logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Lima Jam Kantor Walikota Digeladah, Kejati Gorontalo Usut Dugaan Korupsi Perjadis 2019-2024

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 June 2025
in Headline
0
CARI BUKTI - Tim Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah kantor Walikota Gorontalo, Selasa (24/6/2025). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

CARI BUKTI - Tim Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah kantor Walikota Gorontalo, Selasa (24/6/2025). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pagi sekira pukul 10.00 wita Kantor Walikota Gorontalo mendadak ramai dengan kedatangan Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Selasa (24/6). Tim yang dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Muhammad Nur Surya itu bertujuan melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Gorontalo.

Hal ini tak lain sebagai upaya proses penyidikan dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas (perjadis) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk periode 2019–2024.

Sebelum melakukan penggeledahan di Kantor Walikota, Tim dari Kejati Gorontalo telah meminta ijin Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea. Setelah mendapat ijin dari orang nomor satu di Kota Gorontalo itu, tim Kejati langsung memasuki ruangan Bagian Umum.

Setiap sudut ruangan digeledah, lemari yang berisi dokumen juga tak luput dari penggeledahan. Sejumlah bundelan dokumen dari lemari dikeluarkan ke luar ruangan untuk diverifikasi satu persatu. Para pegawai di ruangan hanya bisa menjadi saksi bisu.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Sejumlah ruangan lain di kompleks Kantor Wali Kota juga turut diperiksa. Beberapa pegawai ada yang berkomunikasi dengan petugas Kejaksaan untuk menunjukan letak dokumen yang dicari Kejati yang berhubungan dengan Perjadis para Kepala Dinas maupun Walikota Gorontalo di periode sebelumnnya.

Setelah lima jam, penggeledahan berakhir sekira pukul 15.00 Wita.  Puluhan dokumen yang sudah diverifikasi di isi dalam karung dan diangkut menggunakan mobil Kejati Gorontlo.

Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Muhammad Nur Surya, kepada awak media mengatakan, penggeledahan di Kantor WaliKota Gorontalo merupakan tindak lanjut penyidikan atas dugaan penyelewengan anggaran perjadis periode 2019–2024. Proses ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti

“Ya, pengusutan kasus ini dilakukan secara bertahap dan berdasarkan alat bukti yang ditemukan di lapangan. Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi pelanggaran di periode sebelumnya, hal itu juga akan ditelusuri. Tentu semua berdasarkan alat bukti. Tidak ada yang didasarkan pada asumsi atau dugaan semata,”jelas Nur Surya.

Yang pasti kata Nur Surya, kasus ini sudah naik tahap penyidikan tiga hari yang lalu. “Kami berterima kasih dan mengapresiasi Walikota Adhan Dambea yang datang langsung bahkan sangat mensupport atas penggeledahan ini,”tutup Nur Surya.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran perjadis ini terungkap saat proses persidangan perkara gratifikasi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Pandjaitan) yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo beberapa waktu lalu.

Dalam persidangan itu, mencuat adanya aliran dana yang diduga berasal dari pos perjalanan dinas. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejati Gorontalo dengan membuka penyelidikan baru untuk menelusuri dugaan penyelewengan anggaran pada program perjalanan dinas di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Meskipun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Kejati memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Adhan Dambea dalam keterangannya menyampaikan, dirinnya mendukung penuh kedatangan Kejati Gorontalo. Kejaksaan kata Adhan sangat peduli dengan pemberantasan korupsi. Kehadiran penyidik adalah bentuk pengawasan positif terhadap jalannya pemerintahan.

“Kalau saya tahu mereka datang pagi, saya undang semua camat dan lurah supaya sekalian diberi nasehat oleh beliau (Aspidsus). Saya yakin meninggalkan Kota Gorontalo dalam keadaan bersih,”tandasnya. (roy/tha)

Tags: Dugaan Korupsi PerjadisKantor Walikota Digeladahkejaksaan tinggi gorontaloKejati GorontaloKorupsi Perjadis 2019-2024

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo, JY, saat akan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Gorontalo usai ditetapkan tersangka.

Dugaan Kasus Penipuan, Oknum Komisioner KPU Kota Ditahan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.