logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polisi Korban Setrum Dirawat Intensif, Pengacara Pemkot Bantah Satpol Pakai Setrum Kejut

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 9 July 2025
in Metropolis
0
Ilustrasi dugaan penyetruman menggunakan alat setrum kejut terhadap salah seorang anggota polisi.

Ilustrasi dugaan penyetruman menggunakan alat setrum kejut terhadap salah seorang anggota polisi.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Seorang anggota Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Bripda Dwi Oktavian Laliyo yang diduga menjadi korban pengeroyokan dan penyetruman oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo.

Hal ini buntut sejumlah luka memar yang dialaminya di sejumlah anggota tubuh dan telah dilakukan visum oleh pihak medis, Selasa (8/7/2025). Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum korban, Ricki Monintja saat diwawancarai Gorontalo Post, siang kemarin. “Ini bukan hanya insiden biasa, melainkan bentuk kekerasan yang didahului oleh sikap provokatif dari petugas Satpol PP,” kata Ricky.

Diungkapkan Ricky, bahwa insiden pengeroyokan dan penyetruman terhadap korban selaku kliennya itu, sebelum terjadi insiden di kantor Satpol PP Kota Gorontalo. Kala itu Kliennya Dwi Oktavian Laliyo yang hendak balik ke rumah, melintas di depan Kafe MNC Dulomo pada Ahad dini hari (6/7/2025).

Tepat di depan Café, Dwi melihat ada kerumunan. Karena instingnya sebagai seorang anggota POlri, sehingga Dwi mencari tau apa yang terjadi di tengah kerumunan itu. Namun, saat mendekat di kerumunan, Dwi dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh salah satu petugas Satpol PP.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Merasa tidak melakukan apa-apa, Dwi bersikap koperatif menunjukan KTP yang diminta Satpol PP. Hanya saja disayangkan respons dari petugas Satpol PP justru langsung menunjukan sikap arogansi.

Setelah terjadi cekcok, langsung terjadi aksi pengeroyokan oleh sekitar lima orang. Karena hendak membela diri, sehingga klienya disetrum menggunakan alat kejut listrik (Taser) di bagian leher selama kurang lebih lima detik.

Polisi Bripda Dwi Oktavian Laliyo yang diduga menjadi korban pengeroyokan dan penyetruman dirawat intensif di RS Bhayangkara Gorontalo, Selasa (8/7/2025).
Polisi Bripda Dwi Oktavian Laliyo yang diduga menjadi korban pengeroyokan dan penyetruman dirawat intensif di RS Bhayangkara Gorontalo, Selasa (8/7/2025).

Hal ini praktis mengakibatkan rasa sakit di bagian pinggang, perut, hingga dada korban sehingga dilarikan ke RS Multazam Kota Gorontalo, lalu dirujuk ke RS Bhayangkara di Kabupaten Gorontalo untuk mendapat penanganan medis.

“Berdasarkan hasil visum dokter, serta alat bukti berupa rekaman CCTV dugaan pengeroyokan terhadap klien kami, sehingga upaya hukum yang telah kami tempuh yakni melaporkan tindak kekerasan ini ke Polresta Gorontalo Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ricky.

Secara terpisah, Kuasa Hukum Pemerintah Kota Gorontalo, Ardy Wiranata Arsyad kepada awak media di Kantor Walikota Gorontalo pada Selasa, (8/7/2025) menjelaskan, dugaan pengeroyokan yang dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota bermula dari kegiatan penertiban oleh Satpol PP di sebuah kafe yang diduga menjual minuman keras (Miras) dan menyediakan layanan ladies yang melanggar Perda.

Bersamaan dengan itu, ada tuduhan bahwa anggota Satpol PP melakukan pengeroyokan terhadap seorang oknum Polisi, yang belakangan diketahui merupakan anak dari pemilik kafe tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polresta Gorontalo Kota. Bila dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan ada pelanggaran hukum, kami tidak akan menghalangi proses hukum. Namun, perlu digarisbawahi bahwa ini juga harus dikaji secara mendalam, termasuk motif dari laporan tersebut,” tegas Ardy.

Terkait dugaan perusakan fasilitas Kantor Satpol PP yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Ardy mengaku telah menempuh halur hukum pula dengan melaporkannya ke Polisi. Ardy membantah keras soal tuduhan penggunaan alat setrum oleh Satpol PP.

“Di kantor Satpol PP tidak tersedia alat seperti itu. Apa yang dikira sebagai alat setrum bisa saja adalah benda lain seperti senter atau alat penerangan. Namun, sekali lagi, biarlah proses hukum yang membuktikan,” tandas Ardy. (roy)

Tags: anggota Ditreskrimsus Polda GorontaloBripda Dwi Oktavian LaliyoPolisi Korban SetrumSatpol PP Kota Gorontalo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kanit Reskrim Polsek Kota Timur, Bripka Erwinsyah Madiko,S.H, saat akan melakukan penahanan terhadap pelaku pencurian aksesoris.

Diduga Pencuri Aksesoris Residivis Antar Provinsi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.