logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

‘Kolor Ijo’ di Pohuwato Diringkus, Aksi Terekam CCTV, Kabur Nyaris Tanpa Celana

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 16 June 2025
in Metropolis
0
Pelaku percobaan pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, berhasil diringkus oleh aparat Kepolisian.

Pelaku percobaan pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, berhasil diringkus oleh aparat Kepolisian.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Pelaku percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, berhasil diringkus oleh aparat Kepolisian. Pasalnya, peristiwa itu sempat viral di media sosial, karena terekam CCTV dan mendapatkan banyak perhatian dari masyarakat. Oleh warga, sang pelaku dilabeli ‘kolor ijo’.

Pihak Kepolisian yang menerima laporan sebagaimana Laporan Polisi Nomor : Lp/91/VI/2025/SPKT/ Res-phwt/Polda-Gtlo, langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut. Dari hasil penyelidikan, pelaku yang bernama YT akhirnya berhasil diringkus pada Minggu (15/6) di wilayah Boalemo.

Kapolres Boalemo, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/6) sekitar pukul 01.00 Wita, di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Dimana pada saat itu, pelaku yang bernama YT masuk ke dalam kamar korban, melalui jendela dengan cara membukanya dengan gunting.

“Saat pelaku berada di dalam kamar korban, pelaku kemudian membuka celananya dan pada saat pelaku hendak melakukan pemerkosaan, korban terbangun dan langsung berteriak histeris. Melihat korban terbangun, pelaku YT melakukan penganiayaan terhadap korban, setelah itu pelaku YT langsung melarikan diri,” jelas mantan Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Gorontalo ini.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Lanjut kata mantan Dosen Muda Akpol ini, usai menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilanjutkan dengan gelar perkara, untuk penetapan tersangka.

“Kasus ini mengundang perhatian dari public, karena video rekaman kejadian sempat viral di media sosial. Kami pun sebagai penyidik melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terhadapd pelapor,” terangnya.

Ditambahkan pula, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting, sepasang sandal jepit dan rekaman CCTV. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 E Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tersangka pun saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Pohuwato.

“Kepolisian mengimbau untuk pentingnya pengawasan lingkungan. Sangat dianjurkan pula memasang CCTV di tempat strategis. Bagi wanita, gunakan pakaian yang pantas dan sopan di tempat umum, bijak dalam bermedia sosial dan berkomunikasi dengan lawan jenis.

Selain itu, dibutuhkan pula pengawasan pengawasan dari orang tua dan keluarga dan jangan takut untuk melaporkan kejadian ke 110,” pungkas mantan Waka Polres Karanganyar, Polda Jawa Tengah (Jateng), yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Andrean Pratama, S.Tr.K,S.I.K,M.H. (kif)

Tags: 'Kolor Ijo' di PohuwatoPelaku percobaan pemerkosaanPercobaan Pemerkosaan

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Seorang masyarakat Kecamatan Popayato Barat, diamankan atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba di wilayah Pohuwato.

Seorang Petani di Popayato Barat Ditangkap

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.