logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Diduga Mengantuk, Wuling Hantam Fasilitas Umum

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 17 June 2025
in Metropolis
0
Satu unit mobil mini bus jenis Wuling Confero, menabrak fasilitas umum berupa loket pintu masuk pantai pohon cinta.

Satu unit mobil mini bus jenis Wuling Confero, menabrak fasilitas umum berupa loket pintu masuk pantai pohon cinta.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Diduga akibat mengantuk, pengemudi mobil mini bus jenis Wuling Confero dengan nomor polisi DT 1416 JB, menghantam fasilitas umum berupa Loket Pintu Masuk Pantai Pohon Cinta.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/6) sekitar pukul 02.30 Wita, tepatnya di Jalan Umum Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Saat itu, mobil Wuling dikendarai oleh RP (18), warga Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, bergerak dari arah Bundaran Panua Kantor Bupati, hendak menuju kearah jurusan Pantai Pohon Cinta.

Ketika dalam perjalanan, saat melintasi Jalan Umum Desa Palopo, Kecamatan Marisa, pada kondisi jalan lurus beraspal, pengemudi diduga mengantuk sehingga hilang kendali dan menabrak Loket Pintu Masuk Pantai Pohon Cinta. Akibatnya pintu loket mengalami kerusakan yang cukup parah. Beruntung pengemudi mobil baik-baik saja.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas Iptu Jefriansyah Tangahu ketika diwawancarai mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan awal, diketahui pengemudi dalam kondisi mengantuk.

Tak hanya itu saja, pengemudi pula belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan yang dikendarai tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Saat ini mobil sudah diamankan di Lantas Polres Pohuwato. Sedangkan untuk fasilitas umum yang ditabrak, pihak Kepolisian dibantu oleh masyarakat, sudah mengangkut sejumlah material yang berserakan di jalan akibat tabrakan,” jelasnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Taluditi ini, terkait dengan peristiwa laka lantas tunggal ini, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, karena yang ditabrak oleh pengemudi Wuling merupakan fasilitas umum milik pemerintah. “Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kecelakaan TunggalLakalantasMobil Hantam Loket Pintu MasukPantai Pohon Cintapohuwato

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Adhan Dambea

Meski Ada Ikatan Saudara dengan Adhan, Oknum ASN Back Up Pedagang Miras Tetap Disanksi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.