logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Prabowo Pangkas Dana ke Daerah, Pembangunan Terancam Mangkrak, Sejumlah Daerah Naikan Pajak

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 21 August 2025
in Headline
0
AKSI Demonstrasi masyarakat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang berujung ricuh, memprotes kebijakan pemerintah daerah yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-PP), Selasa (19/8).

AKSI Demonstrasi masyarakat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang berujung ricuh, memprotes kebijakan pemerintah daerah yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-PP), Selasa (19/8).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih menggantungkan pendapatan lebih besar dari transfer pemerintah pusat, sepertinya harus lebih ikat pinggang di tahun 2026 mendatang. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah secara signifikan.

Anggaran yang dialokasikan untuk DAU, DAK, DBH, Dana Desa, Dana Otonomi Khusus, dan lainnya direncanakan sebesar Rp650 triliun, turun Rp214,1 triliun atau 24,7 persen dibandingkan outlook 2025 yang dipatok Rp864,1 triliun. Jumlah tersebut termasuk terendah dalam lima tahun terakhir.

Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada 2021 mencapai Rp785,7 triliun, naik menjadi Rp816,2 triliun pada 2022, lalu meningkat lagi menjadi Rp881,4 triliun pada 2023. Namun, pada 2024 turun ke Rp863,5 triliun dan diperkirakan Rp864,06 triliun pada 2025.

Dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8) pekan lalu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak dimaksudkan untuk mengurangi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan daerah.

Related Post

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Menurutnya, justru langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah dari belanja negara digunakan secara optimal dan tepat sasaran. Prabowo menjelaskan, ke depan desain belanja negara akan dibuat lebih terintegrasi antara belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, sehingga keduanya bekerja secara sinergis dalam mendukung pemerataan pembangunan.

TERANCAM MANGKRAK

Kebijakan pemerintah pusat memangkas transfer keuangan daerah (TKD) memicu kekhawatiran kalangan di DPR terhadap kelancaran pembangunan di daerah. Kekhawatiran ini datang dari Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

“Kalau kemudian terjadi pengurangan dana transfer pusat, dikhawatirkan nanti pembangunan di daerah itu bisa ya mandek, bisa enggak berjalan gitu,” ucap Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Agustus 2025.

Sebab, kata dia, 80 persen pembangunan di Kabupaten/Kota masih mengandalkan pada anggaran TKD. “Pembangunan di daerah kita selama ini, itu sangat tergantung dengan dana transfer pusat itu. Hampir sekitar 80 persen kabupaten/ kota itu sangat tergantung dengan dana transfer daerah,” imbuhnya.

“Karena memang mereka kalau kita hitung rata-rata, kapasitas fiskalnya, PAD-nya itu cuma sekitar 20-30 persen saja memenuhi APBD-nya. Sisanya itu semuanya mengandalkan dana transfer pusat,” lanjut dia. Politikus Partai Golkar tersebut menyatakan, akan mengusulkan ke pimpinan Komisi II DPR untuk segera mengundang Mendagri guna membicarakan kekhawatirannya ini.

NAIKAN PAJAK

Sejumlah kepala daerah harus putar otak agar pembangunan di daerah tidak tersendat lantaran kebijakan Presiden Prabowo Subianto itu. Diantara yang dilakukan adalah menaikkan pajak daerah, seperti yang dilakukan Bupati Pati, Sudewo, dengan menggerek pajak hingga 250 persen.

Kebijakan ini spontan ditentang rakyat dan memicu demonstrasi besar-besaran. Selain Bupati Pati, sejumlah daerah juga melakukan hal yang sama, bahkan ada yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1.000 persen untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kenaikan tarif PBB secara serentak di sejumlah daerah diyakini oleh sejumlah pakar merupakan dampak dari pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Imbasnya, pemerintah daerah harus cari akal mencari pendapatan baru.

“Cara yang paling gampang untuk mencari pendapatan ya menaikkan pajaknya,” kata Herman Suparman, direktur eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).

Tahun ini, pemerintah melakukan efisiensi anggaran, salah satunya memangkas TKD sebesar Rp50,29 triliun. Banyak anggaran dipangkas demi program yang disebut “berdampak langsung pada masyarakat” seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan.

Padahal, hampir semua pemerintah daerah bergantung dari dana transfer ke daerah, terutama instrumen dana alokasi khusus (DAK) fisik. DAK fisik ini digunakan untuk infrastruktur. “Sekarang di daerah itu terganggu belanja modal terutama terkait pembangunan infrastruktur,” katanya.

GUSNAR MINTA TAK NAIKKAN PAJAK

Sebelumnya, Gubernur Gusnar Ismail meminta pemerintah kabupaten/kota untuk tidak menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan retribusi lainnya. Hal ini diambil untuk menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang mengimbau kepala daerah untuk mengeluarkan kebijakan terkait pajak dan retribusi yang berpihak kepada rakyat.

“Menindaklanjuti arahan Mendagri pada zoom meeting kemarin, bapak Gubernur Gusnar Ismail meminta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo untuk tidak menaikkan PBB dan retribusi lainnya,” jelas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona, dikutip dari laman Pemprov Gorontalo, kemarin.

Langkah ini diambil pemerintah untuk menyikapi penolakan warga yang bisa memicu terjadinya aksi demonstrasi seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Oleh karena itu Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat diminta untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah serta mewujudkan tertib implementasi produk hukum yang terkait dengan pajak.

Sementera itu kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo Mohammad Trizal Entengo menjelaskan, jika pemerintah kabupaten/kota berniat melakukan revisi atas tarif pajak dan retribusi daerah termasuk PBB, hendaknya dilakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Pemprov Gorontalo, Kemendagri, dan Kementeian Keuangan. Sosialisasi yang matang juga harus dilakukan kepada seluruh masyarakat sebelum kebijakan perubahan tarif tersebut diberlakukan.

“Gubernur berharap komunikasi dengan masyarakat dilakukan dengan simpatik agar kejadian di Kabupaten Pati tidak terjadi di Gorontalo. Instruksi gubernur ini sejalan dengan penegasan Mendagri kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota,” pungkas Trizal. (tro/net)

Tags: Pangkas Dana ke DaerahPemangkasan Anggaran DaerahPresiden Prabowo SubiantoRAPBN 2026

Related Posts

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Thursday, 23 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah RH menghadiri pertemuan silaturahim bersama BRMP Provinsi Gorontalo, Rabu (22/4). (foto: dok-pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Thursday, 23 April 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie bersama masyarakat Pentadio Barat penerima bantuan UMKM untuk Kabupaten Gorontalo, Rabu, (20/8). (Foto – Nova/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Dalam Program Ekonomi Kerakyatan, Salurkan Ribuan Bantuan Pengembangan Usaha untuk UMKM Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.