logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bencana Alam, Angin Puting Terjang Padengo

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 26 August 2025
in Headline
0
PORAK PORANDA - Rumah warga yang terdampak angin puting beliung di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Senin (25/8). (Foto :Deice/Gorontalo Post)

PORAK PORANDA - Rumah warga yang terdampak angin puting beliung di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Senin (25/8). (Foto :Deice/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Bencana angin puting beliung melanda dua dusun di Desa Padengo , Kecamatan Limboto Barat, senin (25/8). Akibatnya, sejumlah rumah warga terdampak, atap rumah roboh, termasuk masjid dan kantor desa ikut terdampak.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, angin kencang itu menerjang sekitar pukul 12.00 wita, terjadi di dua dusun yakni dusun 3 Alidaa dan Dusun 5 Limbato, Desa Padengo. Warga yang dikejutkan dengan angin kencang itu, sebagian memilih ke tempat aman, alhasil sejumlah rumah warga rusak parah, tap rumah warga terangkat bahkan ada yang jatuh di teras rumah warga lainya.

“Anginnya cukup lama sekitar 15 menit, sehingga banyak fasilitas rusak, termasuk kantor Desa Padengo, dimana meteran listriknya putus dan terbakar,” ungkap Ismail Pasi salah seorang warga.

Sementara itu Camat Limboto Barat, Ikram Andi Taufan Hurudji saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Telah terjadi angin puting beliung di Desa Padengo dan berdampak di dua dusun, namun alhamdulillah tak ada korban jiwa,” ungkap Ikram.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Ia menambahkan, kejadian tersebut menimpa delapan rumah yang dihuni 25 Kepala Keluarga, serta fasilitas publik berupa Kantor Desa Padengo dimana meteran listrik putus terbakar, dan satu masjid yakni tong air masjid yang jatuh.

Terdapat pula satu unit Toko Bangunan, satu unit kios dan satu unit kandang ayam milik warga ikut terdampak. “Untuk sementara ini listrik di kawasan tersebut padam dan sementara diperbaiki oleh PLN,” jelas Ikram, kemarin.

Ikram juga mengaku masyarakat yang tertimpa musibah masih tetap bertahan di rumahnya sembari membenahi sendiri rumahnya yang rusak. “Mereka memilih membenahi sendiri rumah mereka, meskipun hanya ditutup seadanya dan semoga ada bantuan secepatnya dari pihak terkait,”harap Ikram. (Wie)

Tags: Angin Puting Beliungbencana alamkabupaten gorontaloPuting Beliung Kabgor

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Penyerahan Praja Muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII tahun 2025 oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, bertempat di Ruang Huyula, Gubernuran, Senin (25/8/2025). (Foto : Mila/diskominfotik)

Sekda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim Serahkan Pamong Praja Muda Angkatan XXXII, Dijemput Sekda Kabupaten/kota, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.