logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Ketegasan Polisi Dinanti, Pelaku Peti Paguyaman Harus Dipidana

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 4 September 2025
in Metropolis
0
Penertiban tambang emas illegal yang dilakukan Polsek Paguyaman di wilayah hukumnnya, Rabu (3/9/2025).

Penertiban tambang emas illegal yang dilakukan Polsek Paguyaman di wilayah hukumnnya, Rabu (3/9/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Proses hukum terhadap para pelaku Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo saat ini tengah dinantikan masyakat. Pasalnya, meskipun sudah berulangkali ditertibkan, namun PETI khususnya di wilayah Paguyaman justru kian menjamur. Seperti pepatah kuno, mati satu tumbuh seribu, itulah kondisi PETI di Paguyaman saat ini.

Terbaru Polsek Paguyaman kembali menertibkan dua lokasi PETI di Kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Pabrik Gula Gorontalo. Bahkan, PETI tersebut sudah tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi di dalam semak-semak atau di dalam hutan lagi, melainkan sudah terang-terangan Kawasan perkebunan Tebu milik Pabrik Gula Gorotalo yang sangat mudah diakses masyarakat umum.

“Ya, Lokasi pertama PETI yang kami tertibkan yakni jalur sungai belakang gudang pupuk PT. PG. Gorontalo. Di lokasi itu menggunakan mesin Jet Alkon dengan jumlah 10 mesin serta jumlah pekerja sekitar 50 Orang,”kata Kapolsek Paguyama Iptu Juwari SH kepada Gorontalo Post, Rabu (3/9/2025).

Related Post

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Lebih lanjut diungkapkan Juwari, lokasi kedua yang ditertibkan yakni di dialur sungai Blok 12 Desa Saripi dusun Dulbar. Ternyata di lokai itu beroprrasi lima mesin Alkon dengan jumlah pekerja sekitar 10 orang. “Hari ini (kemarin,red) kami lakukan himbauan dulu kepada para penambang untuk membongkar peralatan PETI tersebut dan berhenti melakukan aktivitas penambangan,”ungkap Juwari.

Namun, demikian pihaknya kata Juwari telah mengingatkan kepada para pelaku PETI jika mereka kembali lagi melakukan penambangan, maka sesuai perintah Kapolres Boalemo Sigit Rahayudi, pihaknya akan memproses hukum pelaku praktik Pertambangan tanpa ijin tersebut.

Menjamurnya lokasi PETI di wilayah Paguyaman ini mengindikasikan bahwa para pelaku PETI nampaknya sudah tidak takut lagi polisi. Buktinya, meski telah beberapa kali ditertibkan bahkan diancam akan diproses hukum, namun hal itu tidak membuat efek jera bagi para pelaku PETI. Bahkan, hingga saat ini, lokasi PETI di Desa Batu Kramat yang katanya sudah berhenti total, justru masih bebas beroperasi. Bahkan, wilayah penambangan di lokasi itu kian meluas.

Akibat PETI di wilayah Paguyaman ini, selain merusak lingkungan sekitar, juga menjadi penyebab erosi dan banjir di wilayah perkampungan Desa Mekar Jaya hingga Desa Harapan, Wonosari. Bahkan, sedimen yang ditimbulkan oleh PETI juga menutup embung-embung yang ada di wilayah itu.

“Kami masyarakat yang sudah resah dan muak dengan praktik PETI di Boalemo ini mendesak bapak Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, Kabag Ops, Kapolsek Paguyaman jangan hanya sekedar menggertak saja pelaku Peti, coba ambil Tindakan tegas. Proses hukum mereka yang melakukan praktik illegal dan melanggar hukum di wilayah Boalemo sesuai dengan undang-undang berlaku,”harap Umar Husain tokoh masyarakat Boalemo ini. (roy).

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas IlegalpetiPeti PaguyamanPT Pabrik Gula Gorontalo

Related Posts

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Sri Dewi Nani

32 Kades-Lurah se Kabgor Dipanggil Inspektorat, Tindak Lanjuti Surat BPK Perihal Percepatan Penyelesaian Kerugian Negara

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.