logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pelaku Penggelapan Tiga Unit Mobil Ditangkap, Gunakan Dua Identitas, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 16 July 2025
in Metropolis
0
Terduga pelaku penggelapan tiga unit mobil berhasil diamankan oleh tim gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Terduga pelaku penggelapan tiga unit mobil berhasil diamankan oleh tim gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana penggelapan tiga unit mobil di Gorontalo, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Resmob Otanaha, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Gorontalo, yang dibantu oleh Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, setelah menerima laporan Polisi dengan nomor : LP / B / 277 / X / 2024 / SPKT / Polda Gorontalo tertanggal 9 Oktober 2024, terkait dugaan penggelapan mobil, pihak Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, Minggu (13/7) sekitar pukul 16.29 Wita, pelaku atas nama AW, berhasil diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sulut.

Kapolda Gorontalo melalui Dir Reskrimum, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari korban atas nama Sumarlin K. Abdullah.

Korban yang merupakan anggota Polri tersebut, mengalami kerugian kurang lebih Rp 100 juta akibat perbuatan tersangka. Awalnya, pada 10 Desember 2022, ketika pelaku AW meminjam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik pelapor, dengan dalih hanya untuk di foto.

Related Post

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Tanpa curiga, pelapor menyerahkan dokumen tersebut melalui perantara Boni Haras. Dua bulan berselang, ketika pelapor meminta kembali dokumen tersebut, AW beralasan BPKB masih berada di brankas dan tidak dapat diserahkan.

“Kecurigaan semakin kuat setelah Boni Haras menginformasikan bahwa BPKB tersebut telah digadaikan oleh AW ke perusahaan pembiayaan Moladin. Saat dicek langsung oleh pelapor ke kantor Moladin, staf bernama Roy Potale membenarkan bahwa BPKB telah dijaminkan oleh AW dengan nilai pinjaman sebesar Rp 90 juta,” jelasnya.

Lanjut kata mantan Kapolresta Gorontalo Kota ini, menariknya, dalam proses penggelapan ini, tersangka AW diketahui menggunakan dua identitas. Identitas asli tercatat atas nama AW, warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Sementara identitas palsu yang digunakan adalah atas nama Audy Christian, dengan alamat di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Hal ini menambah berat dugaan keterlibatannya dalam tindakan pidana berencana.

“Selain AW, dua nama lain yang turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini adalah Boni Haras dan Roy Potale. Penyidik kini tengah mendalami peran keduanya serta kemungkinan adanya jaringan penggelapan kendaraan dengan modus serupa,” terang Alumnus Akpol 2000 ini.

Ditambahkan pula, kasus ini masih dalam proses pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyerahkan dokumen kendaraan, sekalipun kepada orang yang dikenal,” ujarnya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku pula dijerat dengan pasal penggelapan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Tersangka AW diduga telah melakukan penggelapan tiga unit mobil yakni mobil jenis Toyota Agya, Suzuki Carry Pick Up dan Daihatsu Xenia. Untuk saat ini, kami masih melakukan pendalaman dan untuk perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kembali,” pungkas mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: Kasus Penggelapan MobilPelaku Penggelapan MobilResmob Polda SulutTim Opsnal Resmob Otanaha

Related Posts

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Next Post
Tim Resmob Watawatanga Satuan Reskrim Polres Bone Bolango, berhasil mengamankan pelaku pencurian mobil beserta barang bukti di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Kurang Dari Enam Jam, Tim Watawatanga Bekuk Pelaku Pencurian Mobil

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.