logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polisi Perusak Kantor Satpol PP Diperiksa Propam, Direskrimsus Ungkap Satu Anggotanya Disetrum Oknum Satpol PP

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 8 July 2025
in Metropolis
0
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T., saat memberikan keterangan pers terkait dugaan oknum Satpol PP aniaya anggota Polda Gorontalo, Senin (7/7). (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T., saat memberikan keterangan pers terkait dugaan oknum Satpol PP aniaya anggota Polda Gorontalo, Senin (7/7). (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Polda Gorontalo bertindak cepat menangani kasus perusakan kantor Satpol PP Kota Gorontalo yang diduga melibatkan oknum anggota Polri di Gorontalo. Sebagai bentuk tanggung jawab, Polda Gorontalo saat ini telah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah personel polisi dan mendalami seluruh fakta yang terjadi di lapangan.

Hal ini ditegaskan Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T. ketika menyikapi insiden kerusakan yang terjadi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo pada Sabtu malam, 5 Juli 2025.

“Bapak Kapolda Gorontalo tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri,” tegas Kombes Pol. Desmont Harjendro kepada awak media.

Lebih lanjut ditegaskan mantan Kapolres Bone Bolango ini, jika dari hasi penyelidikan dan penyidikan terbukti ada anggota yang terlibat dalam aksi tidak terpuji tersebut, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan,” ucapnya.

Kapolda juga mengimbau seluruh personel Polri dijajarannya untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak bertindak di luar kewenangan. “Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap anggota wajib menjaga integritas dan nama baik institusi,” tambahnya.

Langkah tegas Kapolda Gorontalo ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan public, serta memperkuat sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Provinsi Gorontalo.

Di sisi lain, Kombes Pol. Desmont pula menyampaikan, pihaknya saat ini sedang menangani dua laporan. Pertama adalah dugaan penyerangan kantor Satpol PP, dan yang ke dua adalah dugaan penganiayaan terhadap anggota Polri oleh oknum anggota Satpol PP.

“Kami pastikan penanganan dua perkara ini dilakukan secara professional, transparan dan sesuai aturan hukum. Kami pun berharap semua pihak bersikap kooperatif agar proses penyelidikan berjalan lancar.

Jika ada pelanggaran atau tindak pidana, baik dari internal Polri maupun pihak luar, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya saat memberikan keterangan pers di Polda Gorontalo, Senin (7/7).

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede mengungkap, adannya tindakan kekerasan menggunakan setrum listrik terhadap anggotannya yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Kota Gorontalo pada Minggu dini hari (6/7/2025).

“Terus terang kami menganggap tindakan penyetruman terhadap anggota kami ini terlalu berlebihan. Tindakan arogansi seperti ini tidak dapat dibenarkan. Apalagi disetrum dengan alat setrum seperti pelaku kriminal,” ungkap Maruly kepada wartawan Senin (7/7/2025).

Lebih lanjut Kombes Pol. Marully mengaku, telah membesuk anggotannya yang saat ini tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo, akibat tindak kekerasan berupa setrum.

Marully juga mengungkapkan, pengakuan anngotannya yang menjadi korban setrum oknum anggota Satpol PP tersebut, berawal saat dirinya diminta memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh petugas Satpol PP Kota Gorontalo. Beberapa saat kemudian, terjadi perdebatan yang berujung penganiayaan dan pengeroyokan.

“Anggota kami dilakukan penyiksaan dengan alat setrum di lehernya, di kanan dan di kiri. Saya sudah lihat kondisinya, cukup memprihatinkan dan sangat miris. Padahal anggota kami yang menjadi korban saat itu tidak sedang berdinas.

Ya, karena insting polisinnya jalan, maka saat melihat ada keramaian, anggota kami mendekat. Tiba-tiba dimintakan KTP oleh petugas Satpol PP. Nah disitulah awal mula kejadian penyetruman tersebut,” tandas Marully sembari berharap agar anggotannya tersebut dapat melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminnya untuk diproses sesuai hukum berlaku. (roy/tha)

Tags: Penyerangan Kantor Satpol PPpolda gorontaloPolisi Perusak Kantor Satpol PPSatpol PP Kota Gorontalo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Eksekusi terhadap satu terdawa Tipikor proyek SPAM Dungingi Kota Gorontalo M. Reza Eka Prasetya oleh Kejari Kota Gorontalo, baru-baru ini.

Vonis Empat Tahun Penjara, Satu Terdakwa Korupsi SPAM Dungingi Dieksekusi 

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.