanfaatan lahan pekarangan bagi kelompok dasawisma dalam pengukuran faktor risiko diabetes mellitus di Puskesmas Tilango, Kab. Gorontalo. (foto: istimewa)

Pengabdian Masyarakat Poltekes Kemenkes Gorontalo, Edukasi GERMAS dan Pelatihan Pengukuran Faktor Risiko DM

Wednesday, 8 July 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel ketika melakukan foto bersama dengan pejabat yang mengikuti uji kompetensi, Senin (22/9/2025). (Foto: Prokopim)

22 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.