logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

Tom Hasto

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 4 August 2025
in Disway
0
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Mensesneg Prasetyo Hadi menemui Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang ditemani Puan Maharani dan Prananda Prabowo. -Instagram Dasco Sufmi Ahmad-

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Mensesneg Prasetyo Hadi menemui Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang ditemani Puan Maharani dan Prananda Prabowo. -Instagram Dasco Sufmi Ahmad-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

SUNGGUH piawai yang mengatur abolisi pada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto ini: hampir pasti orang itu bernama Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco-lah yang mengumumkan bahwa ”DPR sudah menyetujui usul presiden” untuk amnesti dan abolisi itu. Dasco adalah wakil ketua DPR. Juga wakil ketua umum Partai Gerindra.

Related Post

Hidup QRIS

Yossi Cohen

Tulung Agung

Bertahan Menyerang

Menurut UU, Presiden memang harus lebih dulu mengirim usulan ke DPR untuk memberi amnesti dan abolisi. Setelah DPR setuju, presiden akan mengeluarkan Keppres amnesti dan abolisi.

Publik begitu puas atas usulan abolisi Presiden Prabowo untuk Tom Lembong. Tidak satu pun suara sumbang yang muncul. Bahkan tokoh seperti Prof Mahfud MD, lewat ”Titik Terang”-nya memuji Prabowo begitu tinggi.

Kepiawaian Dasco pun terlihat dari caranya mengatur agar Hasto Kristiyanto dapat amnesti. Bukan abolisi. Rupanya Dasco  tahu persis posisi publik Hasto tidak sama dengan Tom Lembong.

Maka kalau abolisi diberikan hanya kepada satu orang Tom Lembong amnesti diberikan kepada 1.116 orang. Hasto hanya salah satu dari 1.116 itu –kita belum tahu siapa  yang 1.115 orang.

Presiden biasanya memang memberi potongan khusus hukuman penjara bagi para narapidana yang berkelakuan baik. Yakni tiap menjelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Tapi ini kan masih 1 Agustus. Apakah paket 1.116 itu adalah hadiah 17 Agustus yang dimajukan.

Amnesti biasanya diberikan kepada narapidana politik atau yang terkait dengan politik. Sedang ”Hadiah 17 Agustus”  biasanya untuk narapidana biasa.

Maka tetap bikin kepo siapa saja mereka yang 1.115 itu: adakah terkait dengan golongan kiri dan kanan yang ada di dalam penjara.

Bahwa salah satunya adalah sekjen partai besar  PDI-Perjuangan, bisa saja dikait-kaitkan dengan politik. Atau tawar menawar politik.

Hanya beberapa jam setelah pengumuman amnesti, PDI-Perjuangan mengeluarkan penegasan: seluruh kader partai harus mendukung Presiden Prabowo.

Pasti PDI-Perjuangan sangat hore atas pemberian amnesti untuk sekjen mereka itu. Timing-nya yang begitu tepat –seperti tepatnya tanggal gajian anggota DPR. Yakni tepat di saat Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri membuka perhelatan besar partai itu di Bali.

Awalnya tiga hari sebelum perhelatan diharapkan Hasto divonis bebas oleh pengadilan. Keesokan harinya bisa terbang ke Bali. Bisa ikut hadir di perhelatan besar itu.

Skenario awal ini ternyata agak berantakan. Ternyata Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Maka suasana awal perhelatan Bali pun berubah menjadi murung. Sedih. Campur jengkel. Marah.

Di saat seperti itulah berita amnesti tersiar. Betapa berubah suasana perhelatan Bali. Tinggal apakah Hasto sempat bergabung dan merayakan amnestinya di Bali.

Apakah pengurusan administrasi amnesti bisa beres dalam hitungan jam. Atau apa salahnya perhelatan Bali yang diperpanjang satu hari.

Apalagi kalau perhelatan itu jadi belok kanan di tengah jalan: agenda yang awalnya bimbingan teknis partai, menjadi Kongres partai. Toh semua utusan Kongres ada di forum Bimtek itu.

Kalau pun Hasto tidak sempat hadir, toh yang diputuskan dalam Kongres hanya satu: mengukuhkan kembali Megawati sebagai ketua umum partai.

Sekaligus formatur yang akan menyusun pengurus lengkap pimpinan pusat partai. Hampir pasti Hasto akan diangkat kembali sebagai sekjen –sebagai strategi ‘banteng ketaton’ PDI-Perjuangan: banteng yang sedang terluka.

Presiden Prabowo begitu piawai. Kalau pun ada suara miring atas amnesti Hasto sudah tertutup oleh bulat-bundarnya kepuasan publik atas abolisi untuk Tom Lembong.

Memang begitu marahnya publik atas dijeratnya mantan menteri perdagangan itu. Tokoh-tokoh moral turun semua: membela Tom Lembong. Tokoh-tokoh nasional. Di segala bidang.

Lembong tidak menerima uang sepeser pun dari keputusannya menyetujui impor gula putih. Para menteri sebelumnya juga melakukan hal yang sama: kenapa hanya Lembong yang dijerat perkara. Bahkan yang sebelumnya itu belum diuji apakah tidak terima uang seperti Lembong.

Juga tidak ada motif jahat apa pun di balik keputusan Lembong. Tidak ada mens rea. Satu-satunya kesalahan, menurut hakim, hanyalah karena keputusan Tom Lembong itu ”memperkaya orang lain” –pasal yang sangat mencelakakan.

Kalau pasal itu yang dipakai bukankah semua pejabat harus masuk penjara. Tidak hanya Tom Lembong yang ”memperkaya orang lain”. Semua tender proyek pasti akan ”memperkaya orang lain”.

Begitu sesat peradilan Tom Lembong. Lulusan Harvard, ahli perbankan kelas dunia, bisa kerja enak di negara mana pun, begitu mengabdi ke negara sendiri justru dijerat perkara.

Maka tidak sulit menghubung-hubungkannya: hanya karena Tom Lembong secara politik berada di seberang yang lagi berkuasa saat itu.

Di lain pihak, Hasto berada di waktu yang tepat. Tepat ketika Lembong dapat dukungan seluas Samudera Hindia. Nama Hasto diucapkan dalam satu kalimat dengan Tom Lembong.

Hasto sendiri yakin perkaranya itu sepenuhnya perkara politik. Prof Mahfud pun berpendapat seperti itu.

Tom Lembong sendiri juga masih tergolong beruntung. Perkaranya terjadi di waktu ketika Presiden Prabowo berkuasa.

Banyak orang lain yang sebenarnya tidak jauh dari yang dialami Tom Lembong dan Hasto. Tapi mereka tidak berada di waktu yang tepat. Misalnya: Lin Cei Wei.

Tom Lembong tentu sempat sedih. Reputasinya dirusak begitu dahsyat. Orang seperti ia tidak bisa banyak balas dendam. Tidak ada aturan untuk menuntut hak apa pun bagi orang yang bernasib seperti Lembong dan Hasto. Maksimal hanya mengusap dada: nasib! (*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

Ilustrasi penggunaan QRIS di Tiongkok yang banyak membantu WNI.-Dibuat dengan bantuan AI-

Hidup QRIS

Monday, 20 April 2026
Salah seorang jurnalis asing mengabadikan gambar sebuah kerusakan akibat serangan udara AS yang menyasar sebuah perkampungan di wilayah Fardis, Barat kota Tehran, Iran.-Vahid Salemi-Association Press

Yossi Cohen

Friday, 17 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK, dengan total kekayaan tercatat Rp20,3 miliar.--Instagram gatutsunu

Tulung Agung

Thursday, 16 April 2026
--

Bertahan Menyerang

Wednesday, 15 April 2026

Cari Muka

Tuesday, 14 April 2026
Jubir Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei menyatakan perundingan Islamabad gagal, tapi jalur diplomatik tetap terbuka -Tasnim News Agency-

Jalan Baru

Monday, 13 April 2026
Next Post
SEMARAH AGUSTUS - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Gorontalo, bersama masyarakat membentangkan merah putih sepanjang 1 KM, di Desa Modelomo, Kabila Bone, Bone Bolango, Sabtu (2/8). (foto : yudi-afik/humas-bonbol)

Sambut HUT RI ke 80, Bonbol Bentangkan Seribu Meter Merah Putih

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.