Gorontalopost.co.id, GORONTALO – – Seperti biasannya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo bakal menggelar Operasi lalu lintas. Kali ini razia kendaraan dengan sandi Operasi Patuh Otanaha tahun 2025 itu akan menargetkan tujuh pelanggaran lalu lintas.
Operasi Patuh Otanaha 2025 ini rencananya akan digelar selama 14 hari, mulai hari Senin tanggal 14 Juli 2025 dan berakhir pada hari Minggu 27 Juli 2025.
Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono saat ditemui awak media Kamis (10/7/). “Ya, Operasi Patuh Otanaha merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat tentang aturan lalu lintas,”kata Lukman Cahyono.
Lebih lanjut dukatakan Lukman, operasi patuh dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Adapun tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi patuh otanaha 2025 yakni, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh/mengkonsumsi minuman beralkohol, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
“Pengendara kendaraan bermotor diharapkan tetap senantiasa membawa dokumen-dokumen berkendara”kata Lukman. Menurutnya, Jadi operasi kepolisian ini tujuannya adalah meningkatkan ketaatan masyarakat dalam berlalulintas serta menurunkan angka kecelakaan dan menurunkan angka fatalitas korban lakalantas.
“Operasi patuh ini akan dilaksanakan kegiatan-kegiatan preventif dan Represif berupa sosialisasi secara langsung maupun tidak langsung,”tandas perwira tiga melati di pundaknya ini. (roy)










Discussion about this post