logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

‘Kolor Ijo’ di Pohuwato Diringkus, Aksi Terekam CCTV, Kabur Nyaris Tanpa Celana

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 16 June 2025
in Metropolis
0
Pelaku percobaan pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, berhasil diringkus oleh aparat Kepolisian.

Pelaku percobaan pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, berhasil diringkus oleh aparat Kepolisian.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Pelaku percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, berhasil diringkus oleh aparat Kepolisian. Pasalnya, peristiwa itu sempat viral di media sosial, karena terekam CCTV dan mendapatkan banyak perhatian dari masyarakat. Oleh warga, sang pelaku dilabeli ‘kolor ijo’.

Pihak Kepolisian yang menerima laporan sebagaimana Laporan Polisi Nomor : Lp/91/VI/2025/SPKT/ Res-phwt/Polda-Gtlo, langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut. Dari hasil penyelidikan, pelaku yang bernama YT akhirnya berhasil diringkus pada Minggu (15/6) di wilayah Boalemo.

Kapolres Boalemo, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/6) sekitar pukul 01.00 Wita, di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Dimana pada saat itu, pelaku yang bernama YT masuk ke dalam kamar korban, melalui jendela dengan cara membukanya dengan gunting.

“Saat pelaku berada di dalam kamar korban, pelaku kemudian membuka celananya dan pada saat pelaku hendak melakukan pemerkosaan, korban terbangun dan langsung berteriak histeris. Melihat korban terbangun, pelaku YT melakukan penganiayaan terhadap korban, setelah itu pelaku YT langsung melarikan diri,” jelas mantan Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Gorontalo ini.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Lanjut kata mantan Dosen Muda Akpol ini, usai menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilanjutkan dengan gelar perkara, untuk penetapan tersangka.

“Kasus ini mengundang perhatian dari public, karena video rekaman kejadian sempat viral di media sosial. Kami pun sebagai penyidik melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terhadapd pelapor,” terangnya.

Ditambahkan pula, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting, sepasang sandal jepit dan rekaman CCTV. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 E Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tersangka pun saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Pohuwato.

“Kepolisian mengimbau untuk pentingnya pengawasan lingkungan. Sangat dianjurkan pula memasang CCTV di tempat strategis. Bagi wanita, gunakan pakaian yang pantas dan sopan di tempat umum, bijak dalam bermedia sosial dan berkomunikasi dengan lawan jenis.

Selain itu, dibutuhkan pula pengawasan pengawasan dari orang tua dan keluarga dan jangan takut untuk melaporkan kejadian ke 110,” pungkas mantan Waka Polres Karanganyar, Polda Jawa Tengah (Jateng), yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Andrean Pratama, S.Tr.K,S.I.K,M.H. (kif)

Tags: 'Kolor Ijo' di PohuwatoPelaku percobaan pemerkosaanPercobaan Pemerkosaan

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Seorang masyarakat Kecamatan Popayato Barat, diamankan atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba di wilayah Pohuwato.

Seorang Petani di Popayato Barat Ditangkap

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.