Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Aksi demonstrasi kembali terjadi di wilayah Pohuwato. Di mana kantor bupati dan kantor DPRD Pohuwato didatangi oleh puluhan masa aksi, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersama Penambang Daerah (AMBEPEDA), Senin (8/9) sekitar pukul 11.20 Wita.
Pantauan Gorontalo Post, dalam aksi tersebut ada kurang lebih 14 tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah daerah, DPRD dan bahkan pihak Polres Pohuwato. Diantaranya adalah, mendesak Pemda dan DPRD untuk mengembalikan status hutan Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Mengundang pihak perusahaan agar melakukan penciutan wilayah 100 hektare pada izin yang dikerjasamakan oleh KUD Dharma Tani bersama PT Pets, untuk dikelola oleh masyarakat.
Pemda dan DPRD diminta untuk memberikan pernyataan resmi secara tertulis bahwa tidak akan ada relokasi, bersama-sama memberikan solusi terbaik permasalahan air bersih dan perbaikan jalan di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Masa aksi pula meminta agar Pemda dan DPRD mengundang pihak perusahaan, serta memastikan dana CSR tepat sasaran dan menyasar hak krusial masyarakat yang terdampak pertambangan.
Pemda dan DPRD pula diminta untuk menegur Disnaker Pohuwato dan pihak perusahaan, terkait masaalah pemecatan karyawan secara se pihak dan masaalah ketenagakerjaan lainnya.
Pihak perusahaan pula diminta agar memecat coordinator security yang diduga bekerja tidak secara berprikemanusiaan, yang juga telah diduga melakukan penghadangan terhadap masyarakat penambang.
Selain itu, Pemda dan DPRD pula diminta agar melayangkan surat rekomendasi kepada Kementrian ESDM dan MEN-LHK, agar tidak adanya perluasan wilayah Konsesi PT. PETS.

Masa aksi juga menuntut Kepala Desa Hulawa dan Ketua LPHD, agar mempertanggung jawabkan kekacuan yang diakibatkan oleh pengalihan hutan desa. Mereka pula meminta agar dilakukan audit terhadap KUD Dharma Tani selaku pemegang IUP dan pemilik saham 51 persen.
“Kami minta agar Pemda dan DPRD dapat menghadirkan Kapolres Pohuwato, Kades Hulawa, pihak KUD Dharma Tani dan Boyke Poerbaya Abidin selaku Direktur External Affairs P.T Merdeka Cover Gold Tbk, untuk dapat berdiskusi dengan kami,” kata para orator demo.
Kades Hulawa pula diminta oleh para masa aksi untuk mengundurkan diri dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu mempertanggung jawabkan dan menyelesaikan seluruh permasalahan dan kekacauan, yang diakibatkan oleh pengalih fungsian status hutan desa.
“Apabila Pak Bupati dan Ketua DPRD Pohuwato tidak mampu menyelesaikan dan menerima tuntutan kami dari poin pertama sampai terakhir, maka kami mendesak agar bupati dan Ketua DPRD Pohuwato untuk segera mundur dari jabatannya,” tegas masa aksi.
Hal lainnya yang turut diminta oleh masa aksi yakni, mendesak Kapolres Pohuwato untuk memindahkan Polsubsektor Buntulia, karena dinilai tidak strategis dan terindikasi dalam pembangunan dan penegakan hukumnya seolah-olah ditunggangi kepentingan korporasi.
Aksi unjuk rasa tersebut, diterima langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga yang didampingi Wakil Bupati, Iwan S. Adam, Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H, Ketua DPRD Beni Nento, Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf. Madiyam Surya,S.Hub Int,M.Han beserta sejumlah pejabat Pemda Pohuwato.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari Aliansi Masyarakat bersama Penambang Daerah (AMBEPEDA), yang sudah lama menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya soal pertambangan.
Oleh karena itu, kami pun dari unsure Forkopimda, hadir secara langsung untuk menerima aksi, karena persoalan yang diaspirasikan ini, merupakan tanggungjawab bersama untuk memperbaiki Pohuwato kedepannya,” kata Bupati Saipul A. Mbuinga dihadapan masyarakat aksi.
Terkait dengan apa yang menjadi tuntutan masa aksi, pihaknya telah mencermati dan mendalami tuntutan tersebut. Di mana Pohuwato sudah berdiri kurang lebih 22 tahun setelah berpisah dari daerah Boalemo. Mengenai ketenagakerjaan, saat ini sudah ada masyarakat Pohuwato yang bekerja di perusahaan Pani Gold Project (PGP) sebanyak 1.004 orang.
Sedangkan satu karyawan yang di PHK, saat ini sementara dalam proses dikembalikan bekerja ulang di perusahaan tersebut. “Berkaitan dengan menghadirkan pimpinan perusahaan dalam diskusi dengan AMBEPEDA, hal ini akan kami komunikasikan kembali,” paparnya.
Sedangkan berkaitan dengan IUP kata Bupati Saipul, ada pada kementerian ESDM dan perizinananya melalui pemerintah provinsi, sehingga apa yang menjadi tuntutan akan dibawah kerapat Forkopimda untuk segera dibahas.
Untuk persoalan air bersih, ini akan diseriusi oleh pemerintah daerah, di mana pihaknya melalui PDAM, akan menyuplai air bersih kurang lebih 10 ribu liter dalam seminggu.
Dan untuk jalan rusak, Dinas PU akan segera melakukan pengecekan. “Pada dasarnya, apa yang menjadi tuntutan atau aspirasi dari masyarakat ini, akan kami tindaklanjuti,” tegas Bupati Saipul A. Mbuinga.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H menyampaikan, berkaitan dengan letak Polsubsektor yang dinilai tidak strategis, nantinya akan disampaikan kepada pimpinan. Apalagi pada saat menjabat sebagai Kapolres Pohuwato, Polsubsektor tersebut sudah terlebih dahulu ada.
“Terkait pembangunan ini, titik atau lokasinya, ditentukan oleh pihak Mabes Polri. Namun, ketika ada saran dari masyarakat mengenai pelayanan, kami akan buatkan telaan staf secara berjenjang atau diteruskan ke Biro Rena maupun Astama Polri,” pungkasnya. (kif)












Discussion about this post