Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Perburuan terhadap alat bukti dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perjaldin) fiktif di DPRD Kabupaten Boalemo terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Boalemo. Setelah menggeledah sejumlah dokumen penting di beberapa hotel yang ada di Kota Gorontalo maupun di luar daerah.
Kali ini penyidik Kejari Boalemo tengah membidik sejumlah pihak yang diduga kuat ada keterkaitan dengan Perjaldin fiktif tersebut untuk dimintai keterangan. Tak terkecuali Anggota DPRD Kabupaten Boalemo di periode itu juga akan dipanggil untuk dimintai penjelasan mengenai dugaan perjalanan dinas akal komeng alias tidak benar tersebut.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Boalemo, Muhamad Reza Rumondor saat dikonfirmasi perihal perkembangan penanganan kasus tersebut mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum memeriksa para anggota DPRD Boalemo yang berkaitan langsung dengan dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut.
“Ya, belum memeriksa saksi dari DPRD, namun sudah direncanakan oleh tim penyidik untuk pemeriksaan yang mengarah kesana,”kata Reza. Pihaknya diakui Reza masih terkendala dengan persiapan pelaksanaan rangkaian perayaan HUT Kemerdaan pada 17 Agustus 2025 yang terhitung tinggal beberapa hari lagi.
Setelah itu maka untuk agenda pemeriksaan pihak-pihak terkait termasuk anggota DPRD akan dilakukan. “Para saksi yang akan dipanggil nanti baru sebatas permintaan keterangan. Yang pasti pak Kajari sudah instruksikan agar kasus ini segera dituntaskan,”tegas Reza.
Sejauh ini pihak-pihak yang diperiksa baru sebatas pengelola hotel di Kota Gorontalo dan luar Gorontalo. Juga di sejunmlah hotel itu pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang berhubungan dengan perjalanan dinas fiktif.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo. Dokumen-dokumen yang dikumpulkan diduga berkaitan dengan perjalanan dinas para aleg yang, secara regulasi, semestinya dibatasi selama pandemic.
Lebih lanjut dijelaskan Reza, ternyata dari hasil penggeledahan sejumlah hotel dan permintaan keterangan sejumlah saksi, sebagian perjalanan itu diduga tidak pernah benar-benar terjadi alias fiktif. Mulai dari klaim biaya transportasi hingga akomodasi kini menjadi perhatian utama tim penyidik.
“Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Boalemo ini sudah nampak perbuatannya yang mengarah pada pidana, melawan hukumannya sudah ada, tinggal penguatan saja dengan memeriksa sejumlah saksi lain yang memang sudah direncanakan penyidik,””tandas Reza. (roy)










Discussion about this post