logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Propam Usut Vidio Oknum Perwira Polisi, Diduga Minta Jatah ke Penambang Ilegal

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 26 August 2025
in Metropolis
0
Ilustrasi--

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kendati sudah ada ultimatum keras dari Presiden RI Prabowo Subianto yang akan menindak tegas siapapun dia, meski seorang jenderal sekalipun yang menjadi beking tambang emas illegal.

Namun, di Gorontalo justru ada oknum perwira Polisi yang diduga meminta jatah ke salah seorang penambang emas illegal.  Hal ini terungkap setelah vidio percakapan antara oknum perwira Polisi dan penambang tersebut menjadi viral di Media Sosial (Medsos).

Menyikapi hal ini, Polda Gorontalo tidak tinggal diam. Melalui Bidang Propam langsung mengusut kebenaran dari vidio tersebut dengan memeriksa para pihak yang terlibat langsung dalam percakapan melalui Vidio Call (VC) WhatsApp tersebut.

“Ya, saat ini vidio itu sedang didalami oleh Propam, untuk bukti masih dicek semua, biar jelas semua,” kata Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agitson Putra,S.I.K,M.T kepada Gorontalo Post Senin (25/8/2025).

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Potongan vidio oknum perwira polisi di Gorontalo yang diduga meminta jatah kepada salah seorang penambang ilegal melalui vidio call WhatsApp.
Potongan vidio oknum perwira polisi di Gorontalo yang diduga meminta jatah kepada salah seorang penambang ilegal melalui vidio call WhatsApp.

Lebih lanjut mantan Kapolres Bone Bolango ini menambahkan, pihaknya harus mengecek betul bagaimana cerita sebenarnya. Sebab publik hanya melihat sebagian dari video tersebut. “Intinya masalah ini sudah kita tindaklanjut. Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita sampaikan,” tandas mantan Wadir Lantas Polda Gorontalo ini.

Seperti diketahui, bahwa vidio viral yang memperlihatkan oknum perwira Polda Gorontalo dua melati di pundaknya itu, diduga meminta jatah berupa kursi dan meja kerja ke penambang emas tak berizin bernama Marten.

Sebelumnya, Marten juga sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu ketika adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, juga terkait persoalan penertiban tambang illegal di Kabupaten Boalemo. Namun dalam episode vidio kali ini, Marten terlibat percakapan dengan oknum perwira Polisi tersebut melalui Vidio Call (VC) WhatsApp dengan durasi 4 menit 22 detik.

Menariknya di menit ke 2.40 detik, oknum Polisi dengan setelan kemeja lengan pendek berwarna biru muda itu, secara terang-terangan meminta jatah kepada Marten berupa meja dan kursi kerja. “Ey, saya hari Senin sudah masuk ini, belum ada meja kursi,” ujar oknum Polisi kepada Marten dengan penuh harap kepada Marten.

Percakapan keduanya diunggah oleh akun Tiktok @marten89_. Namun, setelah dicek kembali Senin (25/8/2025) kemarin, vidio tersebut sudah hilang dari akun yang sama. Diduga vidio yang sudah terlanjur viral tersebut telah dihapus. Sebelumnya Pada (22/8/2025) Gorontalo Post sempat mendownload vidio dari akun @marten89_ tersebut sebagai bukti pemberitaan.

Dalam layar vidio itu juga bertuliskan caption atau keterangan yang menyebut oknum perwira Polisi meminta uang setoran Peti kepada Marten. Dan sempat mengancam Marten, kalau mau menangkapnya karena tidak ikuti perintahnya. Demikian isi penggalan caption dalam layar vidio tersebut. (roy)

Tags: Humas Polda GorontaloPenambang IlegalPropam Polda GorontaloVidio Oknum Perwira Polisi

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Dr. Efendi Saragih,S.H,M.H yang merupakan ahli pidana dari Kampus Trisakti, Jakarta, dihadirkan oleh kuasa penasehat hukum dalam sidang dugaan penipuan pembangunan SPBE.

Sidang Dugaan Penipuan Pembangunan SPBE, Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Dari Trisakti

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.