logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

KPI Pusat Temui Dirjen Polpum Kemendagri, Usulkan Revisi UU Pemda Jadi Solusi Persoalan KPID

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 July 2025
in Headline
0
KPI Pusat Temui Dirjen Polpum Kemendagri, Usulkan Revisi UU Pemda Jadi Solusi Persoalan KPID

Pertemuan Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, bersama Ketua KPI Pusat Ubaidillah dan sejumlah komisioner KPI di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (22/7). (foto : dok /kpi)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berharap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) menjadi solusi permasalahan kelembagaan di KPI Daerah.

Pasalnya, sejak diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, fungsional KPID di seluruh Provinsi, mengalami kesulitan baik secara kesekretariatan maupun penganggaran. “Kami berharap Kemendagri dapat mengakomodasi dua hal ini yakni terkait persoalan dukungan terhadap kesekretariatan dan penganggaran KPID dalam rencana revisi tersebut,” kata Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, di sela-sela audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, di Kantor Kemendagri, Selasa (22/7).

Ia menjelaskan, dalam PP No.18 tahun 2016 disebutkan jika segala urusan penyiaran tidak lagi menjadi urusan pemerintah daerah tetapi di pemerintah pusat. Hal ini kemudian menyebabkan seluruh fasilitas untuk KPID, baik dukungan kesekretariatan maupun penganggaran, tidak lagi menjadi tanggungjawab Pemda.

Padahal, dalam UU Penyiaran Nomor 32 tahun 2002 disebutkan bahwa penanggaran KPID berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). “Akhirnya KPID bekerja tanpa dukungan tenaga kesekretriatan dan anggaran dari pemda. Meskipun kemudian keluar edaran mengenai dana hibah untuk KPID, hal itu tidak sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Masih banyak KPID yang kesulitan,” jelasnya usai pertemuan tersebut.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Dalam kesempatan itu, Ubaid juga menyampaikan pentingnya keterlibatan KPI dalam setiap pembahasan regulasi yang menyangkut urusan penyiaran. Pasalnya, permasalahan dan dinamika penyiaran terlebih di daerah ada dalam pengawasan KPID. “Sekarang ini banyak izin lembaga penyiaran yang keluar tanpa pengetahuan KPI dan KPID. Padahal, KPI dan KPID memiliki kewenangan atas pengawasan siaran lembaga penyiaran termasuk di daerah,” kata Ubaid yang dalam kesempatan itu di damping Komisioner KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, I Made Sunarsa, Aliyah, Mimah Susanti, Evri Rizqi Monarshi, dan Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri.

Hal senada turut disampaikan Komisioner sekaligus Koordinator Bidang PKSP KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan. Ia menegaskan bahwa keberadaan KPID di daerah merupakan ujung tombak pengawasan siaran di tengah masyarakat. Namun, tanpa dukungan kelembagaan dan anggaran yang memadai, fungsi pengawasan itu sulit berjalan optimal.

“Revisi UU Pemda harus menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi KPID secara struktural dan fungsional. Kami di KPI Pusat terus mendorong agar pemerintah daerah tidak lagi melihat KPID sebagai beban, tetapi sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas siaran di daerah,” tegas Hasrul.

Menanggapi permintaan tersebut, Dirjen Polpun Kemendagri, Bahtiar, mengatakan akan menampung dan menjadikan masukan terkait kelembagaan KPID dalam revisi UU Pemda. Bahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memperbaruhi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 903/2930/SJ Perihal Kelembagaan dan Penganggaran KPID, dengan memberikan anggaran hibah tetap bagi KPID. “Kami akan membantu KPI melalui pembaharuan surat edaran tersebut. Jadi, pada tahun 2026, ditetapkan anggaran hibah untuk KPID,” tandasnya. (tro)

Tags: Dirjen Polpumkemendagrikomisi penyiaran indonesiaKPIKPI PusatKPIDKPID Gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Jejak Keluarga Tom Lembong di Gorontalo

Jejak Keluarga Tom Lembong di Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.