logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sidang Mantan Kadishuttamben Mulai Bergulir di Pengadilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 July 2025
in Metropolis
0
Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat mantan Kadishuttamben Provinsi Gorontalo, terus bergulir di Pengadilan Negeri Goronntalo.

Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat mantan Kadishuttamben Provinsi Gorontalo, terus bergulir di Pengadilan Negeri Goronntalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat mantan Kadishuttamben Provinsi Gorontalo, Husen Hasni kini telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Sidang yang dilaksanakan pada Senin (28/7) itu, dimulai sekitar pukul 14.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 16.30 Wita, dengan agenda mendengarkan keterangan kesaksian korban Willy Akbar Adjami.

Dalam kesempatan itu, jawaban saksi korban dinilai oleh penasehat hukum terdakwa, banyak yang bertentangan dengan bukti. Kiriman uang sebesar Rp 1,4 milyar kepada Darma Yudi tidak pernah ditanyakan peruntukannya untuk apa saja.

Di bulan yang sama pada November 2019, ternyata saksi korban dua kali mengirimkan uang ke kontraktor Darma Yudi, untuk pembangunan SPBE dan Rp 1,3 M untuk pembangunan Ages Gas miliknya PT Hamya yang juga berlokasi di Kabupaten Boalemo.

Related Post

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

“Ini menurut kami aneh jika membebankan pertanggung jawaban ke terdakwa, sementara penerima uang tidak pernah diminta pertanggung jawabannya. Padahal selama ini selalu bersama-sama,” kata penasehat hukum terdakwa, Ali Rajab,S.H saat diwawancarai Gorontalo Post.

Uniknya lagi, dalam sidang tersebut, bukti pengiriman uang Rp 1,4 milyar yang dihadirkan dalam persidangan, hanya foto copy. Hal ini sempat membuat hakim ketua menegur JPU, karena menerima berkas yang tidak lengkap dari penyiddik.

Jaksa dan kuasa hukum pun bersepakat untuk meminta kepada majelis, agar dapat menghadirkan penyidik ke hadapan persidangan, guna didengarkan kesaksiannya, karena ada beberapa kejanggalan yang ditemukan dalam proses tersebut.

Rencananya, sidang akan dilanjutkan Rabu (30/7), dengan agenda mendengarkan kesaksian dari saudara Darma Yudi selaku kontraktor pembangunan SPBE PT Bumi Panua yang menerima uang Rp 1,4 milyar dari saksi korban. (kif)

Tags: Kasus Dugaan Penipuanmantan Kadishuttamben Provinsi Gorontalopengadilan negeri gorontaloSidang Mantan Kadishuttamben

Related Posts

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Kombes Pol. Rudi Haryanto,S.I.K

Personil Polri Harus Miliki Integritas

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.