logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Polisi Korban Setrum Dirawat Intensif, Pengacara Pemkot Bantah Satpol Pakai Setrum Kejut

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 9 July 2025
in Metropolis
0
Ilustrasi dugaan penyetruman menggunakan alat setrum kejut terhadap salah seorang anggota polisi.

Ilustrasi dugaan penyetruman menggunakan alat setrum kejut terhadap salah seorang anggota polisi.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Seorang anggota Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Bripda Dwi Oktavian Laliyo yang diduga menjadi korban pengeroyokan dan penyetruman oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo.

Hal ini buntut sejumlah luka memar yang dialaminya di sejumlah anggota tubuh dan telah dilakukan visum oleh pihak medis, Selasa (8/7/2025). Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum korban, Ricki Monintja saat diwawancarai Gorontalo Post, siang kemarin. “Ini bukan hanya insiden biasa, melainkan bentuk kekerasan yang didahului oleh sikap provokatif dari petugas Satpol PP,” kata Ricky.

Diungkapkan Ricky, bahwa insiden pengeroyokan dan penyetruman terhadap korban selaku kliennya itu, sebelum terjadi insiden di kantor Satpol PP Kota Gorontalo. Kala itu Kliennya Dwi Oktavian Laliyo yang hendak balik ke rumah, melintas di depan Kafe MNC Dulomo pada Ahad dini hari (6/7/2025).

Tepat di depan Café, Dwi melihat ada kerumunan. Karena instingnya sebagai seorang anggota POlri, sehingga Dwi mencari tau apa yang terjadi di tengah kerumunan itu. Namun, saat mendekat di kerumunan, Dwi dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh salah satu petugas Satpol PP.

Related Post

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Merasa tidak melakukan apa-apa, Dwi bersikap koperatif menunjukan KTP yang diminta Satpol PP. Hanya saja disayangkan respons dari petugas Satpol PP justru langsung menunjukan sikap arogansi.

Setelah terjadi cekcok, langsung terjadi aksi pengeroyokan oleh sekitar lima orang. Karena hendak membela diri, sehingga klienya disetrum menggunakan alat kejut listrik (Taser) di bagian leher selama kurang lebih lima detik.

Polisi Bripda Dwi Oktavian Laliyo yang diduga menjadi korban pengeroyokan dan penyetruman dirawat intensif di RS Bhayangkara Gorontalo, Selasa (8/7/2025).
Polisi Bripda Dwi Oktavian Laliyo yang diduga menjadi korban pengeroyokan dan penyetruman dirawat intensif di RS Bhayangkara Gorontalo, Selasa (8/7/2025).

Hal ini praktis mengakibatkan rasa sakit di bagian pinggang, perut, hingga dada korban sehingga dilarikan ke RS Multazam Kota Gorontalo, lalu dirujuk ke RS Bhayangkara di Kabupaten Gorontalo untuk mendapat penanganan medis.

“Berdasarkan hasil visum dokter, serta alat bukti berupa rekaman CCTV dugaan pengeroyokan terhadap klien kami, sehingga upaya hukum yang telah kami tempuh yakni melaporkan tindak kekerasan ini ke Polresta Gorontalo Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ricky.

Secara terpisah, Kuasa Hukum Pemerintah Kota Gorontalo, Ardy Wiranata Arsyad kepada awak media di Kantor Walikota Gorontalo pada Selasa, (8/7/2025) menjelaskan, dugaan pengeroyokan yang dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota bermula dari kegiatan penertiban oleh Satpol PP di sebuah kafe yang diduga menjual minuman keras (Miras) dan menyediakan layanan ladies yang melanggar Perda.

Bersamaan dengan itu, ada tuduhan bahwa anggota Satpol PP melakukan pengeroyokan terhadap seorang oknum Polisi, yang belakangan diketahui merupakan anak dari pemilik kafe tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polresta Gorontalo Kota. Bila dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan ada pelanggaran hukum, kami tidak akan menghalangi proses hukum. Namun, perlu digarisbawahi bahwa ini juga harus dikaji secara mendalam, termasuk motif dari laporan tersebut,” tegas Ardy.

Terkait dugaan perusakan fasilitas Kantor Satpol PP yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Ardy mengaku telah menempuh halur hukum pula dengan melaporkannya ke Polisi. Ardy membantah keras soal tuduhan penggunaan alat setrum oleh Satpol PP.

“Di kantor Satpol PP tidak tersedia alat seperti itu. Apa yang dikira sebagai alat setrum bisa saja adalah benda lain seperti senter atau alat penerangan. Namun, sekali lagi, biarlah proses hukum yang membuktikan,” tandas Ardy. (roy)

Tags: anggota Ditreskrimsus Polda GorontaloBripda Dwi Oktavian LaliyoPolisi Korban SetrumSatpol PP Kota Gorontalo

Related Posts

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Kanit Reskrim Polsek Kota Timur, Bripka Erwinsyah Madiko,S.H, saat akan melakukan penahanan terhadap pelaku pencurian aksesoris.

Diduga Pencuri Aksesoris Residivis Antar Provinsi

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.