logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Operasi Patuh Otanaha tahun 2025, Tujuh Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 11 July 2025
in Metropolis
0
Operasi Lalu Lintas yang digelar Polda Gorontalo.

Operasi Lalu Lintas yang digelar Polda Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – – Seperti biasannya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo bakal menggelar Operasi lalu lintas. Kali ini razia kendaraan dengan sandi Operasi Patuh Otanaha tahun 2025 itu akan menargetkan tujuh pelanggaran lalu lintas.

Operasi Patuh Otanaha 2025 ini rencananya akan digelar selama 14 hari, mulai hari Senin tanggal 14 Juli 2025 dan berakhir pada hari Minggu 27 Juli 2025.

Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono saat ditemui awak media Kamis (10/7/). “Ya, Operasi Patuh Otanaha merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat tentang aturan lalu lintas,”kata Lukman Cahyono.

Lebih lanjut dukatakan Lukman, operasi patuh dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Adapun tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi patuh otanaha 2025 yakni, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh/mengkonsumsi minuman beralkohol, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Pengendara kendaraan bermotor diharapkan tetap senantiasa membawa dokumen-dokumen berkendara”kata Lukman. Menurutnya, Jadi operasi kepolisian ini tujuannya adalah meningkatkan ketaatan masyarakat dalam berlalulintas serta menurunkan angka kecelakaan dan menurunkan angka fatalitas korban lakalantas.

“Operasi patuh ini akan dilaksanakan kegiatan-kegiatan preventif dan Represif berupa sosialisasi secara langsung maupun tidak langsung,”tandas perwira tiga melati di pundaknya ini. (roy)

Tags: Ditlantas Polda GorontaloOperasi Lalu LintasOperasi Patuh Otanaha 2025Pelanggaran Lalu Lintas

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Pohon tumbang yang mengganggu arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (10/7/2025).

Pohon Tumbang Jalan Trans Macet

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.