Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Seorang pria yang berada di wilayah pertambangan tanpa izin (PETI), di wilayah Kecamatan Popayato Barat, tepatnya di kilometer 18, menjadi korban pembacokan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/6) sekitar pukul 04.00 Wita. Di mana pada saat itu lokasi PETI Kilometer 18 didatangi oleh seorang lelaki yang belakangan diketahui bernama L.
Awalnya, korban A sedang beristirahat di lokasi pertambangan dengan sejumlah rekannya. Tiba-tiba saja, datang seorang lelaki yang bernama L, menghampiri mereka. Pada saat itu, L dengan suara yang lantang, menanyakan tentang keberadaan lelaki bernama U.
Saat itu, mereka menyampaikan bahwa lelaki U berada di sebelah yang tak jauh dari tempat mereka. Lelaki U yang pada saat itu sedang tidur, tiba-tiba terbangun mendengarkan suara orang yang sedang mencarinya.
Lelaki U pun seketika melarikan diri dari pondok. L yang melihat U melarikan diri, mencoba untuk mengejar dan bahkan sempat menembaknya dengan menggunakan senapan. Hanya saja, tembakan itu tidak mengenai sasaran, sehingga U berhasil kabur dan bersembunyi di hutan.
Setelah melakukan pencarian, U tak kunjung ditemukan. Hal ini membuat L marah dan saat itu juga dirinya mengayunkan senjata tajam ke arah A yang mengenai tangan kanan korban. Diketahui, korban masih merupakan kerabat U, sehinga L melampiaskan kemarahannya itu kepada korban. Setelah melukai korban, L kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Sedangkan A yang bersimbah darah, langsung dilarikan ke Puskesmas Popayato Barat oleh rekannya, agar mendapatkan perawatan medis. Peristiwa berdarah itu pun kemudian dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Tanpa menunggu lama, pihak Kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Iptu Andrean Pratama,S.Tr.K,S.I.K,M.H ketika diwawancarai menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait dengan peristiwa tersebut. Untuk terduga pelaku, saat ini sudah diamankan.
“Saat ini sudah ada kurang lebih Sembilan orang saksi yang kami periksa dan masih terus berlangsung sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, kami berharap agar rekan-rekan wartawan dapat bersabar, agar kami dapat mengungkap secara pasti kronologi maupun motiv di balik peristiwa ini,” ungkapnya.
Meski demikian, Iptu Andrean Pratama menyampaikan, untuk hasil pemeriksaan sementara, diduga peristiwa ini dipicu oleh dendam lama yang terjadi sekitar tahun 2004 silam. Di mana pelaku L pernah melakukan penganiayaan terhadap orang tua dari lelaki U. Dari penganiayaan itu, orang tua U mengalami cacat seumur hidup.
“Saat peristiwa itu, U masih berusia sekitar 10 tahun dan telah pergi merantau ke luar daerah. Setelah kembali, yang bersangkutan diduga masih memiliki dendam atas apa yang menimpa orang tuanya,” katanya.
Niat U itu pun terdengar oleh lelaki L. Oleh karena itu, L yang merasa terancam, mencari keberadaan U. Namun karena tidak ditemukan, L kemudian menyerang rekan U di lokasi. Di mana ada dua orang yang menjadi korban, satu orang mengalami luka di bagian tangan dan satunya lagi di bagian kepala. Keduanya pun telah mendapatkan perawatan intensif dari pihak dokter.
“Pada dasarnya, peristiwa ini sementara dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik. Kami pun berharap agar masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi yang belum valid,”pungkasnya. (kif)










Discussion about this post