logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dua Pelaku Aniaya Anggota Polairud Diciduk

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 15 August 2025
in Metropolis
0
Dua pelaku penganiayaan anggota Polairud Gorontalo berhasil di amankan anggota gabungan di Pelabuhan Manado. Foto: Istimewa

Dua pelaku penganiayaan anggota Polairud Gorontalo berhasil di amankan anggota gabungan di Pelabuhan Manado. Foto: Istimewa

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pelarian dua pria asal Kabupaten Gorontalo Utara ke Provinsi Maluku Utara berakhir di tangan aparat. Adalah AH (18) dan AJ (30) diringkus tim gabungan di Pelabuhan Manado, Kamis (7/8), setelah teridentifikasi sebagai pelaku penganiayaan terhadap dua anggota Direktorat Polairud Polda Gorontalo.

Penangkapan ini bermula dari insiden penganiayaan di Perairan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, pada (4/8). Saat itu, personel Polairud sedang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengeboman ikan. .

Dua anggota yang bertugas di Pos Gentuma, Brigadir Agus Puluhubu dan Brigadir Putu Hari Sugosa, berhasil menemukan aktivitas ilegal tersebut. Namun, saat mencoba mengamankan pelaku, mereka mendapat perlawanan menggunakan ganco dan kail runcing. Akibatnya, Brigadir Agus mengalami luka di kepala dan lengan, sedangkan Brigadir Putu terluka di jari tengah tangan kanan.

Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Wiyogo Pamungkas, mengatakan identitas pelaku terungkap tidak lama setelah kejadian. “Informasi yang kami peroleh, keduanya hendak melarikan diri ke Maluku Utara. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Manado untuk melakukan pencegatan,” ujarnya.

Related Post

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Koordinasi lintas wilayah itu membuahkan hasil. AH dan AJ berhasil diamankan tanpa perlawanan, bersama barang bukti yang digunakan dalam aksi pengeboman ikan. “Ada 13 barang bukti yang kami sita, mulai dari racikan bom ikan hingga kompresor penyelam,” jelas Wiyogo.

Keduanya kini harus menghadapi jerat hukum Pasal 73 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(tha)

Tags: kasus penganiayaanPelaku Aniaya Anggota PolairudPenganiayaan Anggota Polairud

Related Posts

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Petugas kepolisian Samapta Polda Gorontalo merazia salah satu tempat hiburan malam dengan sasaran prostitusi, narkoba hingga miras.

Prositusi, Narkoba, Hingga Miras Target Operasi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Serius Nonsense

Serius Nonsense

Wednesday, 9 September 2026
Politisi Bisa Berganti, Rakyat Tetap Berdaulat

Politisi Bisa Berganti, Rakyat Tetap Berdaulat

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.