Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kendati sudah diberikan peringatan keras oleh pihak Kepolisian Sekor (Polsek) Paguyaman untuk menghentikan segala aktvifitas Pertambangan Emas Ilegal (PETI). Ternyata masih ada sejumlah oknum penambang di Desa Batu Kramat yang kumabal alias tidak mengindahkan peringatan tersebut.
Hal ini membuat Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K tidak tinggal diam dan segera memerintahkan jajaran Polsek Paguyaman melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas PETI yang masih berlangsung di Desa Batu Keramat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo tersebut, Kamis (19/6/2025).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Paguyaman Iptu Juwari, S.H., bersama tiga personel lainnya, yakni Aiptu Arif H., Aipda Masrin Huwolo, S.H., dan Bripka Robin Hasan, patroli dan pengecekan dilakukan pada Kamis pagi pukul 09.00 Wita.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas penambangan secara ilegal menggunakan peralatan manual seperti linggis dan mesin jet Alkon.

Melalui pendekatan persuasif dan humanis, para personel Polsek Paguyaman memberikan imbauan serta pemahaman kepada para pelaku untuk segera menghentikan kegiatan mereka.
Tindakan ini mendapat respons positif, di mana para penambang langsung menghentikan aktivitas serta membongkar peralatan tambangnya secara mandiri yang juga dibantu petugas Polsek.
“Kami mengingatkan bahwa segala bentuk penambangan tanpa izin adalah melanggar hukum. Kami harap tidak ada lagi kegiatan seperti ini untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat,” ujar Iptu Juwari.
Giat yang berlangsung hingga pukul 11.30 Wita tersebut berakhir dalam situasi aman dan kondusif, tanpa adanya perlawanan atau insiden lainnya dari para penambang.
Langkah preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polres Boalemo dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberantas praktik penambangan ilegal yang merusak ekosistem dan berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

Seperti diberitakan sebelumnnya, pada Kamis (12/6/2025) kemarin nampak masih ada aktivitas para penambang PETI. Metode PETI yang dilakukan oleh para penambang secara manual digali menggunakan linggis, sekop dan cangkul.
Gunung tersebut digali dari atas ke bawah secara vertikal. Meski hanya menggunakan metode manual, namun menciptakan kubangan raksasa yang mengangah di bagian gunung yang sudah dibelah dua. Dampak dari PETI ini berpotensi mengakibatkan terjadinnya longsoran dan mengancam nyawa para penambang.
Di sekitar lokasi penggalian sudah terjadi erosi yang juga sudah cukup parah. Praktis hal ini menjadi salah satu penyumbang banjir di wilayah perkampungan Desa Mekar Jaya hingga Desa Harapan, Wonosari.
Selain itu merusak tanaman karet dan tebu milik Pabrik Gula Gorontalo. Bahkan, menutup embung-embung yang sudah susah payah dibangun pihak Pabrik Gula. Pasalnya, lokasi PETI di Desa Batu Kramat merupakan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah dihijaukan oleh perusahaan berupa tanaman karet.
Manager Publik Relation PT. PG Gorontalo, Marthen Turu’allo memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Boalemo dan Kapolsek Paguyaman yang telah menertibkan PETI di wilayah Desa Saripi dan Batu Kramat yang Notabene merupakan lahan berstatus HGU PT Pabrik Gula Gorontalo.
Marten juga berterima kasih karena dengan adannya penertiban tambang ilegal ini bisa mencegah kerusakan hutan dan lahan perkebunan tebu serta karet. Selain itu juga mencegah terjadinya banjir di wilayah Wonosari dan sekitarnya.
“Tambang yang merusak lahan karet di batu ramat, adalah salah satu penyebab banjir dan sedimen lumpur yang mengalir dan bermuara ke Mekarjaya menimbun embung Pabrik Gula. Semoga dengan berakhirnya aktivitas PETI ini tidak ada lagi fitnah yang menuduh piak PG menjadi penyebab bencana banjir. Dan lahan HGU PG aman dari PETI,”tandas Marthen. (roy)










Discussion about this post