Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Proses hukum terhadap para pelaku Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo saat ini tengah dinantikan masyakat. Pasalnya, meskipun sudah berulangkali ditertibkan, namun PETI khususnya di wilayah Paguyaman justru kian menjamur. Seperti pepatah kuno, mati satu tumbuh seribu, itulah kondisi PETI di Paguyaman saat ini.
Terbaru Polsek Paguyaman kembali menertibkan dua lokasi PETI di Kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Pabrik Gula Gorontalo. Bahkan, PETI tersebut sudah tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi di dalam semak-semak atau di dalam hutan lagi, melainkan sudah terang-terangan Kawasan perkebunan Tebu milik Pabrik Gula Gorotalo yang sangat mudah diakses masyarakat umum.
“Ya, Lokasi pertama PETI yang kami tertibkan yakni jalur sungai belakang gudang pupuk PT. PG. Gorontalo. Di lokasi itu menggunakan mesin Jet Alkon dengan jumlah 10 mesin serta jumlah pekerja sekitar 50 Orang,”kata Kapolsek Paguyama Iptu Juwari SH kepada Gorontalo Post, Rabu (3/9/2025).

Lebih lanjut diungkapkan Juwari, lokasi kedua yang ditertibkan yakni di dialur sungai Blok 12 Desa Saripi dusun Dulbar. Ternyata di lokai itu beroprrasi lima mesin Alkon dengan jumlah pekerja sekitar 10 orang. “Hari ini (kemarin,red) kami lakukan himbauan dulu kepada para penambang untuk membongkar peralatan PETI tersebut dan berhenti melakukan aktivitas penambangan,”ungkap Juwari.
Namun, demikian pihaknya kata Juwari telah mengingatkan kepada para pelaku PETI jika mereka kembali lagi melakukan penambangan, maka sesuai perintah Kapolres Boalemo Sigit Rahayudi, pihaknya akan memproses hukum pelaku praktik Pertambangan tanpa ijin tersebut.
Menjamurnya lokasi PETI di wilayah Paguyaman ini mengindikasikan bahwa para pelaku PETI nampaknya sudah tidak takut lagi polisi. Buktinya, meski telah beberapa kali ditertibkan bahkan diancam akan diproses hukum, namun hal itu tidak membuat efek jera bagi para pelaku PETI. Bahkan, hingga saat ini, lokasi PETI di Desa Batu Kramat yang katanya sudah berhenti total, justru masih bebas beroperasi. Bahkan, wilayah penambangan di lokasi itu kian meluas.

Akibat PETI di wilayah Paguyaman ini, selain merusak lingkungan sekitar, juga menjadi penyebab erosi dan banjir di wilayah perkampungan Desa Mekar Jaya hingga Desa Harapan, Wonosari. Bahkan, sedimen yang ditimbulkan oleh PETI juga menutup embung-embung yang ada di wilayah itu.
“Kami masyarakat yang sudah resah dan muak dengan praktik PETI di Boalemo ini mendesak bapak Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, Kabag Ops, Kapolsek Paguyaman jangan hanya sekedar menggertak saja pelaku Peti, coba ambil Tindakan tegas. Proses hukum mereka yang melakukan praktik illegal dan melanggar hukum di wilayah Boalemo sesuai dengan undang-undang berlaku,”harap Umar Husain tokoh masyarakat Boalemo ini. (roy).










Discussion about this post