logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Ketegasan Polisi Dinanti, Pelaku Peti Paguyaman Harus Dipidana

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 4 September 2025
in Metropolis
0
Penertiban tambang emas illegal yang dilakukan Polsek Paguyaman di wilayah hukumnnya, Rabu (3/9/2025).

Penertiban tambang emas illegal yang dilakukan Polsek Paguyaman di wilayah hukumnnya, Rabu (3/9/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Proses hukum terhadap para pelaku Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo saat ini tengah dinantikan masyakat. Pasalnya, meskipun sudah berulangkali ditertibkan, namun PETI khususnya di wilayah Paguyaman justru kian menjamur. Seperti pepatah kuno, mati satu tumbuh seribu, itulah kondisi PETI di Paguyaman saat ini.

Terbaru Polsek Paguyaman kembali menertibkan dua lokasi PETI di Kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Pabrik Gula Gorontalo. Bahkan, PETI tersebut sudah tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi di dalam semak-semak atau di dalam hutan lagi, melainkan sudah terang-terangan Kawasan perkebunan Tebu milik Pabrik Gula Gorotalo yang sangat mudah diakses masyarakat umum.

“Ya, Lokasi pertama PETI yang kami tertibkan yakni jalur sungai belakang gudang pupuk PT. PG. Gorontalo. Di lokasi itu menggunakan mesin Jet Alkon dengan jumlah 10 mesin serta jumlah pekerja sekitar 50 Orang,”kata Kapolsek Paguyama Iptu Juwari SH kepada Gorontalo Post, Rabu (3/9/2025).

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Lebih lanjut diungkapkan Juwari, lokasi kedua yang ditertibkan yakni di dialur sungai Blok 12 Desa Saripi dusun Dulbar. Ternyata di lokai itu beroprrasi lima mesin Alkon dengan jumlah pekerja sekitar 10 orang. “Hari ini (kemarin,red) kami lakukan himbauan dulu kepada para penambang untuk membongkar peralatan PETI tersebut dan berhenti melakukan aktivitas penambangan,”ungkap Juwari.

Namun, demikian pihaknya kata Juwari telah mengingatkan kepada para pelaku PETI jika mereka kembali lagi melakukan penambangan, maka sesuai perintah Kapolres Boalemo Sigit Rahayudi, pihaknya akan memproses hukum pelaku praktik Pertambangan tanpa ijin tersebut.

Menjamurnya lokasi PETI di wilayah Paguyaman ini mengindikasikan bahwa para pelaku PETI nampaknya sudah tidak takut lagi polisi. Buktinya, meski telah beberapa kali ditertibkan bahkan diancam akan diproses hukum, namun hal itu tidak membuat efek jera bagi para pelaku PETI. Bahkan, hingga saat ini, lokasi PETI di Desa Batu Kramat yang katanya sudah berhenti total, justru masih bebas beroperasi. Bahkan, wilayah penambangan di lokasi itu kian meluas.

Akibat PETI di wilayah Paguyaman ini, selain merusak lingkungan sekitar, juga menjadi penyebab erosi dan banjir di wilayah perkampungan Desa Mekar Jaya hingga Desa Harapan, Wonosari. Bahkan, sedimen yang ditimbulkan oleh PETI juga menutup embung-embung yang ada di wilayah itu.

“Kami masyarakat yang sudah resah dan muak dengan praktik PETI di Boalemo ini mendesak bapak Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, Kabag Ops, Kapolsek Paguyaman jangan hanya sekedar menggertak saja pelaku Peti, coba ambil Tindakan tegas. Proses hukum mereka yang melakukan praktik illegal dan melanggar hukum di wilayah Boalemo sesuai dengan undang-undang berlaku,”harap Umar Husain tokoh masyarakat Boalemo ini. (roy).

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas IlegalpetiPeti PaguyamanPT Pabrik Gula Gorontalo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Sri Dewi Nani

32 Kades-Lurah se Kabgor Dipanggil Inspektorat, Tindak Lanjuti Surat BPK Perihal Percepatan Penyelesaian Kerugian Negara

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.