logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Jamaah Haji Kena Pungli Rp 75 Juta

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 12 August 2025
in Headline
0
Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Jokowi Pamerkan Ijazah di Pengadilan, Roy Suryo Tertawa: “Palsu Kok!”

Wagub Idah Syahidah RH Apresiasi Hadirnya Layanan Samsat di Pasar Murah

Lama Profesor

Diadukan ke Kemendagri, Adhan: Ada yang Tidak Sesuai Fakta

Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Informasi menarik mulai terungkap dari pendalaman kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal pungli terhadap jemaah haji khusus.

Menurut informasi yang disampaikan MAKI, jemaah haji khusus tahun 2024 kena pungli Rp 75 juta per orang. “Informasi itu akan kami dalami,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Budi menjelaskan kemungkinan pendalaman tersebut akan dilakukan KPK karena kasus dugaan rasuah dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 baru naik ke tahap penyidikan.

“Artinya, memang masih dibutuhkan langkah-langkah penyidikan untuk nanti kemudian KPK menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” tuturnya. Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.(jpnn)

Tags: Budi PrasetyoDugaan Korupsi Kuota HajiJuru Bicara KPKKPKMasyarakat Antikorupsi Indonesia

Related Posts

Lama Profesor

Friday, 6 November 2026
Wagub Idah Syahidah RH Apresiasi Hadirnya Layanan Samsat di Pasar Murah

Wagub Idah Syahidah RH Apresiasi Hadirnya Layanan Samsat di Pasar Murah

Friday, 6 November 2026
Jokowi Pamerkan Ijazah di Pengadilan, Roy Suryo Tertawa: “Palsu Kok!”

Jokowi Pamerkan Ijazah di Pengadilan, Roy Suryo Tertawa: “Palsu Kok!”

Friday, 6 November 2026
Diadukan ke Kemendagri, Adhan: Ada yang Tidak Sesuai Fakta

Diadukan ke Kemendagri, Adhan: Ada yang Tidak Sesuai Fakta

Tuesday, 3 November 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tutup Kemah Satya Tunas di Kabupaten Gorontalo

Wagub Idah Syahidah RH Tutup Kemah Satya Tunas di Kabupaten Gorontalo

Monday, 2 November 2026
Dugaan Korupsi Video Wall, Giliran HHN Ditahan Kejati

Dugaan Korupsi Video Wall, Giliran HHN Ditahan Kejati

Monday, 2 November 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama tim Komisi IX DPR RI yang hadir pada pertemuan yang digelar di aula rumah jabatan Gubernur, Senin (11/8). (Foto – Ryan/ Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Perjuangkan Anggaran Kelanjutan Pembangunan RS Ainun Habibie, Soal MBG Dapat Perhatian

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Thursday, 5 November 2026
Oknum Pengusaha Diduga Jadi Mafia Tanah, Dilapor ke Polda Atas Dugaan Penggelapan Tanah Warga

Oknum Pengusaha Diduga Jadi Mafia Tanah, Dilapor ke Polda Atas Dugaan Penggelapan Tanah Warga

Friday, 30 October 2026
Basri Amin

Kalender “Literasi” Gorontalo 

Monday, 2 November 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Kalender “Literasi” Gorontalo 

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Enam Bulan Buron, Oknum Notaris Ditangkap di Jakarta

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.