Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyayangkan sikap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) yang tidak hadir dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pengelolaan Keuangan Desa.
Anggota Komisi 1, Hendra Nurdin saat ditemui, Senin (16/06/2025) mengatakan pihaknya sangat menyesalkan ketidak hadiran dari pihak dinas. “Tentu kalau mau ditanya ketidak hadiran Pemdes dalam rapat tersebut sangat disesalkan oleh Komisi satu” tegasnya.
Lanjut dikatakan bahwa sebagai dinas yang menginisiasi usulan peraturan tersebut, harusnya bersikap serius ketika akan dilakukan pembahasan. “Kami menilai Dinas Pemdes tidak serius dalam menindak lanjuti usulan Ranperda yang diinisiasi oleh mereka sendiri. Ini tentu preseden buruk, dimana ketika tindak lanjut secara kelembagaan dilakukan, justru mereka (Dinas Pemdes) tidak hadir” kata Hendra.
Para anggota komisi kata Hendra rela menunggu kehadiran dari pihak Dinas Pemdes, namun sampai sekian lama ditunggu kehadirannya, tidak kunjung datang.
“Yang pasti ini akan menjadi catatan tersendiri bagi kami. Padahal hari ini, kami melaksanakan dua agenda, yang pertama menerima aspirasi dari desa Bolontio Timur, kemudian yang berikutnya pembahasan Ranperda terkait Hak Aparat Desa” ujarnya.
Kedepan, kami harap hal seperti ini tidak terjadi lagi. Eksekutif terutama dinas harus lebih serius lagi, jangan hanya sekedar mengusulkan namun ketika proses tindak lanjutnya dilaksanakan oleh DPRD, itu seakan tidak digubris.
Sementara itu, Kadis Pemdes Thamrin Monoarfa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui agenda tersebut. Selain itu juga dirinya sejak pagi hari turun lapangan ke Desa Limbato Kecamatan Tolinggula.
“Bukan berarti saya tidak serius, akan tetapi tidak mengetahuinya. Sempat ditelepon pihak sekertariat DPRD, hanya saja saya sudah berada di Limbato” tandasnya. (abk)












Discussion about this post