logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Deddy Hamzah Come Back

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 22 September 2025
in Headline
0
Dedy Hamzah

Dedy Hamzah

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Dewan Pimpinan Pusat(DPP) PDI Perjuangan memastikan segera melakukan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, setelah partai berlogo banteng moncong putih ini resmi memecat dan mencabut keanggotaan partai milik Wahyudin Moridu.

Jika melihat data perolehan suara, maka peraih suara terbanyak setelah Wahyudin Moridu, adalah Deddy Hamzah. Deddy merupakan penghuni lama ‘puncak botu’ sebutan DPRD Provinsi Gorontalo.

Pada Pileg 2024 lalu, ia sempat terpilih dari daerah pemilihan VI (Boalemo-Pohuwato) dari PDI Perjuangan. Namanya bahkan menjadi peraih suara terbanyak, bahkan partai besutan Megawati Soekarnoputri ini berhasil meraih dua kursi.

Kursi kedua adalah milik La Ode Haimudin. Hanya saja, hasil Pileg itu dianulir melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan mengharuskan KPU menyelenggarkan kembali pemilihan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Pelaksanaan PSU yang digelar 13 Juli 2024 itu, memutar balik keadaan. Deddy Hamzah yang meraih suara terbanyak, terpental, dan hanya berada di posisi ketiga dalam perolehan suara.

Posisi pertama diraih oleh La Ode Haimudin dengan perolehan suara 6.440 suara, disusul Wahyudin Moridu dengan perolehan 5.591 suara, sementara Dedy Hamzah meraih 4.793 suara sah. Hasil itu, membuat Deddy Hamzah ‘turun’ dari ‘puncak botu’ dan digantikan Wahyudin Moridu.

Terkait proses PAW, Sekretaris DPD PDIP Gorontalo LA Ode Haimudin saat konfrensi pers di kantor DPD PDIP Gorontalo di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Ahad (21/9) mengatakan, partai segera menyiapkan pengganti Wahyudin yang telah dipecat dari keanggotan partai.

Pelaksanaan PAW, kata La Ode dilakukan sesuai mekanisme yang ada. Hanya saja, La Ode tidak menyebutkan secara gamblang siapa kader partai yang akan menggantikan Wahyudin. “Segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku,”ujarnya.

“Yang jelas setelah ini akan ada surat dari partai kepada lembaga DPR dan KPU untuk proses PAW, sesuai ketentuan berlaku,” ungkap La Ode. Ditanyakan berapa lama waktu yang ditargetkan untuk PAW, la Ode mengatakan akan secepatnya melakukannya.

“Karena partai juga tidak ingin berlama-lama ada kekosongan kursi di DPRD Provinsi dalam rangka menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,”tandasnya. (tro/wie/nat)

Tags: Anggota DPRD Provinsi GorontaloDedy HamzahDPP PDIPPAW Anggota DeprovPDI PerjuanganPDIP Gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim (tengah) bersama unsur pemerintah daerah kabupaten/kota dan stakeholder terkait pada pertemuan kesepakatan sharing pembiayaan Jamkesda di Hotel Grand Q, Jumat (19/9). (Foto : Nadia/diskominfotik)

SekdaProv Sofian Ibrahim Membuka Pertemuan Kesepakatan Sharing Jamkesda, Pemprov dan Kabupaten Kota Perkuat Sinergi Pembiayaan Jamkesda

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.