Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bukan hanya sekedar deretan angka, namun merupakan sebuah janji kepada rakyat, bahwa setiap rupiah yang ditorehkan akan kembali lagi kepada rakyat.
Penegasan tersebut merupakan statement awal dari Fraksi Hanura-PKS yang disampaikan oleh juru bicara fraksi, Fitri Yusup Husain dalam Paripurna DPRD ke-25 Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 (KUA PPAS Perubahan), Selasa (05/08/2025). “APBD bukan hanya sekedar angka, ini adalah janji- janji kita kepada rakyat bahwa setiap rupiah akan kembali kepada pelayanan kesejahteraan dan harapan” tegasnya.
Lanjut dikatakan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna yang dilaksanakan tersebut terkait dengan masa depan daerah serta kemana arah daerah selanjutnya. Bukan hanya sekedar serah terima lembaran dokumen. “Hari ini kita membicarakan perubahan KUA APBD dan PPAS, bukan sekedar lembaran dokumen tapi arah masa depan Gorontalo Utara” kata Fitri.
Bagi Fraksi Hanura-PKS yang berada di legislatif, merupakan representasi dari rakyat, ada amanat yang dipikul dipundak mereka. Sehingga ketika berbicara kebijakan anggaran harus tetap berada pada koridornya terutama keberpihakan kepada masyarakat.
“Fraksi Hanura-PKS membawa amanah masyarakat, amanah yang menyaksikan bawa setiap kebijakan anggaran tetap setia pada prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada mereka yang membutuhkan” tandasnya. (abk)












Discussion about this post