logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Disway

Danantara Group

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 14 June 2025
in Disway
0
Danantara Group

ILUSTRASI Danantara, Kopdes Merah Putih, dan State Capitalism ala Prabowo.-Maulana Pamuji Gusti (Harian Disway)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

Setiap kali membaca berita RUPS perusahaan BUMN selalu terlihat surat ini: surat keputusan kementerian BUMN yang berisi penentuan direksi-komisaris baru.

Danantara sebagai pemegang saham 99,99 persen kalah oleh satu lembar saham yang dimiliki Kementerian BUMN. Itulah hebatnya kekuatan saham seri A yang juga disebut saham Merah Putih.

Saya pun membayangkan apa yang terjadi di balik surat itu.

Kemungkinan pertama: direksi Danantara berkirim surat ke menteri BUMN. Isi surat: agar Kementerian BUMN menerbitkan surat keputusan untuk mengangkat direksi dan komisaris di suatu BUMN yang nama-nama dan jabatannya sudah ditentukan dalam surat Danantara itu.

Related Post

Airmata Ira

Nikmat Karina

Kopi (K)Mojang

Hemat Syarikah

Dengan demikian surat keputusan menteri BUMN tersebut hanya formalitas. Jabatan menteri BUMN hanya stempel. Menteri tidak berani tidak menuruti kemauan Danantara.

Kemungkinan kedua: menteri BUMN memutuskan sendiri. Tanpa melibatkan Danantara. Rasanya ini tidak mungkin. Danantaralah yang bertanggung jawab maju mundurnya perusahaan BUMN. Berarti direksi-komisaris perusahaan BUMN harus orang-orang yang loyal dan seide dengan Danantara.

Kemungkinan ketiga: ada pembicaraan awal antara Danantara dan Kementerian BUMN. Mereka bersepakat tentang susunan direksi dan komisaris BUMN. Lalu SK menteri BUMN melegalkan kesepakatan itu. Ini yang paling mungkin terjadi, tapi berarti birokrasi menjadi lebih panjang

Praktik seperti itu agak aneh. Setelah ada Danantara, seharusnya Kementerian BUMN hanya sebagai regulator. Tentu regulator tidak akan cawe-cawe terlalu jauh. Sampai menerbitkan SK susunan direksi dan komisaris.

Tentu saya terlalu mencela itu. Mungkin saja sekarang ini masih dalam masa transisi. Masih cari bentuk yang terbaik. Rasanya bentuk yang terbaik adalah: Kementerian BUMN tidak ada lagi. Ini sesuai saja dengan cita-citanya awal: bahwa Kementerian BUMN hanya sementara, menunggu terbentuknya holding seperti Danantara.

Soal siapa regulatornya bisa hanya satu badan kecil. Atau dikembalikan ke menkeu. Bahkan ke Setneg. Regulator sebenarnya adalah DPR –sudah diwujudkan dalam bentuk UU BUMN.

Mungkin kelak UU ini yang perlu disempurnakan lagi. Yakni menjadi UU yang sepenuhnya meregulasi Danantara. Tanpa perlu satu pun pasal aturan pelaksanaan.

Saat ini baru UU Pers yang tanpa diperlukan terbitnya aturan pelaksanaan. Dengan demikian DPR menjadi regulator yang sebenarnya. Tanpa perlu instansi pemerintah untuk menerbitkan aturan pelaksanaan.

Tahap berikutnya: istilah BUMN hilang dari kamus mana pun. Diganti dengan nickname baru: Danantara Group. Atau Grup Danantara.

“Bank Mandiri itu BUMN?”

“Bukan. Bank Mandiri itu Danantara Group”.

“Hutama Karya itu Danantara Group?”

“Betul”.

Branding baru: Danantara Group.

Brand BUMN hilang. Berarti subbrand “AKHLAK” juga ikut hilang. Kasihan AKHLAK. (*)

Tags: AKHLAKCatatan DahlanDahlan IskanDanantaraDanantara GroupDiswayPrabowo Subianto

Related Posts

Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi-Istimewa-

Airmata Ira

Monday, 24 November 2025
--

Nikmat Karina

Tuesday, 18 November 2025
Kopi (K)Mojang

Kopi (K)Mojang

Monday, 17 November 2025
Hemat Syarikah

Hemat Syarikah

Thursday, 13 November 2025
Angsa Hitam

Angsa Hitam

Wednesday, 12 November 2025
Sugiri Sancoko dan reog Ponorogo-Foto: Dokumentasi Pemkab Ponorogo-

Meritokrasi Ponorogo

Monday, 10 November 2025
Next Post
Motor Anda Mengalami Kendala di Jalan, Honda CARE Solusinya

Motor Anda Mengalami Kendala di Jalan, Honda CARE Solusinya

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.