logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Gorontalo Utara

Ranperda Pilkades dan BPD Ditunda, Terkendala Karena Naskah Akademik Yang Perlu Disesuaikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 9 July 2025
in Gorontalo Utara
0
Thamrin Yusuf

Thamrin Yusuf

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Lagi, Naskah Akademik (NA) menjadi kendala dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) oleh Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Kepada awak media ini, Anggota Komisi 1, Thamrin Yusuf mengatakan bahwa penundaan pembahasan tersebut dikarenakan Ranperda tersebut telah mengalami perubahan. “Naskah Akademik dari Ranperda tersebut harus dirubah kembali, hal tersebut dikarenakan Ranperda tersebut telah mengalami perubahan sebanyak dua kali” kata Thamrin.

Sebenarnya kata Thamrin, pihaknya (Komisi 1) akan segera membahas Ranperda tersebut, namun karena perubahan akademik tersebut maka harus ditunda. “Pembahasan Ranperda tersebut ditunda sejenak, dikarenakan Ranperda tersbut suda ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan belum ada di lembaga DPRD” tegasnya.

Terhadap perubahan Naskah Akademik tersebut hanya beberapa pasal saja yang disesuaikan, karena Perda tentang Pilkades dan BPD tersebut berlaku saat masa Covid 19. “Penyesuaiannya pada beberapa pasal saja, yakni pada tata cara dan mekanisme pemilihan kepala desa dan BPD ada penerapan protokol kesehatan karena saat itu masa Covid 19” ujar Thamrin.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Penyesuaian tersebut dibutuhkan karena telah mengalami dua (2) kali perubahan, sehingga dibutuhkan Naskah Akademik yang baru. Sifatnya hanya perbaikan. Nantinya ketika Naskah Akademik tersebut sudah ada, maka akan melalui tahapan lagi mulai dari sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD), dan harmonisasi dengan Kemenkum. “Nantinya setelah final, akan diagendakan pembahasannya di DPRD. Untuk saat ini belum dapat diparipurnakan” tandasnya. (abk)

Tags: Anggota Komisi 1DPRD GorutKabupaten Gorontalo UtaraRanperda Pilkades dan BPDThamrin Yusuf

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Apris Nawu bersama pegiat literasi lainnya saat berfoto bersama dalam kegiatan lokakarya literasi digital, (F. Saraswati Usman/mahasiswi magang UNG)

Bone Bolango Krisis Pustakawan Profesional, Jurusan Perpustakaan Langka, Literasi Gagal Bertumbuh

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.