logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kejari Gorut Bongkar Mafia KUR, Setelah Penjarakan Mantri BRI Kwandang, Giliran Calo Segera Diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 29 July 2025
in Metropolis
0
Kejari Gorut melimpahkan berkas perkara dugaan mafia KUR di BRI Unit Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara ke Pengadilan Tipikor Gorontalo baru-baru ini. (Foto: Kejari Gorut).

Kejari Gorut melimpahkan berkas perkara dugaan mafia KUR di BRI Unit Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara ke Pengadilan Tipikor Gorontalo baru-baru ini. (Foto: Kejari Gorut).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Satu persatu para pelaku mafia tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kwandang dibongkar Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Setelah berhasil membuktikan di pengadilan hingga menjebloskan Irfan Jumadi oknum Pemrakarsa (Mantri) KUR di PT. BRI Tbk Unit Kwandang ke Penjara dalam kasus mafia KUR pada 2024 silam. Kali ini dari hasil pengembangan kasus yang sebelumnya, giliran Hasan Adam alias Ukin berperan sebagai oknum calo KUR segera diadili dalam kasus yang sama.

Hal ini ditandai dengan pelimpahan berkas pekara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara ke Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (23/7/2025). Rencananya setelah pelimpahan berkas perkara tersebut, sidang perdana kasus KUR pada BRI Tbk Unit Kwandang atas terdakwa Hasan Adam akan segera digelar pada Selasa (05/8/2025).

Sidang tersebut akan digelar di ruang sidang Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Gorontalo sekitar pukul 10.00 Wita. “Ya, agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh JPU pada Kejari Gorontalo Utara,” kata Kepala Seksi Intelejen Bagas Prasetyo Utomo S.H, M.H kepada awak media.

Related Post

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Lebih lanjut diungkapkan Bagas, bahwa dalam perkara tersebut, Terdakwa Ukin selaku Pemilik Bengkel Kepala Bentor berperan sebagai Perantara (Calo) dalam pengajuan pinjaman KUR sebanyak 45 orang di BRI Tbk Unit Kwandang.

Dan atas perbuatan terdakwa tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 658 lebih sebagaimana dalam Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Terdakwa Ukin didakwa dalam dakwaan primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana, subsidair melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

“Kami berharap masyarakat dapat mengikuti jalannya persidangan guna memastikan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum,” tandas Plt Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gorut ini. (roy)

Tags: BRI Unit KwandangKejaksaan Negeri Gorontalo UtaraKorupsi Kredit Usaha RakyatMafia KURPT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Related Posts

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
TMMD 125 - Pelaksanaan penyuluhan bidang pertanian bagi kelompok tani di Desa Molotabu, berlangsung Senin (28/7). (foto : dok / tmmd)

TMMD ke 125 Kodim Gorontalo, Poktan Desa Motolabu Diberi Penyuluhan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Serius Nonsense

Serius Nonsense

Wednesday, 9 September 2026
Politisi Bisa Berganti, Rakyat Tetap Berdaulat

Politisi Bisa Berganti, Rakyat Tetap Berdaulat

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.