logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

KPKNL Taksir Nilai Batu Hutam Hasil Tambang Ilegal

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 20 August 2025
in Metropolis
0
Tumpukan material batu hitam yang merupakan barang bukti rampasan kejahatan pertambangan, ditaksir oleh tim penilai dari KPKNL Gorontalo. (foto : dok/kpknl)

Tumpukan material batu hitam yang merupakan barang bukti rampasan kejahatan pertambangan, ditaksir oleh tim penilai dari KPKNL Gorontalo. (foto : dok/kpknl)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo saat ini sedang melakukan penaksiran nilai material batu hitam, yang diduga hasil kejahatan pertambangan illegal, dan saat ini disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.

Penaksiran dilakukan oleh Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah KPKNL secara cermat, untuk mengetahui nilai ekonomis dari tumpukan batu hitam hasil rampasan petugas itu.

Penilaian ini bukan sekadar proses administrasi, melainkan sebuah langkah fundamental untuk memastikan aset negara yang disita dari tindak kejahatan dapat dimanfaatkan kembali secara maksimal, sekaligus mengirimkan pesan tegas bahwa perusakan lingkungan tidak akan dibiarkan.

Penaksiran, berlangsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo. Para penilai pemerintah itu bekerja dengan standar dan metodologi yang ketat. Tim Penilai bertugas memberikan nilai yang objektif dan akuntabel terhadap setiap bongkah batu hitam.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

“Tugas kami adalah memberikan opini nilai yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Nilai yang kami tetapkan ini menjadi dasar bagi negara untuk melakukan lelang secara transparan, sehingga tidak ada potensi kerugian negara dan hasilnya bisa optimal,”ungkap Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah KPKNL Gorontalo, R. M. Syahril Supriyadi.

Penilaian ini, lanjutnya, adalah jantung dari proses pengelolaan asset rampasan. Tanpa nilai yang akurat, negara tidak bias menentukan langkah selanjutnya secara adil dan terbuka.

Penilaian asset hasil tambang illegal ini juga dapat memiliki dampak langsung terhadap upaya pelestarian alam Gorontalo. Ketika asset hasil perusakan lingkungan berhasil dirampas dan dinilai, ini menciptakan efek jera bagi para pelaku.

“Setiap rupiah yang kami taksir dari barang rampasan ini adalah upaya mengembalikan apa yang telah dicuri dari alam dan negara. Ini adalah pesan bahwa keuntungan dari merusak lingkungan tidak akan pernah bias dinikmati,” tegasnya.

Dengan menindak tegas dan merampas hasil kejahatan, negara menunjukkan bahwa praktik eksploitasi alam yang merusak tidak akan ditoleransi. Dana yang nantinya terkumpul dari hasil lelang asset ini pun dapat dialokasikan kembali untuk program-program rehabilitasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar area terdampak tambang.

Seperti diungkapkan geolog dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), batu hitam ini mengandung mineral strategis yang penting bagi industry pertahanan. Penilaian yang akurat juga akan memperhitungkan kandungan berharga ini, memastikan nilai aset yang ditetapkan benar-benar mencerminkan potensi maksimalnya.

Dengan demikian, peranpenilai pemerintah tidak hanya berhenti pada angka rupiah. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga nilai aset negara, memastikan keadilan ekonomi, dan secara tidak langsung, turut berkontribusi dalam perjuangan menjaga kelestarian bumi Gorontalo untuk generasi mendatang. (tro)

Tags: kejari kota gorontaloKPKNL GorontaloPenaksiran Nilai Batu HitamPraktek Tambang IlegalTambang Batu Hitam

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
SEMANGAT MERDEKA - Pembentangan Merah Putih di laut Wakatobi yang diselenggarakan Pertamina Patra Niaga Sulawesi dalam rangkaian menyemarakkan HUT ke 80 RI. (foto : dok / pertamina patra niaga sulawesi)

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Bentangkan Merah Putih di Laut Wakatobi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.