logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Pelaku Penggelapan Tiga Unit Mobil Ditangkap, Gunakan Dua Identitas, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 16 July 2025
in Metropolis
0
Terduga pelaku penggelapan tiga unit mobil berhasil diamankan oleh tim gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Terduga pelaku penggelapan tiga unit mobil berhasil diamankan oleh tim gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana penggelapan tiga unit mobil di Gorontalo, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Resmob Otanaha, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Gorontalo, yang dibantu oleh Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, setelah menerima laporan Polisi dengan nomor : LP / B / 277 / X / 2024 / SPKT / Polda Gorontalo tertanggal 9 Oktober 2024, terkait dugaan penggelapan mobil, pihak Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, Minggu (13/7) sekitar pukul 16.29 Wita, pelaku atas nama AW, berhasil diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sulut.

Kapolda Gorontalo melalui Dir Reskrimum, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari korban atas nama Sumarlin K. Abdullah.

Korban yang merupakan anggota Polri tersebut, mengalami kerugian kurang lebih Rp 100 juta akibat perbuatan tersangka. Awalnya, pada 10 Desember 2022, ketika pelaku AW meminjam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik pelapor, dengan dalih hanya untuk di foto.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Tanpa curiga, pelapor menyerahkan dokumen tersebut melalui perantara Boni Haras. Dua bulan berselang, ketika pelapor meminta kembali dokumen tersebut, AW beralasan BPKB masih berada di brankas dan tidak dapat diserahkan.

“Kecurigaan semakin kuat setelah Boni Haras menginformasikan bahwa BPKB tersebut telah digadaikan oleh AW ke perusahaan pembiayaan Moladin. Saat dicek langsung oleh pelapor ke kantor Moladin, staf bernama Roy Potale membenarkan bahwa BPKB telah dijaminkan oleh AW dengan nilai pinjaman sebesar Rp 90 juta,” jelasnya.

Lanjut kata mantan Kapolresta Gorontalo Kota ini, menariknya, dalam proses penggelapan ini, tersangka AW diketahui menggunakan dua identitas. Identitas asli tercatat atas nama AW, warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Sementara identitas palsu yang digunakan adalah atas nama Audy Christian, dengan alamat di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Hal ini menambah berat dugaan keterlibatannya dalam tindakan pidana berencana.

“Selain AW, dua nama lain yang turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini adalah Boni Haras dan Roy Potale. Penyidik kini tengah mendalami peran keduanya serta kemungkinan adanya jaringan penggelapan kendaraan dengan modus serupa,” terang Alumnus Akpol 2000 ini.

Ditambahkan pula, kasus ini masih dalam proses pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyerahkan dokumen kendaraan, sekalipun kepada orang yang dikenal,” ujarnya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku pula dijerat dengan pasal penggelapan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Tersangka AW diduga telah melakukan penggelapan tiga unit mobil yakni mobil jenis Toyota Agya, Suzuki Carry Pick Up dan Daihatsu Xenia. Untuk saat ini, kami masih melakukan pendalaman dan untuk perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kembali,” pungkas mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: Kasus Penggelapan MobilPelaku Penggelapan MobilResmob Polda SulutTim Opsnal Resmob Otanaha

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Tim Resmob Watawatanga Satuan Reskrim Polres Bone Bolango, berhasil mengamankan pelaku pencurian mobil beserta barang bukti di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Kurang Dari Enam Jam, Tim Watawatanga Bekuk Pelaku Pencurian Mobil

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.