logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Provinsi Gorontalo

Pertanggungjawaban APBD 2024, Diterima Seluruh Fraksi, Ditetapkan Jadi Perda

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 9 July 2025
in Provinsi Gorontalo
0
Rapat paripurna terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo 2024, yang berlangsung di Deprov Gorontalo, Selasa (8/7)

Rapat paripurna terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo 2024, yang berlangsung di Deprov Gorontalo, Selasa (8/7)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Deprov Gorontalo telah selesai membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Ditandai persetujuan seluruh fraksi atas pengesahan Ranperda itu menjadi Perda dalam rapat paripurna yang berlangsung, Selasa (8/7).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua Deprov Thomas Mopili, didampingi para wakil ketua dan dihadiri Gubernur, Gusnar Ismail, Wakil Gubernur, Idah Syahidah Rusli Habibie, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, juga anggota DPRD dari seluruh fraksi.

Pada rapat paripurna itu, delapan fraksi di Deprov menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 yang sebelumnya telah dibahas secara mendalam oleh Banggar.

Ketua Deprov Idrus Thomas Mopili menjelaskan, Ranperda ini merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Termasuk untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo.

Related Post

Wagub Idah Satukan Perantau Pasundan di Gorontalo

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

“Rapat paripurna ini adalah tahapan penting untuk memberikan persetujuan bersama terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Setelah mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi, kita berharap Ranperda ini dapat segera ditetapkan,” kata Thomas Mopili.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD.

Ia juga menyampaikan beberapa capaian kinerja pemerintah provinsi selama tahun anggaran 2024, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. “Kami berharap dengan disetujuinya Ranperda ini, kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin untuk pembangunan Gorontalo yang lebih baik,” ungkap Gusnar Ismail.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan persetujuan, rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi. Dengan disahkannya Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloDPRD Provinsi GorontaloPertanggungjawaban APBD 2024Rapat Paripurna DPRD

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Kapolda dan Kajati Gorontalo saat meninjau dan memilih makanan yang hadir pada stand UMKM khas Sunda pada Silaturahmi Akbar Paguyuban Pasundan, Selasa (14/4) malam. (Foto – Nova/ Diskominfotik).

Wagub Idah Satukan Perantau Pasundan di Gorontalo

Friday, 17 April 2026
Anggota Komisi I Ramdan Liputo foto bersama dalam rangka Peringatan ke-80 HUT TNI Angkatan Udara Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Selasa, (14/4).

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Wednesday, 15 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan di Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo yang digelar di Hulontalo Ballroom, Selasa (14/4). (Foto : dok-pemprov/Bahrian)

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Wednesday, 15 April 2026
Gusnar Ismail

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

Wednesday, 15 April 2026
Pelaksanaan Dialog Kinerja Gubernur Gusnar Ismail bersama Pegawai BKPSDM, Senin (13/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Lakukan Dialog Kinerja Bersama BKPSDM

Tuesday, 14 April 2026
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Kaswad Sartono, dalam kegiatan buka puasa bersama, Senin (9/3/2026)

Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Genjot Moderasi Beragama di Gorontalo

Tuesday, 10 March 2026
Next Post
Rapat Bapemperda Dekot bersama Pemkot dalam membahas usulan pemisahan Dinas Pendapatan Daerah dari struktur Badan Keuangan Daerah, Selasa (8/7/2025) (F. Istimewa)

Bapemperda Bahas Usulan Pemisahan Badan Pendapatan

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.