logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

32 Kades-Lurah se Kabgor Dipanggil Inspektorat, Tindak Lanjuti Surat BPK Perihal Percepatan Penyelesaian Kerugian Negara

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 4 September 2025
in Metropolis
0
Sri Dewi Nani

Sri Dewi Nani

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Sebanyak 32 Kepala Desa (Kades) dan Lurah se Kabupaten Gorontalo dipanggil Inspektorat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Menyusul surat resmi yang dikeluarkan Inspektorat, Rabu (3/9/2025) untuk permintaan klarifikasi terkait percepatan penyelesaian kerugian negara/daerah.

Kepala Inspektorat Sri Dewi Nani mengatakan, langkah ini menindaklanjuti Surat BPK RI nomor 387/S/XIX.GOR/08/2023 tanggal 23 Agustus 2023 mengenai kewajiban bendahara dalam penyelesaian tindak lanjut, dimana 32 Desa ini masih tercatat belum menuntaskan penyelesaian tindak lanjut bendahara.

“Kami mengundang para kepala desa dan bendahara guna memfasilitasi BPK, hal ini menyusul adanya pembaruan aplikasi yang digunakan dalam proses penyelesaian administrasi, pada intinya tidak ada permasalahan, hanya saja karena ada pembaruan aplikasi oleh BPK maka desa yang sudah melunasi diminta membawa bukti atau dokumen pendukung,” kata Sri Dewi Nani.

Menurutnya, pertemuan tersebut bertujuan memastikan proses tindak lanjut berjalan transparan dan akuntabel. Desa-desa yang telah melunasi diharapkan segera menyerahkan bukti agar status penyelesaian mereka bisa diperbarui dalam sistem BPK.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Surat tersebut menegaskan agar bendahara penanggung jawab segera menuntaskan kewajibannya melalui kegiatan penyelesaian tindak lanjut di lingkungan pemerintah desa/kelurahan,” jelas Sri Dewi nani.

Adapun daftar Kepala Desa/Lurah dan Bendahara yang diundang yakni Desa Sidomukti, Talumopatu, Helumo, Sukamaju,Satria, Pilomonu, Paris, Payu, Datahu Tibawa, Sukamakmur, Polohungo, Molohu, Karya Indah, Mohiyolo, Bululi, Pulubala, Molanihu, Molopatodu, Molas, Pongongaila, Pangahu, Mulyonegoro, Lobuto, Lobuto Timur, Biluhu Barat, Biluhu Tengah, Luluo, Huwongo, Malahu, Bongohulawa, Tenilo, Hunggaluwa. (Wie)

Tags: inspektoratkabupaten gorontaloKepala InspektoratPercepatan Penyelesaian Kerugian NegaraSri Dewi NaniSurat BPK RI

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Siswa-siswi MTs Muhammadiyah Kabila, saat Literasi Media Digital yang digelar oleh mahasiswa KKN, Selasa (2/9/2025). (F. Istimewa )

Bekali Siswa Lawan Hoaks, Mahasiswa KKN UNG Gelar Sosialisasi Literasi Digital

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.