logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Polisi Perusak Kantor Satpol PP Diperiksa Propam, Direskrimsus Ungkap Satu Anggotanya Disetrum Oknum Satpol PP

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 8 July 2025
in Metropolis
0
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T., saat memberikan keterangan pers terkait dugaan oknum Satpol PP aniaya anggota Polda Gorontalo, Senin (7/7). (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T., saat memberikan keterangan pers terkait dugaan oknum Satpol PP aniaya anggota Polda Gorontalo, Senin (7/7). (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Polda Gorontalo bertindak cepat menangani kasus perusakan kantor Satpol PP Kota Gorontalo yang diduga melibatkan oknum anggota Polri di Gorontalo. Sebagai bentuk tanggung jawab, Polda Gorontalo saat ini telah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah personel polisi dan mendalami seluruh fakta yang terjadi di lapangan.

Hal ini ditegaskan Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T. ketika menyikapi insiden kerusakan yang terjadi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo pada Sabtu malam, 5 Juli 2025.

“Bapak Kapolda Gorontalo tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri,” tegas Kombes Pol. Desmont Harjendro kepada awak media.

Lebih lanjut ditegaskan mantan Kapolres Bone Bolango ini, jika dari hasi penyelidikan dan penyidikan terbukti ada anggota yang terlibat dalam aksi tidak terpuji tersebut, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Related Post

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan,” ucapnya.

Kapolda juga mengimbau seluruh personel Polri dijajarannya untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak bertindak di luar kewenangan. “Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap anggota wajib menjaga integritas dan nama baik institusi,” tambahnya.

Langkah tegas Kapolda Gorontalo ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan public, serta memperkuat sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Provinsi Gorontalo.

Di sisi lain, Kombes Pol. Desmont pula menyampaikan, pihaknya saat ini sedang menangani dua laporan. Pertama adalah dugaan penyerangan kantor Satpol PP, dan yang ke dua adalah dugaan penganiayaan terhadap anggota Polri oleh oknum anggota Satpol PP.

“Kami pastikan penanganan dua perkara ini dilakukan secara professional, transparan dan sesuai aturan hukum. Kami pun berharap semua pihak bersikap kooperatif agar proses penyelidikan berjalan lancar.

Jika ada pelanggaran atau tindak pidana, baik dari internal Polri maupun pihak luar, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya saat memberikan keterangan pers di Polda Gorontalo, Senin (7/7).

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede mengungkap, adannya tindakan kekerasan menggunakan setrum listrik terhadap anggotannya yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Kota Gorontalo pada Minggu dini hari (6/7/2025).

“Terus terang kami menganggap tindakan penyetruman terhadap anggota kami ini terlalu berlebihan. Tindakan arogansi seperti ini tidak dapat dibenarkan. Apalagi disetrum dengan alat setrum seperti pelaku kriminal,” ungkap Maruly kepada wartawan Senin (7/7/2025).

Lebih lanjut Kombes Pol. Marully mengaku, telah membesuk anggotannya yang saat ini tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo, akibat tindak kekerasan berupa setrum.

Marully juga mengungkapkan, pengakuan anngotannya yang menjadi korban setrum oknum anggota Satpol PP tersebut, berawal saat dirinya diminta memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh petugas Satpol PP Kota Gorontalo. Beberapa saat kemudian, terjadi perdebatan yang berujung penganiayaan dan pengeroyokan.

“Anggota kami dilakukan penyiksaan dengan alat setrum di lehernya, di kanan dan di kiri. Saya sudah lihat kondisinya, cukup memprihatinkan dan sangat miris. Padahal anggota kami yang menjadi korban saat itu tidak sedang berdinas.

Ya, karena insting polisinnya jalan, maka saat melihat ada keramaian, anggota kami mendekat. Tiba-tiba dimintakan KTP oleh petugas Satpol PP. Nah disitulah awal mula kejadian penyetruman tersebut,” tandas Marully sembari berharap agar anggotannya tersebut dapat melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminnya untuk diproses sesuai hukum berlaku. (roy/tha)

Tags: Penyerangan Kantor Satpol PPpolda gorontaloPolisi Perusak Kantor Satpol PPSatpol PP Kota Gorontalo

Related Posts

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Eksekusi terhadap satu terdawa Tipikor proyek SPAM Dungingi Kota Gorontalo M. Reza Eka Prasetya oleh Kejari Kota Gorontalo, baru-baru ini.

Vonis Empat Tahun Penjara, Satu Terdakwa Korupsi SPAM Dungingi Dieksekusi 

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.