Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Minuman Keras (Miras) menjadi pembawa mudarat bagi yang mengkonsumsinya. Seperti yang dilakukan pemuda berinisial DA (20), dia mengaku sudah dipengaruhi alkohol sehingga menjadi kalap dan membacok MHAS seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Gorontalo menggunakan pisau badik.
Akibat perbuatannya, DA harus berususan dengan pihak berwajib setelah dibekuk Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota di Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Rabu (30/7/2025).
Informasi yang dirangkum, kejadian penikaman itu terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Bermula dari adu mulut antara DA dan MHAS hingga berujung pada perkelahian. Merasa kalah berkelahi menggunakan tangan kosong, DA seketika mengeluarkan senjata tajam andalannya yang terselip di pingganh berupa pisau badik.
Sejurus kemudian DA langsung membacok MHAS di bagian kepala. Praktis hal ini membuat kepala MHAS mengalami luka robek hingga mengeluarkan darah segar. Tak ingin diamuk warga, DA langsung mengambil langkah seribu mengamankan diri di salah satu rumah warga tak jauh dari lokasi kejadian.
Usai kejadian, sekitar pukul , masyarakat melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian. Tim Rajawali bersama piket Reskrim langsung menuju lokasi kejadian dan segera melakukan penyisiran untuk mencari pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan setelah menantongi informasi perihal lokasi persembunyian pelaku di salah satu rumah warga Kelurahan Limba B. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Ya, menurut pengakuan pelaku bahwa dirinya melakukan aksinya dalam kondisi mabuk miras. Kami telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan saat penikaman untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga tengah mendalami motif dan latar belakang peristiwa tersebut,” tandas AKP Akmal. (roy)










Discussion about this post