logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Gegar, Oknum Kadus Cabuli Bocah

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 12 June 2025
in Headline
0
Ilustrasi--

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Warga mendadak ramai mendatangi salah satu kantor Desa di Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/6) kemarin. Mereka hendak mecari salah satu oknum kepala dusun (Kadus) di desa tersebut.

Oknum Kadus ini diduga mencabuli salah satu warganya yang baru berusia lima tahun. Warga geram, nenek korban bahkan mengamuk di kantor desa, dan meminta agar oknum Kadus segera ditangkap.

Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, aksi bejat oknum Kadus ini dilakukan, Selasa (10/6) siang kemarin. Nekatnya, ia melakukan aksi tak terpuji itu di rumah korban sendiri.

Siang itu, Kadus mendatangi rumah korban dan memanggil korban untuk datang mendekatinya. Tanpa curiga, korban mendekat, namun ternyata sang Kadus punya maksud kotor.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Begitu korban mendekat, oknum Kadus ini langsung melancarkan aksinya, dengan memasukkan tangannya ke dalam (maaf) celana korban, hingga peristiwa tak senonoh itu tak bisa dihindari.

Usai melakukan aksinya, sang Kadus menyerahkan duit Rp 2000 kepada korban, dengan maksud tutup mulut. Namun korban tetap buka suara. Pengakuan korban membuat orang tuanya naik pitam.

Saat itu juga keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Gorontalo, kabarnya korban sudah dilakukan visum untuk kebutuhan penyidikan.

Camat kepada wartawan mengaku telah memerintahkan Kepala Desa untuk menonaktifkan oknum kadus Cabul tersebut. “Tadi saya petintahkan kepala desa untuk menonaktifkan semetara sebagai kadus, supaya memastikan tidak terganggunya roda pemerintahan di desa,”ungkap Camat, Rabu (11/6).

Kata dia, penonaktifan ini ditempuh karena orang tua korban sudah melaporkannya Polda Gorontalo. “Pelaku juga saat ini sudah ditahan di kantor Polisi,”jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa juga mengakui kejadin yang sempat menghebohkan warganya itu. Kata dia, warga bahkan berkumpul di kantor desa, karena diduga ada aparat desa yang melakukan pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur.

“Sudah diundang terduga pelaku ke kantor desa untuk memberikan klarifikasi sekaligus mengamankannya,” jelas Kades. Sebelumnya pemerintah desa mengaku sempat akan memediasi kedua belah pihak.

Menurut kepala desa, terduga pelaku membantah tudingan pencabulan itu. “Saat diperiksa pelaku membantah semua tudingan tersebut dan tidak mengakui adanya pelecehan seksual,”tandas Kades.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro membenarkan terkait adanya laporan pencabulan yang masuk ke Polda Gorontalo.

“Jadi untuk pelecehan di daerah Kabupaten Gorontalo laporan sudah masuk di SPKT Polda Gorontalo,” ujar Kombes Pol Desmont, kemarin. Kata dia, kasus tersebut, dalam penanganan unit PPA Ditkrimum Polda Gorontalo. “Sudah langsung ditindaklanjuti,”tegasnya. (Wie)

Tags: kabupaten gorontaloKadus Cabuli BocahKasus PencabulanOknum Kadus CabulpencabulanPencabulan Dibawah Umur

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
Sejumlah jemaah haji Provinsi Gorontalo berfoto dengan latar belakang Tower Zam Zam sebelum melaksanakan tawaf Ifadah di pelataran Ka’bah, Kota Mekkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025). (Foto : Haris/diskominfotik)

Haji 1446 H, Jemaah Gorontalo Selesaikan Tawaf Ifadah

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.