Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO — Upaya menjaga ketertiban di kawasan tambang Suwawa kembali membuahkan hasil. Sejumlah personel gabungan TNI-Polri yang bertugas di pos penjagaan di Desa Tulabolo , Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, berhasil mengamankan dua pengendara ojek yang kedapatan membawa minuman keras (miras) menuju lokasi tambang, Kamis (12/6).
Kapolsek Suwawa, Iptu John K. Nusi, mengungkapkan, bahwa penindakan ini merupakan bagian dari aturan ketat yang diterapkan terhadap seluruh aktivitas menuju lokasi tambang.
“Sudah menjadi ketentuan bahwa setiap penambang maupun pihak yang masuk ke area tambang dilarang membawa atau mengonsumsi miras, membawa senjata tajam, serta membawa perempuan dan anak di bawah umur,” tegas Iptu Nusi.
Kedua pengendara ojek tersebut tertangkap saat melintasi pos penjagaan di mana pemeriksaan dilakukan secara intensif selama 1×24 jam. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 96 botol miras jenis cap tikus, 48 botol bir, dan 24 botol minuman beralkohol merek Kasegaran. Total sebanyak 168 botol miras dikemas dalam kardus tertutup rapat untuk mengelabui petugas.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Suwawa, sementara dua pengendara ojek tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum berikutnya.
Penindakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang menghendaki kawasan tambang tetap aman dan bebas dari gangguan ketertiban umum.(tha)











Discussion about this post