Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Peristiwa tewasnya seorang masyarakat penambang di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Potabo, yang terletak di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu (5/7), sekitar pukul 07.30 WITA, diseriusi oleh pihak Polres Pohuwato.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, AKP Andrean Pratama,S.Tr.K,S.I.K,M.H menjelaskan, terkait dengan peristiwa meninggalnya seorang penambang local di lokasi PETI Potabo, pihaknya saat ini masih melakukan sejumlah penyelidikan.
Di mana dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Kami sudah melayangkan surat panggilan terhadap sejumlah saksi. Nanti akan diperiksa dulu semuanya dan dilengkapi berkas-berkasnya,” ungkap Alumnus Akpol 2017 ini.
Seperti yang diketahui, dalam peristiwa tersebut seorang masyarakat penambang local bernama Nani Atune alias Ka Nani (53), warga Dusun Hele, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, meninggal dunia setelah batu besar jatuh dan langsung mengenai kepala korban. Hal ini diduga karena saat korban berada di depan talang, yang bersangkutan tidak menyadari ada excavator yang sedang beroperasi di atasnya.
“Sebelumnya anggota sudah pernah mendatangi rumah pihak pengelola lokasi untuk dimintai keterangan. Namun yang bersangkutan tidak berada di rumahnya. Oleh karena itu, kami sudah melayangkan surat panggilan kepada pengelola yakni saudara Zainudin Umuri.
Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan ketika semuanya sudah rampung,” pungkas mantan Kanit Tipiter Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) ini. (kif)










Discussion about this post